Edisi: 1.465
Halaman 4
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - 'Irawan mengatakan, penegakan hukum yang selama ini dijalankan justru belum diikuti dengan pembenahan menyeluruh terhadap sistem.'
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Irawan mengatakan, perilaku korupsi kepala daerah disebabkan oleh multifaktor yang saling berkaitan.
hal ini merespons adanya 2 (dua) kepala daerah tingkat kabupaten yang menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi.
"Korupsi yang terjadi di daerah lahir dari persilangan seperti faktor hedonisme, politik desentralisasi, dan budaya permisif."|Ahmad (Legislator RI) dalam keterangannya, Minggu (05/07/26)
Ahmad mengatakan, di samping itu, biaya politik yang mahal dan birokrasi yang rumit turut memicu kepala daerah melakukan rasuah.
Ahmad menilai, maraknya korupsi yang dilakukan para kepala daerah juga dipengaruhi oleh sistem pencegahan yang belum efektif.
Ahmad mengatakan, penegakan hukum yang selama ini dijalankan justru belum diikuti dengan pembenahan menyeluruh terhadap sistem.
"Karena sistem dan budaya, pihak yang masuk dalam sistem yang rentan sangat memungkinkan terpapar perilaku koruptif."|Ahmad (Legislator RI)
Politikus Partai Golkar itu, mengatakan, pemberantasan korupsi semestinya tidak hanya berfokus pada pendekatan represif dengan penegakan hukum.
perlu adanya kebijakan yang memadai untuk membantu penegak hukum memutus mata rantai korupsi kepala daerah tersebut.
Sepanjang pertengahan 2026, tercatat ada sembilan kepala daerah yang terjerat kasus rasuah.
terbaru Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dan Bupati Langkat Syah Afandin yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
lebih luas, Indonesia Corruption Watch mencatat ada sebanyak 356 kepala daerah dari tingkat provinsi, kabupaten, dan kota menjadi tersangka kasus korupsi sepanjang 2010 hingga 2024.
Modusnya didominasi dengan praktik jual-beli jabatan hingga penyelewengan proyek pengadaan barang dan jasa.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Hukum, Politik,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Ahmad Irawan (Legislator RI),
| Penerbit: Kupang TIMES
