Febrie Adriansyah TUNJUK Pengacara dari Dua Firma Hukum.!

Edisi: 1.477
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel


JAKARTA, KUPANG TIMES - 'eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, menunjuk dua firma hukum untuk mendampinginya sebagai pengacara. • Siapa saja mereka.?'

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menunjuk 2 (dua) firma hukum untuk mendampinginya sebagai pengacara. 

Febrie terlibat perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di proses penanganan hukum oleh pegawai negeri yang melibatkan oknum penyelenggara negara dalam perkara PT ASABRI periode 2020-2024.

hari ini pak Febrie sudah tanda tangani surat kuasa, ada dua tim kuasa hukum."|Hotman Paris Hutapea (Pengacara), Jum'at (17/07/26). 

dua law-firm yang mendampingi Febrie, antara lain: Law Firm Hotman Paris & Partners dan Law Firm Massagus Farizi & Partners.

dalam kasus ini, Febrie disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3, Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 607 Ayat 1 huruf a dan huruf b Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP. 

saat ini kasus yang semula ditangani oleh Polisi ini sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung. 

dalam kasus ini, Febrie baru diperiksa ketika kasusnya sudah diserahkan ke Kejagung. 

dalam pemeriksaan yang berlangsung pada Jum'at (17/07/26), Febrie menjawab 18 pertanyaan dari penyidik kejaksaan. 

Hotman Paris mengungkapkan, pada poinnya, Febrie membantah semua tudingan yang dialamatkan oleh polisi kepada Febrie. 

beberapa pertanyaan yang dibantah Febrie, antara lain: soal kepemilikan 74 Kilogram Emas Batangan • USD 4.767.300 • SGD 14.083.800 • dan Uang Tunai IDR 100 Juta di rumah Sentul, Bogor. 

Hotman Paris menjelaskan, rumah itu merupakan rumah hibah dari mertua Febrie. • namun sejak 2022, pengelolaan rumah ada di bawah Don Ritto. 

Hotman Paris membantah soal dugaan Febrie menerima duit dari saksi di kasus PT Asabri yang pernah ditangani Febrie. 

yang jelas menyangkut duit tidak ada."|Hotman Paris Hutapea (Pengacara) 
 
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Hotman Paris Hutapea (Pengacara), 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®