Pengacara Don Ritto UNGKAP Jejak Kafe de'Clan Signature.?

Edisi: 1.474
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: KT|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - 'Pengacara Don Ritto mengaku memiliki Kafe de'Clan Signature yang digeledah polisi. • Kafe itu sebelumnya bernama Gontran Cherrier.'

Polisi menggeledah Kafe de'Clan Signature di Jalan Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan. 

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan 3 (tiga) perkara korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, dan advokat Don Ritto.

Kuasa Hukum dari tersangka Don Ritto, Handika Honggowoso mengungkapkan, kafe tersebut merupakan milik kliennya. 

"(Kafe itu) milik Don, itu clear.!"|Handika (Kuasa Hukum) saat ditemui di depan Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Selasa, (14/07/26) 

Handika menjelaskan, Don Ritto semula mengelola restoran tersebut bersama pengusaha Ferry Yanto Hongkiriwang. 

saat itu, restoran tersebut masih bernama Gontran Cherrier dan menyajikan hidangan khas Prancis.

belakangan, usaha tersebut bangkrut. • Kemudian, Don Ritto kemudian mengambil alih pengelolaan restoran, melakukan rebranding, dan mengganti namanya menjadi Kafe de'Clan Signature. 

"waktu kerja sama bangkrut, lalu diserahkan semua ke Don, Ferry mundur."|Handika (Kuasa Hukum)

Handika mengatakan, Cafe de'Clan Signature menjadi salah satu dari belasan lokasi yang digeledah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. 

Penggeledahan tersebut, berkaitan dengan tiga perkara korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah dan Don Ritto.

meski demikian, Handika membantah uang puluhan miliar rupiah yang disita polisi dari brankas di restoran tersebut berasal dari tindak pidana korupsi. 

"itu adalah (uang) hasil kerja sama.!"|Handika (Kuasa Hukum)

Handika menjelaskan, kliennya menjalin kerja sama dengan seorang pengusaha dalam proyek pembangunan dermaga pelabuhan di Kalimantan Timur. 

"Kami tidak berani menyebut (identitas pengusahanya)."|Handika (Kuasa Hukum)

cukup tahu • berdasarkan Laporan Tempo edisi 24 Agustus 2025 menulis: Ferry Yanto Hongkiriwang sempat dikuntit personel Densus 88, Briptu FF, saat makan siang bersama rekannya, Michael Njoman, di Hotel Borobudur. 

setelah peristiwa itu, Ferry diduga menculik dan menganiaya Briptu FF hingga akhirnya polisi menangkapnya.

berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, polisi sebenarnya berencana menggeledah Kafe de'Clan Signature setelah insiden tersebut. • namun, rencana tersebut tidak terlaksana. 

Penyidik baru menggeledah kafe tersebut, Rabu (08/07/26) dengan pengawalan ketat personel Brigade Mobil (Brimob).

seorang anggota Polisi yang berada di lokasi penggeledahan mengatakan, tindakan penyidik berkaitan dengan nama Febrie Adriansyah. 

"tapi kan itu harus dibuktikan dengan dokumen, ya."|oknum anggota Polisi, dikutip dari TCO, saat di lokasi penggeledahan.

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Handika Honggowoso (Pengacara), 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®