Puluhan Anggota TNI Datangi Polda Metro Jaya setelah Penggeledahan.?

Edisi: 1.467
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: KT|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - 'Puluhan anggota TNI diduga mendatangi Polda Metro Jaya setelah penggeledahan kasus Asabri, batu bara, dan Krakatau Steel. • TNI menyangkal intervensi.'

Puluhan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) diduga mendatangi Markas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) Kamis (09/07/26) dini hari. 

Peristiwa itu terjadi setelah tim gabungan penyidik menggeledah sebuah kafe dan rumah mewah yang berkaitan dengan tiga perkara berbeda, Rabu (08/07/26)

Sejumlah saksi mata mengaku melihat puluhan anggota TNI berada di dalam kompleks Polda Metro Jaya sekitar pukul 03:40 am. 

pada pukul 09:00 am, berdasarkan pantauan TCO, terlihat sejumlah kendaraan dinas TNI berpelat hijau-merah hilir mudik di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

TNI Bantah, 

Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal Muhammad Nas membantah adanya intervensi TNI terhadap proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya. 

"TNI menghormati proses hukum dan tidak intervensi terhadap mekanisme yang berlaku."|Nas (Kapuspen TNI), Kamis (09/07/26) 

Informasi yang diperoleh TCO, yang dikonfirmasi oleh dua petinggi Polri, sejumlah petinggi TNI yang datang ke Polda Metro Jaya pada Kamis dini hari, antara lain: Brigjen Wahyo Yuniartoto dari kesatuan BAIS TNI • Brigjen Anggiat Napitupulu dari Satgas PKH • seorang kolonel angkatan 2001 • 10 anggota TNI berseragam dan bersenjata • serta 5 (lima) personel Kejaksaan berpakaian sipil. 

Namun, Nas menyangkal soal kehadiran personel TNI di Polda Metro Jaya pada Kamis dini hari tadi. 

"Tidak Benar."|Nas (Kapuspen TNI)

Potret: Anggota Kejagung di Polda Metro Jaya, Kamis (09/07/26) dini hari

Potret: Anggota TNI berada di Polda Metro Jaya, Kamis (09/07/26) 

Polisi Geledah, 

Sehari sebelumnya, Rabu (08/07/26), tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi dalam penyidikan perkara korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan suap di PT Asabri, korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan padamnya listrik atau blackout di Sumatera, serta perkara PT Krakatau Steel. 

"ada beberapa lokasi yang secara serempak dilaksanakan penggeledahan."|Kombes Pol. Bhudi Hermanto (Kabid Humas Polda Metro Jaya), Rabu (08/07/26) 

Bhudi mengatakan, Penyidik menggeledah Kafe de'Clan Signature di Jalan Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (08/07/26)

Kepala Kortastipidkor Polri Inspektur Jenderal Totok Suharyanto mengatakan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan ketiga perkara tersebut. 

"Kami terus melakukan upaya penegakan hukum, saat ini dengan skema join investigation dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum PT Asabri dan PT Krakatau Steel."|Irjen Pol. Totok (Kepala Kortastipidkor Polri) 



cukup tahu • Cafe de'Clan Signature bukan kali pertama menjadi sasaran penggeledahan. 

pada 2025, polisi merencanakan untuk menggeledah kafe tersebut. 

Ferry Yanto Hongkiriwiang mengelola kafe tersebut, dirinya diduga memiliki keterkaitan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah.

Polisi bahkan pernah menangkap Ferry pada Senin, 28 Juli 2025, atas dugaan penculikan, penganiayaan, dan perintangan penyidikan.

menurut penyidik, Ferry menculik dan menganiaya personel Detasemen Khusus 88 Anti-teror Polri. 

sebelumnya, Brigadir Satu Faisal Faizurrahman membuntuti Ferry saat makan siang di Bogor Cafe, Hotel Borobudur, Jakarta, Jum'at, 25 Juli 2025. 

Ferry kemudian menghubungi seorang perwira tinggi TNI. 

tidak lama kemudian, sejumlah prajurit yang diduga berasal dari Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI datang ke lokasi dan menahan Brigadir Faisal.

dalam laporan mingguan TCO sebelumnya disebutkan, aparat penegak hukum yang menyidik kasus penculikan tersebut menyatakan Brigadir Faisal berasal dari tim yang sama dengan personel Densus 88 yang pernah membuntuti Febrie.

Peristiwa pembuntutan terhadap Febrie terjadi pada 19 Mei 2024 di restoran yang kini digeledah penyidik. Saat itu restoran tersebut masih bernama Gontran Cherrier. 

Sejak Agustus 2024, nama restoran berubah menjadi de'Clan. Febrie dikabarkan kerap menyantap sarapan di tempat itu.

Seorang polisi yang mengikuti penggeledahan mengatakan penyidik memang mendengar nama Febrie dalam perkara tersebut. 

"Iya kami dengar, tapi kan itu harus dibuktikan dengan dokumen ya."|oknum anggota Polisi, saat dikonfirmasi mengenai dugaan keterkaitan restoran de'Clan dengan Febrie.

saat penggeledahan berlangsung, sebuah mobil Toyota Hilux milik Kejaksaan berpelat merah bernomor B 9254 SSC terparkir di halaman kafe. 

di lokasi yang sama juga terparkir mobil bernomor polisi B 2275 K yang ditumpangi empat orang yang diduga berasal dari Kejaksaan. 

"Iya, ini mobilnya orang Kejaksaan."|oknum anggota Brigade Mobil (Brimob) yang berjaga di depan kendaraan tersebut.

selain itu, TCO melihat seorang anggota TNI keluar dari area kafe. 

Polisi tidak meminta bantuan TNI dalam proses penggeledahan itu.

setelah penggeledahan di Kafe de'Clan Signature, puluhan prajurit TNI berjaga di rumah Febrie di Jalan Radio I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu, 8 Juli 2026. Mereka tampak mengamankan gerbang dan area sekitar rumah.


Penjelasan Puspen TNI, 

Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal Muhammad Nas mengatakan pengamanan tersebut dilakukan berdasarkan permintaan dan kerja sama dengan Kejaksaan Agung. 

pengamanan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 yang mengatur pelindungan negara terhadap jaksa. 

"Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang."|Nas (Kapuspen TNI) dalam keterangan tertulis, Kamis (09/07/26) 

Nas membantah, pengamanan itu berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri. 

Nas mengatakan, Penggeledahan merupakan proses hukum yang berbeda dan sepenuhnya menjadi kewenangan Polri.

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Puspen TNI, Humas Polda Metro Jaya, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®