Edisi: 1.430
Halaman 4
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Rabu (03/06/26).
Dadan ditahan, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan.
Dadan terlihat keluar gedung tersebut dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink.
Dadan pun digiring masuk ke mobil tahanan oleh para jaksa.
belum diketahui kasus apa yang menjeratnya.
pagi tadi, Kejagung telah menggeledah Kantor BGN di Jakarta sejak pagi tadi.
cukup tahu • sebelumnya, Dadan, Lodewyk, dan Sony dicopot oleh Presiden RI Prabowo Subianto dari jabatan mereka di BGN.
Posisi Dadan kini digantikan oleh Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.
Sementara, Wakil Kepala BGN kini dijabat oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.
Beberapa jam setelah pencopotan, Kejagung kemudian menggeledah Kantor BGN.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak BGN terkait penggeledahan tersebut.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Hukum,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Puspenkum Kejagung,
| Penerbit: Kupang TIMES
