KRONOLOGI Polemik Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR-RI 2026.?

Edisi: 1.408
Halaman 4
Integritas |Independen |Kredibel

Snapshot YouTube channel MPR-RI|Properti • Dewan Juri LCC, Dyastasita WB yang mengurangi nilai Grup C

PONTIANAK, KUPANG TIMES - Wakil Ketua MPR-RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman meminta maaf terkait insiden penilaian final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang digelar Sabtu (09/05/26). 

secara tegas, Akbar mengatakan, MPR-RI segera menindaklanjuti peristiwa tersebut sekaligus mengevaluasi keseluruhan kinerja dewan juri dan sistem perlombaannya.

Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini."|Akbar (Waket MPR-RI) dalam keterangan resmi MPR-RI, Senin (11/05/26). 

Kronologi, 

Final LCC Empat Pilar MPR-RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat digelar di Pontianak, Sabtu (09/05/26) 

Kegiatan tersebut diikuti 9 (sembilan) sekolah menengah atas di Kalimantan Barat.

3 (Tiga) sekolah yang lolos ke babak final, antara lain: SMAN 1 Pontianak • SMAN 1 Sambas • dan SMAN 1 Sanggau. 

Polemik kemudian muncul saat sesi rebutan jawaban dengan pertanyaan: “DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana.?”

Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjadi peserta pertama mantap menjawab. 

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden."|Jawab seorang siswi dari Regu C.

bukannya mendapat poin tambahan, dewan juri yang merupakan Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR-RI, Dyastasita WB justru mengurangi poin minus 5 (lima) kepada Regu C. 

Pertanyaan yang sama kemudian dibacakan kembali dan dijawab oleh Regu B dari SMAN 1 Sambas.

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden."|Jawab peserta Regu B. 

Jawaban yang sama dengan Regu C tersebut, kemudian diberikan nilai 10 dengan alasan "Inti Jawaban sudah Benar." 

Keputusan Dewan Juri langsung diprotes oleh Regu C. 

karena Regu C merasa telah memberikan jawaban yang sama.

Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti Regu B."|Kata peserta Regu C. 

Dewan Juri menjelaskan, Regu C dianggap tidak menyebutkan unsur “pertimbangan DPD."

Namun, Regu C membantah penjelasan tersebut dan bahkan meminta audiens memberikan kesaksian dan mengulang kembali jawaban yang mereka sampaikan. 

      anggota Regu C Protes Dewan Juri

      Suasana LCC 4 Pilar MPR-RI 2026

Minta Keputusan Dewan Juri Dihormati,

Dyastasita mengatakan, Dewan Juri tidak mendengar adanya penyebutan DPD. 

MC kemudian meminta agar Regu C menerima Keputusan Dewan Juri.

Namun Regu C masih meminta pertimbangan kepada penonton apakah ada yang mendengarkan Regu C mengatakan adanya unsur DPD dalam jawaban mereka. 

"Apakah ada yang mendengar saya mengatakan DPD."|Jawab peserta dari Regu C.

Dyastasita kemudian mengatakan "keputusan saya kira di dewan juri ya." 

Snapshot YouTube channel MPR-RI|Properti • Dewan Juri, Indri Wahyuni yang mengkritisi Regu C

Dewan Juri lainnya, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR-RI, Indri Wahyuni mengatakan, perlunya artikulasi yang jelas dalam menjawab soal yang diberikan.

"begini ya, kan sudah diingatkan dari awal, artikulasi itu penting,

Jadi biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas, 

dewan juri kalau menurut kalian sudah, tapi dewan juri menilai tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, itu artinya: dewan juri berhak memberikan nilai minus lima,

Jadi sekali lagi kami peringatkan artikulasi diperhatikan, ya."|Indri (Dewan Juri) 

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Pendidikan, Hukum, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: MPR-RI, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®