Pengacara Fransisco Bessi JALANI Pemeriksaan Kedua di Kejati NTT, serahkan Handphone Kliennya.!

Edisi: 1.409
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: KT|Properti

KUPANG TIMES - Pengacara, Fransisco Bernando Bessi, kembali menjalani pemeriksaan kedua, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap kontraktor, yang melibatkan oknum Jaksa, di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur, Senin (11/05/26).

dalam pemeriksaan tersebut, Fransisco menyerahkan dua unit handphone milik Kliennya, Hironimus Sonbay dan ayahnya, Dominikus Sonbay, sebagai alat bukti kepada penyidik bagian pengawasan (Aswas) Kejati NTT.

Fransisco menjelaskan, pemeriksaan lanjutan tersebut, bertujuan untuk memperkuat dan mencocokkan keterangan para saksi agar fakta-fakta yang terjadi saat peristiwa berlangsung semakin jelas.

agenda pemeriksaan hari ini masih terkait pemantapan keterangan para saksi, agar saling bersesuaian dan memperjelas fakta-fakta pada saat proses kejadian berlangsung."|Fransisco (Pengacara) 

Fransisco memberikan apresiasi kepada Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati NTT, beserta tim, yang bekerja secara profesional dalam menangani perkara tersebut.

Kami mengapresiasi kerja luar biasa dari bapak Aswas Kejati NTT bersama jajaran dan tim yang sangat membantu kami dalam mencari keadilan."|Fransisco (Pengacara)

Fransisco berharap, hasil pemeriksaan yang dilakukan Kejati NTT dapat diteruskan kepada Jaksa Agung, Jamwas, dan Jamintel, agar kasus tersebut dapat diusut secara terang benderang.

Fransisco mengatakan, penanganan kasus ini penting, untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan, sekaligus menindak oknum jaksa yang diduga melakukan pelanggaran.

Kami berharap perkara ini bisa dibuka seterang-terangnya, karena mendapat perhatian besar dari masyarakat Nusa Tenggara Timur."|Fransisco (Pengacara)


Fransisco mengungkapkan, dalam pemeriksaan tersebut, dirinya telah menunjukkan seluruh data yang tersimpan di dua handphone tersebut kepada penyidik.

semua data-data yang sebelumnya sempat tersaji ada, dan data-datanya semuanya cocok, dan sudah diserahkan ke pemeriksa bagian aswas Kejati NTT."|Fransisco (Pengacara)

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Aswas Kejati NTT, Fransisco Bessi, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®