Edisi: 1.435
Halaman 3
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah merampungkan 222 gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di 30 provinsi seluruh Indonesia, yang juga mencakup wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
di wilayah 3T, dibangun dua SPPG di kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini dan PLBN Motamasin, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang termasuk area perbatasan.
SPPG di PLBN Wini dibangun di atas lahan seluas 1.408,63 m² di Kabupaten Timor Tengah Utara.
sementara SPPG di PLBN Motamasin berdiri di atas lahan seluas 1.469,12 m² di Kabupaten Malaka.
Menteri PU Dody Hanggarda menjelaskan, titik lokasi pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) itu dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sementara Kementerian PU bertugas melakukan survei kesiapan lahan dan mempercepat proses pembangunan sesuai target yang ditetapkan.
"Kita sudah kerjakan ada sekitar 222 SPPG. Sebagian ada juga yang di wilayah 3T,
Jadi titiknya itu kita koordinasi langsung dengan BGN dan Kemendagri,
Kita hanya survey saja, apakah tanahnya bisa segera kita bangun,
Karena kita juga kan dikejar target."|Dody (Menteri PU) dalam Media Briefing Update Infrastruktur di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Jum'at (05/06/26).
Dody mengungkapkan, saat ini proses serah terima aset kepada BGN tengah berlangsung.
sebelum diterima secara resmi, BGN kemungkinan akan melakukan pengecekan terhadap setiap fasilitas SPPG untuk memastikan seluruh bangunan siap digunakan.
"Saat ini sedang berproses serah terima dengan BGN.. mungkin BGN akan mengecek satu per satu.. tapi secara utuh sudah selesai semua."|Prabowo (Presiden RI)
Dody mengatakan, timnya berencana melakukan koordinasi dengan pimpinan baru BGN dalam waktu dekat untuk memastikan proses pemanfaatan dan operasional seluruh SPPG dapat berjalan optimal.
SPPG yang dibangun oleh Kementerian PU itu memiliki fasilitas dapur utama, area cuci alat dan bahan makanan, gudang kering dan basah, ruang penyimpanan peralatan, tempat parkir, jaringan air bersih, serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk memastikan standar kebersihan dan keberlanjutan lingkungan.
Selain itu, tersedia pula infrastruktur pendukung, seperti: ruang panel, tempat pembuangan sampah (TPS), dan fasilitas pendukung lainnya.
Kehadiran SPPG ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan makanan bergizi bagi masyarakat, termasuk di daerah-daerah yang selama ini memiliki keterbatasan akses.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Pembangunan,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Kementerian PU,
| Penerbit: Kupang TIMES
