Edisi: 1.460
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel
KUPANG TIMES - Dokter Icha tetap tugasnya secara Profesional dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
dr. Icha melayani pasien dengan "Kasih" meski dengan air mata karena alami tekanan dan intimidasi dari 3 (tiga) oknum anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara, menurut Keluarga.
Aparat Kepolisian dan Kementerian Kesehatan RI telah membuka Investigasi Kasus dr. Icha, yang bernama lengkap Elisa Princilia Utami Pakaenoni, yang ditemukan tidak bernyawa, dirumah pribadinya, . Jum'at (26/06/26).
belum ada pernyataan resmi terkait Kematian dr. Icha dengan Intimidasi yang dialaminya.
pihak Keluarga dari dr. Icha meyakini keduanya memiliki keterkaitan.
Keluarga dan Kerabat mengenal perempuan 27 tahun itu sebagai pribadi yang ramah, lembut, murah senyum, dan pekerja keras.
sebelum meninggal, dr. Icha sempat mendapat perawatan intensif karena alami masalah kesehatan mental.
Kepada keluarga, dr. Icha terus mengulang cerita kejadian yang dialaminya, 'saat dirinya mendapat tekanan dan Intimidasi dari anggota DPRD Kab. TTU.'
Diperiksa Polisi,
Ketiga anggota DPRD TTU yang diduga melakukan intimidasi terhadap dr. Icha telah menjalani proses Pemeriksaan oleh aparat Kepolisian.
salah satu anggota DPRD Kab TTU mengakui 'nada bicara memang sempat meninggi' saat bicara dengan dr. Icha, tetapi dirinya membantah telah melakukan intimidasi.
Kematian dr. Icha menunjukkan fenomena gunung es kasus-kasus intimidasi dan kekerasan terhadap tenaga medis dan kesehatan yang selama ini tidak terungkap ke publik.
seorang dokter sub-spesialis menyoroti lemahnya sistem perlindungan bagi tenaga medis dan kesehatan, dan mendorong aturan yang tegas dalam melindungi tenaga medis dan kesehatan.
Keluarga dari dr. Icha meminta Pemerintah melindungi profesi tenaga medis dan kesehatan.
"tidak boleh ada lagi tekanan-tekanan dan intimidasi terhadap tenaga kesehatan, sehingga peristiwa yang dialami oleh dokter Icha ini tidak boleh terjadi lagi."|Victor Manbait, Keluarga dari dr. Icha
Kronologi,
semua bermula dari Pasien yang mengalami sengatan ular, 13 Juni 2026.
Rumah Sakit Umum Leona di Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur, kedatangan pasien terpagut ular tersebut, sekitar pukul 17:00 WITA.
Pasien tersebut memiliki hubungan keluarga dengan anggota DPRD TTU dari Partai Golkar, Therensius Lazakar.
sebelum dirujuk ke RSU Leona, pasien sempat dirawat di RSUD Kefamenanu selama 5 (lima) jam dengan penanganan infus dan paracetamol.
dr. Icha yang sedang bertugas di IGD RSU Leona langsung menangani pasien tersebut.
berdasarkan keterangan keluarga, selama berjam-jam, dr. Icha bekerja di bawah tekanan Therensius Lazakar, serta dua anggota DPRD TTU lainnya, Nobertus Tubani dari PKB dan Veronika Lake dari PDI-P.
di tempat terpisah, tekanan tersebut juga dirasakan dr. Tri Maharani yang menjadi konsultan dr. Icha dalam menangani pasien sengatan ular.
Tri Maharani adalah dokter ahli venom, satu-satunya di Indonesia yang menjadi konsultan rujukan nasional dalam menangani kasus seperti ini.
saat dirinya berada dalam situasi 'traumatik dan ketakutan' di IGD RSU Leona, dr. Icha tetap membangun komunikasi intensif dengan dr. Tri Maharani
sekitar pukul 17:50 WIB, tiga panggilan tidak terjawab dari dr. Icha tampil di layar ponsel milik dr. Tri Maharani.
saat itu, dr. Tri (sapaan akrab) sedang dalam perjalanan menuju Malang, Jawa Timur, untuk menghadiri wisuda keponakannya.
"aku bilang, maaf ya dokter Icha, WA saja.. tapi dia (dr. Icha) telepon lagi dalam kondisi panik.. terus dia bilang, 'oke' ..di jalan sinyalnya Jelek.!"|dr. Tri (ahli venom)
dr. Tri mengungkapkan, dalam komunikasinya, dr. Icha mengaku 'sedang dimarah-marahi dan dibentak-bentak oleh keluarga pasien dan [anggota] DPR (DPRD).'
dr. Icha mendapat tekanan agar pasien tersebut segera diberi serum antibisa.
sebelumnya, dr. Icha telah memberikan rekam medis pasien, hasil pemeriksaan laboratorium, foto lokasi gigitan ular dan lainnya kepada dr. Tri.
dari hasil tersebut, keduanya mengidentifikasi pasien hanya mengalami fase gejala lokal.
artinya: nyeri dan bengkak hanya berada pada lokasi gigitan.
dr. Tri menjelaskan, 'serum antibisa ular hanya boleh diberikan pada fase gejala sistemik—bisa ular menjalar ke organ tubuh lain dengan gejala mimisan, gangguan pembekuan darah, kelumpuhan, sesak napas atau penurunan kesadaran.'
"Kalau diberikan itu [anti-bisa] bisa syok anafilaktik."|dr. Tri (ahli venom) merujuk pada istilah reaksi alergi berat dan mendadak, dan dapat mengancam jiwa pasien akibat paparan zat pemicu (alergen).
dr. Tri mengatakan, sejauh ini tidak diketahui apakah pasien tersebut digigit ular berbisa tinggi atau bukan karena tidak ada foto ularnya.
dr. Tri mengungkapkan, dirinya hanya mendapat informasi pasien digigit 'ular hijau' sehingga dalam diagnosisnya ditulis 'unidentified snake.'
"Kita bisa mengambil kesimpulan itu [pada pasien dokter Icha] kondisi yang tidak membutuhkan antibisa ular, karena fase lokal dengan diagnosis non-venomos."|dr. Tri (ahli venom)
dr. Tri mengatakan, dr. Icha terus mendapat tekanan dari tiga anggota DPRD agar pasien diberikan antibisa.
Kemudian dr. Tri meminta dr. Icha tetap tenang dalam menjelaskan situasi dan kondisi pasien kepada pihak keluarga.
"aku bilang gitu sudah, Dok.. tapi mereka tetep ngeyel, ngotot.. aku dibentak-bentak, bahkan aku ditanyain nama lengkap.. Takut, Dok."|dr. Tri (ahli venom) menirukan percakapan dengan dokter Icha yang terdengar setengah putus asa.
dr. Tri mengatakan, Pukul 18:40 WIB, dirinya kembali menghubungi dan berbicara dengan dr. Icha hampir setengah jam, dan berusaha untuk menenangkannya.
"Jam 21:30 WIB, dia WA lagi.. 'Dokter, terima kasih ya.. Maaf ya, tadi aku panik.. Soalnya aku dibentak-bentak dan dimarah-marahi.. Orang-orang itu minta antibisa ular karena mereka bilang pasien ini butuh antibisa ular.. Padahal kan enggak butuh.' [dr. Tri menirukan percakapan dengan dr. Icha.]
terus aku bilang, oke Dok, enggak apa-apa.. yang penting pasiennya selamat."|dr. Tri (ahli venom)
dokter spesialis yang sangat langka, sekaligus pendiri Indonesia Toxinology Society (ITS) itu, menegaskan, dokter Icha menjalani prosedur penanganan pasien gigitan ular dengan benar.
"dia mengikuti [SOP] semuanya."|dr. Tri (ahli venom)
pada 15 Juni, pasien tersebut dinyatakan pulih secara medis dan diizinkan pulang.
tapi dr. Icha tidak pulih secara psikologi, dirinya mengalami perubahan sikap, dirinya menjadi lebih pendiam dan wajahnya selalu menunjukkan rasa cemas dan ketakutan.
apa yang terjadi pada dokter Icha saat menjalani menangani Pasien.?
selama penanganan pasien sengatan ular di IGD RSU Leona, dr. Icha diduga menerima intimidasi selama berjam-jam.
"wajahnya ditunjuk-tunjuk.. dibentak dengan nada suara yang tidak diharapkan (berbau ancaman),
sudah itu, menyatakan diri dia adalah anggota DPRD yang membidangi Komisi III, yang membidangi dinas kesehatan, bahkan dia bisa membekukan setiap praktik yang dilakukan oleh para dokter."|Gabriel Pakaenoni (ayah kandung dr. Icha) di rumah duka, Senin (29/06/26).
Selain itu, salah satu anggota DPRD yang terlibat dalam ketegangan ini mengancam akan 'memanggil wartawan.'
meski dalam kondisi tertekan, dr. Icha tetap fokus menjalankan SOP dan melayani pasien dengan 'kasih sayang.'
"Saat itu dia ditunjuk, dibentak dengan suara keras dengan segala macam, tetapi dia tetap melayani dengan cucuran air mata.. dia masih tetap melayani pasien."|Gabriel (ayah dari dr. Icha) dengan mata berkaca-kaca.
Nur Azizah, isteri Gabriel sekaligus ibu dari dr. Icha ikut menimpali.
"Saya memuji dia.. Kamu luar biasa.. Kamu ditekan, dipaksa dalam emosi yang tidak stabil, tapi standar tetap kamu terapkan.. Itulah luar biasanya dia."|Nur Azizah (Ibu dari dr. Icha)
bagaimanapun, tragedi penanganan pasien gigitan ular, membuat luka batin dr. Icha.
Cerita ini terus digaungkan dalam tiap kesempatan berkomunikasi dengan keluarga.
"Itu diceritakan berulang-ulang."|Gabriel (ayah dari dr. Icha)
Menjalani Perawatan 'Depresi Berat'
sehari setelah insiden pasien gigitan ular, dr. Icha didiagnosa mengalami 'depresi berat.'
berdasarkan keterangan dari keluarga, dr Icha sempat dirawat di IGD RSU Leona pada 14 Juni dan malamnya sempat pulang, tetapi kondisinya makin buruk.
dr Icha menjalani rawat inap Senin pagi (15/06/26) sampai Minggu (21/06/26).
selama menjalani perawatan kesehatan mental, dr. Icha terus berkomunikasi dengan pihak keluarga yang berada di Kabupaten Kupang—yang berjarak 210 kilometer dari rumah di Kab TTU.
Kab TTU merupakan tanah kelahiran ayahnya, dr. Icha tinggal sendiri dan bekerja di sana sebagai tenaga medis sebagai bentuk pengabdian pada kampung halaman.
pada 23 Juni, dr. Icha kembali ke Kupang dan berkumpul dengan keluarganya.
saat berkumpul bersama keluarganya, dr. Icha mengatakan, dirinya takut bekerja kembali, karena khawatir dibilang sebagai 'dokter bodoh.'
Gabriel Pakaenoni sudah memiliki rencana untuk melaporkan kejadian yang dialami putri sulungnya ke Kantor Polisi, Senin (29/06/26).
dan rencana tersebut dikuatkan dengan niat putrinya yang menyatakan, "Saya sudah siap untuk bertempur untuk menegakkan keadilan dan kebenaran."
Namun, rencana itu tidak dilakukan, karena putrinya ditemukan tidak bernyawa pada Jum'at (26/06/26) karena mengakhiri hidupnya sendiri.
Kepergian putrinya tidak mematahkan langkah Gabriel dan keluarganya mencari keadilan.
"Kami sudah melakukan beberapa langkah.. yang pertama, kami sudah melaporkan ke Dewan Kehormatan DPRD.. nanti diproses secara Politik di sana.. sesudah itu, kami juga menyampaikan ke Dinas Kesehatan, dan kepada IDI (Ikatan Dokter Indonesia)."|Gabriel (ayah dari dr. Icha), termasuk membuat laporan pada Bupati TTU.
Siapa dr. Icha.?
Dokter Elisa Princilia Utami Pakaenoni lahir di Cirebon, Jawa Barat pada 21 juli 1998.
Anak sulung pasangan Gabriel-Nur Azizah dari tiga bersaudara menamatkan sarjana kedokteran di Universitas Nusa Cendana pada 2020 dengan gelar sarjana kedokteran.
Profesinya berhasil diselesaikan pada 2022.
Setelah itu, dr Icha mengabdi menjadi tenaga medis di sejumlah puskesmas di TTU selama dua tahun, sekaligus mendapat izin praktik di RSU Leona.
"dia sangat lembut, sangat baik hati, dia tidak pernah kasar dengan orang."|Tiara Maharani Dwi Pakaenoni, adik dr Icha.
Sehari setelah pemakaman kakaknya, Tiara wisuda sarjana kedokteran, tapi hari bahagia itu terjadi tanpa ucapan dan pelukan dari sang kakak.
Selain itu, dr Icha dikenal sebagai dokter pekerja keras yang menjalani profesinya dengan hati.
"anak itu sudah kami didik dalam keluarga, tegas dan keras, bahkan melaksanakan tugas itu tidak hanya optimal, tapi harus maksimal.. tetapi, tidak boleh kasar.. Melayani dengan kasih, melayani dengan cinta, dan melayani dengan kasih sayang."|Gabriel (ayah dari dr. Icha)
Tanggapan 3 (tiga) anggota DPRD yang diduga Menekan dan Intimidasi dr Icha.?
"Kami akui dalam situasi itu nada bicara memang sempat meninggi karena panik melihat kondisi pasien.. tidak ada niat untuk mengintimidasi dokter ataupun tenaga kesehatan."|Therensius Lazakar (Legislator Kab TTU) dikutip Kompas, Minggu (21/06/26).
Bantahan disampaikan Norbertus Tubani, dirinya mengklaim, situasi langsung mencair setelah dr Nur, Direktris RSU Leona, memberi penjelasan medis, darah pasien tidak terkontaminasi bisa ular.
"Pasien sudah membaik setelah tiga hari dirawat.. sebelum pulang, kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada Direktris RSU Leona, dr. Icha, serta tenaga medis yang berada di IGD."|Norbertus (Legislator Kab TTU)
sementara itu, Veronika Lake mengklaim kehadirannya di rumah sakit pada 13 Juni, karena diajak dua rekannya, Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani.
Ketika masuk ke ruangan IGD, Veronika melihat 'perdebatan' telah berlangsung antara dua rekannya dan dokter.
Veronika mengakui menyela untuk 'memanggil wartawan.'
Namun, Veronika berdalih, usulannya dilakukan untuk 'liputan eksternal dan investigatif terkait transparansi pelayanan kesehatan, evaluasi dan perbaikan kualitas pelayanan Kesehatan.'
Investigasi,
Ketiga anggota DPRD TTU itu telah menjalani pemeriksaan di Polres TTU, Senin (29/06/26).
Sementara itu, Polda NTT berencana membentuk tim khusus menyelidiki dua lokasi kejadian: IGD RSU Leona, lokasi terjadinya dugaan intimidasi, dan Kabupaten Kupang, tempat dr. Icha meninggal.
Kepada media, Wakil Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak Polda NTT, AKBP Samuel S. Simbolon mengatakan, penyelidikan akan fokus pada dugaan intimidasi yang dialami korban dengan keputusan korban mengakhiri hidup.
Sejauh ini, belum ada penetapan tersangka.
di sisi lain, Kementerian Kesehatan juga melakukan investigasi.
"Sikap dari kami pertama adalah kami harus melakukan investigasi dulu mendalam posisi kasusnya seperti apa."| Yuli Farianti, Dirjen Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kemenkes, Senin (29/06/26).
Yuli berjanji akan menyampaikan ke media setelah investigasi mendapatkan hasilnya.
"Jadi tunggu saja."|Yuli Farianti, Dirjen Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kemenkes, tanpa memberi target waktu.
Intimidasi itu Nyata,
Dokter Ronald Melviano yang hadir dalam acara pemakaman dokter Icha, Senin (29/06/26) sebagai perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kupang yang memberi dukungan kepada kepada keluarga dan tenaga kesehatan lainnya.
Spesialis Anastesiologi dan terapi intensif ini menilai kematian dokter Icha sebagai fenomena gunung es dari kasus intimidasi dan kekerasan terhadap tenaga medis dan kesehatan.
"dari cerita-cerita anggota yang lain, mereka rata-rata mendapat intimidasi.. bukan hanya dari anggota DPRD saja.. dari pejabat atau petinggi atau dengan strata sosial atau yang lebih tinggi, yang punya pengaruh,
Jadi intimidasi itu nyata."|dr. Ronald (ahli Anastesiologi)
dr. Ronald menegaskan, IDI akan mengawal proses investigasi kasus kematian dokter Icha.
"Harapan kami, proses ini dapat berjalan dengan transparan, netral, tanpa ada tekanan-tekanan dari manapun, sehingga keluarga dari dokter Icha, juga bisa mendapat keadilan yang pantas."|dr. Ronald (ahli Anastesiologi)
Pita Hitam,
IDI menyerukan tenaga medis dan kesehatan di wilayah Prov NTT kenakan Pita Hitam di lengan kanan beberapa hari ke depan.
Pita Hitam menjadi simbol penghormatan kepada dokter Icha sebagai pahlawan dan seorang pejuang kesehatan.
Pengalaman Dokter Dipukul Tentara,
saat mendengar kematian dokter Icha, ingatan dokter Tri Maharani tenggelam pada peristiwa 1998.
saat itu, dr. Tri baru lulus pendidikan kedokteran dan diberi tugas jaga di UGD salah satu rumah sakit di Jawa Timur.
Saat bekerja di UGD, seorang pasien meninggal dunia.
Pihak keluarga tidak terima dan 'menyalahkan kita' padahal saat itu timnya sudah menjalani SOP.
"Aku masih umur 27 tahun.. Aku sempat dipukul dan perawatku ditendang, Pelakunya anggota TNI aktif,
manajemen rumah sakitku cukup bagus.. Aku disuruh libur dulu, menenangkan diri, jadi enggak stress,
Kemudian dia [RS] memproses, dan membuat surat ke kantor TNI."|dr. Tri (ahli venom)
dr. Tri mengatakan, surat laporan tersebut ditindaklanjuti institusi TNI, yang kemudian menjatuhi sanksi anggota yang memukul dan menendang tenaga kesehatan itu dengan memberi hukuman 'lari mengitari rumah sakit 50 kali.'
"Jadi kita ini ketawa-ketawa gitu kan.. Kita jadi, Woi.! Kapok.. Kamu sudah nendang perawatku.. mukul aku.. Sekarang dihukum tuh."|dr. Tri (ahli venom) mengenang kejadian itu.
dr. Tri mengatakan, setelah 28 tahun kemudian, dirinya menyadari bahwa; hukuman tersebut sebenarnya 'tidak sebanding.'
semestinya, Pelaku dijatuhi hukuman Pidana.
"tapi kalau zaman dulu ya, kita cukup puas melihat dia terengah-engah.. lari keliling rumah sakit.. Kita sudah puas."|dr. Tri (ahli venom)
dari pengalamannya, dokter Tri menyadari betapa pentingnya dukungan lingkungan kepada tenaga medis dan kesehatan yang rentan terhadap intimidasi dan kekerasan.
Penegasan Aturan Perlindungan Tenaga Medis dan Kesehatan,
Dokter Tri Maharani mengatakan, dirinya beberapa kali mengadakan webinar dan mengundang ratusan tenaga medis dan kesehatan.
banyak dari mereka berbagi pengalaman mendapat kekerasan dan intimidasi saat menjalani tugas.
sejauh ini belum ada aturan yang benar-benar memberi perlindungan bagi tenaga medis dan kesehatan, sehingga kekerasan dan intimidasi selalu menjadi cerita berulang.
diakui, Undang Undang No.17/2023 tentang Kesehatan terdapat klausul tentang perlindungan terhadap tenaga medis dan kesehatan, tapi, itu tidak cukup.
"tidak secara real (nyata) memberi sanksi kepada orang yang melakukan perundungan (verbal), kekerasan."|dr. Tri (ahli venom)
dr. Tri mendorong pemerintah segera membuat aturan turunan, dalam bentuk peraturan menteri kesehatan agar kasus yang dialami dokter Icha tidak kembali berulang.
"Jadi memang dibutuhkan."|dr. Tri (ahli venom)
Saat dikonfirmasi soal ini, Kepala biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menjawab singkat.
"Nanti kami sampaikan tanggapan secara resmi setelah ada hasil investigasinya."|Aji (Kabiro Kominfo Kemenkes)
Kembali ke masa duka Keluarga dr. Icha di Kupang.
Ayah dari mendiang dr. Icha, Gabriel Pakaenoni mengatakan perjuangan mencari Keadilan bukan semata dipersembahkan pada putrinya, tapi tenaga medis dan kesehatan yang lebih luas.
"Berikan rasa aman dan nyaman dalam pelaksaaan tugas pokok dan fungsi dari pada tenaga-tenaga kesehatan,
tidak hanya para dokter, tapi juga para bidan, perawat maupun seluruh tenaga yang melayani di bidang kesehatan, tanpa diintervensi siapapun."|Gabriel (Ayah dari dr Icha)
Timeline,
• 13 Juni,
Dokter Icha menangani pasien terpagut ular hijau di IGD RSU Leona.
Pasien adalah keponakan dari seorang anggota DPRD Kab TTU.
dr Icha diduga mendapat tekanan dan intimidasi tiga anggota DPRD TTU yang hadir di sana untuk menyuntikkan serum antibisa.
dr Icha menjelaskan dan menjelaskan, pasien hanya mengalami fase lokal.
Serum antibisa justru bisa membahayakan nyawa pasien.
• 14 Juni,
Dokter Icha didiagnonis mengalami depresi berat.
dr Icha sempat pulang ke rumahnya di TTU, tapi harus kembali menjalani perawatan sampai 21 Juni.
• 15 Juni,
Pasien tersengat ular dinyatakan sembuh dan diizinkan pulang.
• 23 Juni,
Dokter Icha kembali ke Kabupaten Kupang, tempat tinggal keluarga besarnya.
dr. Icha bersama keluarganya merencanakan melaporkan dugaan intimidasi tiga anggota DPRD ke Kantor Polisi.
• 26 Juni,
Dokter Icha ditemukan meninggal dunia di kamarnya di Kabupaten Kupang.
• 29 Juni
Pemakaman jenazah Icha dihadiri otoritas kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia.
cukup tahu • Jika ada sahabat atau teman atau kerabat memiliki kecenderungan bunuh diri, segera hubungi psikolog, psikiater, atau dokter kesehatan jiwa di puskesmas atau rumah sakit terdekat.
anda dapat mengakses situs Emotional Health For All, jika membutuhkan bantuan.
Layanan dari Kementerian Kesehatan dapat Anda hubungi melalui nomor 119 ext 8.
Anda juga dapat menghubungi layanan 24 jam BISA Helpline melalui nomor WhatsApp 08113855472.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Kesehatan, Sosial, Hukum, Politik,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Keluarga dr. Icha, IDI NTT, dr. Tri Maharani, RS Leona TTU, dr. Ronald Melviano, Kemenkes RI, IDI RI, BK DPRD Kab TTU,
| Penerbit: Kupang TIMES



