Mama Sinta Polisikan Dandhy Laksono terkait Film Pesta Babi.!

Edisi: 1.430
Halaman 5
Integritas |Independen |Kredibel

Potret: Poster Film Dokumenter Pesta Babi|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Penyidik Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan yang dilayangkan Yasinta Moiwend atau biasa dikenal Mama Sinta terkait film 'Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita.'

dalam laporan tersebut, Mama Sinta ternyata tidak hanya melaporkan Ketua LBH Merauke Johnny Teddy Wakum (JTW). 

tetapi, juga turut melaporkan Dandhy Dwi Laksono selaku sutradara film dokumenter tersebut.

"di mana Mama Sinta melaporkan tentang adanya penipuan ataupun pengambilan data pribadi,

Nah ini juga masih didalami, ada dua orang yang dilaporkan dalam hal ini, JTW serta saudara DDL."|Kombes Pol. Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Selasa (02/06/26).

Budi mengatakan, nantinya penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan meminta keterangan dari saksi terkait untuk mendalami laporan tersebut.

"Ini juga masih didalami proses perkara karena baru hari Jumat, tapi tadi kami koordinasikan dengan Ditreskrimum sudah menerima laporan polisi,

dan artinya bagi pelapor, saksi-saksi, serta barang bukti akan didalami."|Kombes Pol. Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya

Di sisi lain, Budi menjelaskan soal alasan Polda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan Mama Sinta tersebut, mengingat film tersebut dibuat di Papua.

Kepolisian memiliki kewajiban untuk menerima setiap laporan yang dilayangkan masyarakat, termasuk, laporan yang dibuat Mama Sinta.

"Seluruh kepolisian tidak boleh menolak laporan masyarakat.. tapi nanti akan didalami dari locus delicti-nya,

Proses perkara ini terjadi di mana.? Pengambilan data pribadi, termasuk kegiatan-kegiatan ini,

Jika itu terjadi di luar locus delicti-nya wilayah Polda Metro, pasti Polda Metro akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, dengan Mabes Polri, ataupun wilayah hukum Polda di mana terjadi peristiwa pidananya."|Kombes Pol. Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya


cukup tahu • sebelumnya, Yasinta Moiwend atau biasa dikenal Mama Sinta melaporkan Ketua LBH Papua Merauke berinisial JTW terkait film 'Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita' ke Polda Metro Jaya.

laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026. Ketua LBH Merauke dilaporkan terkait Pasal 65 juncto 67 tentang Perlindungan Data Pribadi.

"Ini yang kita laporkan ini adalah untuk perorangan. Perorangan, ada Ketua LBH Merauke,

Ketua LBH Merauke, ya.. Jhon, ini inisialnya adalah JTW."|Hamonangan Daulay (Penasihat Hukum Mama Sinta) saat di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jum'at (29/05/26) malam, dikutip dari Detik.

sementara, Mama Sinta mengaku sakit hati dengan pemutaran film tersebut yang menampilkan dirinya. 

Mama Sinta mengungkapkan, tidak ada izin yang diminta kepadanya dari pihak film tersebut.

"mereka putar film Pesta Babi itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali.. tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan.. itu penjahat itu mereka, 

Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar film itu, saya sakit hati.. tanpa izin dari saya,

maka itu saya datang ke Jakarta.. Jadi, itu saja yang saya sampaikan."|Mama Sinta

Sementara itu, Dhandhy Laksono selaku pihak penggarap film sempat menulis dalam postingan Instagram pribadinya terkait informasi penolakan dari pihak Mama Sinta.

Dhandy mengatakan, dirinya sama sekali tidak mengetahui yang terjadi kepada Mama Sinta hingga muncul dan mempermasalahkan film yang telah dibuatnya.

"Kawan-kawan semua, kita tak pernah benar-benar tahu apa yang sedang dialami Yasinta Moiwend di pedalaman Papua sana,

apa pun yang muncul di media sosial, sepertinya kita perlu menahan diri untuk tidak menghakimi beliau, 

bahkan jika semua yang disampaikan murni atas kehendak sendiri, bukan kah setiap orang berhak membuat pilihan.?|tulis Dandhy (Sutradara), dalam postingan instagramnya.

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Humas Polda Metro Jaya, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®