RENCANA Sekolah Daring April 2026 BATAL, Pemerintah Prioritaskan Tatap Muka Hindari 'Learning Loss.!'

Edisi: 1.360
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel

      Pictures: AI-G|Properti • Ilustrasi AI 

JAKARTA, KUPANG TIMES - Rencana Kegiatan Belajar Mengajar bagi Siswa Sekolah kembali dilakukan secara daring  mulai April 2026 dipastikan batal. 

Rencana tersebut sebelumnya sempat mencuat sebagai bagian dari kebijakan efisiensi atau strategi penghematan energi yang tengah dikaji pemerintah.

Namun, pemerintah menegaskan, sektor pendidikan tetap menjadi prioritas utama, sehingga proses pembelajaran siswa akan tetap dilaksanakan secara luring atau tatap muka.

Apa Alasan Pembelajaran Daring Dibatalkan.? 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK RI) Pratikno mengatakan, Presiden RI, Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), terutama di sektor Pendidikan dan Kesehatan.

hasil koordinasi lintas kementerian menunjukkan, pembelajaran tatap muka harus tetap dijaga demi memastikan kualitas pendidikan tidak menurun. 

bahwa; di sektor pendidikan, proses pembelajaran harus semakin optimal dan jangan sampai timbul learning loss, 

oleh karena itu, diutamakan penyelenggaraan proses pembelajaran tetap berjalan secara luring bagi siswa."|Pratikno (Menko PMK RI) Selasa (24/03/26) dikutip dari keterangan resminya. 

Pratikno menegaskan, kebijakan pembelajaran daring tidak menjadi kebutuhan mendesak saat ini.

Bagaimana Sikap Pemerintah terhadap Opsi Hybrid.? 

Pratikno mengakui, sebelumnya sempat ada pembahasan terkait kemungkinan penerapan metode hybrid, yakni: kombinasi antara pembelajaran luring dan daring.

Namun, setelah melalui pembahasan bersama kementerian terkait seperti Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama, opsi tersebut tidak dianggap sebagai prioritas. 

memang pernah ada diskusi tentang kemungkinan penggunaan metode hybrid yang mengkombinasikan luring dan daring, 

tetapi, mengingat pentingnya menjaga kualitas pendidikan siswa, pembelajaran daring bagi siswa tidak menjadi sebuah urgensi saat ini."|Pratikno (Menko PMK RI)

Apa Fokus Utama Pemerintah di Sektor Pendidikan.? 

Pratikno mengatakan, Pemerintah saat ini sedang mendorong berbagai program peningkatan kualitas pendidikan sebagai bagian dari prioritas nasional. 

sebagaimana prioritas luar biasa Bapak Presiden kepada sektor pendidikan, mulai dari revitalisasi sekolah, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Unggul Garuda, maka kita harus mempercepat peningkatan kualitas pendidikan secara umum."|Pratikno (Menko PMK RI) dalam keterangan resminya.

Pratikno mengatakan, Program-program tersebut mencakup seluruh jenjang pendidikan, baik yang berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, maupun Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Selain sektor pendidikan, pemerintah juga memastikan layanan medis esensial tetap berjalan normal dan tidak terdampak kebijakan efisiensi.

Bagaimana Strategi Efisiensi Tetap Dijalankan.? 

Sebagai bagian dari transformasi pemerintahan, Menko PMK menginstruksikan berbagai langkah efisiensi yang tetap menjaga kualitas layanan publik. 

Berikut, beberapa langkah yang akan dilakukan Pemerintah, antara lain:

• Mempercepat transformasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 

• Meningkatkan kinerja birokrasi dan pelayanan publik 

• Mengurangi perjalanan dinas yang bersifat non-esensial 

• Mengoptimalkan rapat dan pertemuan secara daring 

• Menerapkan flexible working arrangement (FWA) secara terukur

Pratikno mengatakan, langkah-langkah tersebut dinilai lebih efektif untuk mencapai efisiensi tanpa harus mengorbankan sektor pendidikan. 

Pemerintah menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM tetap menjadi fokus utama dalam pembangunan nasional. 

Pelayanan kepada masyarakat, peningkatan kualitas SDM, serta mendukung akselerasi pembangunan yang berkeadilan harus terus diperkuat dengan cara-cara yang lebih cerdas dan efisien."|Pratikno (Menko PMK RI)

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Pendidikan, Hukum, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Kemenko PMK RI, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®