KEMBALI adakan Dialog Virtual, Gubernur Prov NTT, Melkiades Laka Lena: "Saya Tidak Ingin PPPK Dirumahkan.!"

Edisi: 1.342
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: BAP|Properti

KUPANG TIMES - Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena kembali menggelar dialog virtual melalui zoom bersama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Prov NTT melalui Zoom Meeting, Jum'at (06/03/26) siang. 

sebelumnya Dialog virtual dilakukan Gubernur Prov NTT, Melki Laka Lena, Kamis (05/03/26).

Dialog daring antar Pemerintah Daerah dan PPPK adalah untuk mendengar langsung aspirasi, keluhan, serta masukan terkait implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). 

Undang-Undang tersebut mengatur pembatasan belanja pegawai daerah maksimal 30% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Kebijakan tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan PPPK karena berpotensi memengaruhi keberlanjutan status kepegawaiannya di lingkungan Pemerintah Prov NTT.

dalam dialog tersebut, para PPPK dari berbagai organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemprov NTT menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada Gubernur Melki Laka Lena. 

sebagian besar menyampaikan kekhawatiran terhadap kemungkinan pemberhentian tenaga PPPK, apabila aturan pembatasan belanja pegawai diterapkan secara ketat.

PPPK dari Dinas ESDM, 

Perwakilan PPPK dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, para PPPK masih memiliki semangat untuk terus bekerja dan berkontribusi bagi pembangunan daerah.

Sejujurnya kami masih ingin bekerja dan berkontribusi untuk pembangunan provinsi ini."|Perwakilan dari Dinas ESDM

Perwakilan dari Dinas ESDM itu mengatakan, banyak PPPK yang menjadi tulang punggung keluarga.

apabila dirumahkan, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh para pegawai, tetapi juga oleh keluarga yang bergantung pada mereka.

PPPK dari RSUD Dr. W.Z. Yohanes, 

Perwakilan tenaga kesehatan dari RSUD Dr. W.Z. Yohanes yang mengungkapkan kegelisahan para tenaga PPPK setelah muncul informasi terkait kemungkinan penyesuaian tenaga akibat kebijakan fiskal tersebut.

sejumlah PPPK mengatakan bahwa; mereka memiliki tanggung jawab keluarga serta kewajiban finansial seperti cicilan bank dan biaya pendidikan anak.

Kami memiliki keluarga yang bergantung pada pekerjaan ini,

Karena itu kami berharap ada solusi agar kami tetap bisa bekerja."|Perwakilan PPPK dari Badan Penghubung.


Tanggapan Gubernur Prov NTT, 

menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Gubernur Prov NTT, Melki Laka Lena menegaskan, pemerintah daerah sengaja membuka dialog secara transparan, agar semua pihak dapat memahami kondisi kebijakan yang sedang dihadapi.

Kita membuka dialog seperti ini supaya semua bisa bicara secara terbuka,

Persoalan seperti ini tidak perlu disimpan tetapi harus dibicarakan bersama agar kita bisa mencari jalan keluar."|Melki Laka Lena (Gubernur Prov NTT) 

eks Legislator RI itu menjelaskan, dinamika yang terjadi berkaitan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur batas maksimal belanja pegawai daerah sebesar 30 persen dari total APBD.

regulasi tersebut disahkan pada tahun 2022 dan diberikan masa transisi selama lima tahun, yakni sejak tahun 2023 hingga 2027, agar pemerintah daerah dapat menyesuaikan struktur belanja daerah secara bertahap.

Gubernur Prov NTT, Melki Laka Lena mengungkapkan, jumlah PPPK di lingkungan Pemerintah Prov NTT terus bertambah. 

Jika digabungkan antara PPPK tahap pertama, tahap kedua, serta PPPK Paruh Waktu, jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 17.000 orang.

Namun, berdasarkan simulasi perhitungan fiskal pemerintah daerah, apabila aturan pembatasan belanja pegawai tersebut diterapkan secara penuh tanpa penyesuaian, sekitar 9.000 PPPK berpotensi terdampak.

Kalau undang-undang ini berlaku tanpa perubahan maka dari sekitar 17.000 PPPK yang ada kira-kira sekitar 9.000 bisa terdampak secara hitungan fiskal, 

tetapi perlu dipahami bahwa; angka ini masih berupa simulasi fiskal, bukan keputusan kebijakan."|Melki Laka Lena (Gubernur Prov NTT) 

Politikus Golkar itu mengatakan, kondisi tersebut tidak hanya dialami oleh Prov NTT, tetapi juga menjadi tantangan bagi banyak pemerintah daerah di Indonesia, terutama daerah dengan kapasitas fiskal terbatas dan jumlah pegawai yang cukup besar.

untuk itu, Pemerintah Prov NTT mulai melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat serta DPR-RI guna mencari solusi terbaik.

Gubernur Prov NTT, Melki Laka Lena mengungkapkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan sejumlah anggota DPR-RI dari daerah pemilihan Prov NTT serta pimpinan komisi yang membidangi keuangan negara. 

Gubernur Prov NTT, Melki Laka Lena berencana bertemu langsung dengan Presiden RI, Prabowo Subianto dan Menteri terkait untuk menyampaikan kondisi yang dihadapi daerah.

Kami sudah mulai berkomunikasi dengan DPR-RI dan pemerintah pusat untuk mencari jalan keluar, agar kebijakan ini dapat disesuaikan dengan kondisi daerah."|Melki Laka Lena (Gubernur Prov NTT) 

Gubernur Prov NTT, Melki Laka Lena kembali menegaskan, pemerintah daerah tidak menginginkan adanya pemutusan kerja terhadap PPPK. 

Saya pribadi tidak ingin satu pun PPPK dirumahkan."|Melki Laka Lena (Gubernur Prov NTT) 

Gubernur Prov NTT, Melki Laka Lena berharap, para PPPK tetap menjalankan tugas dengan baik sambil menunggu perkembangan komunikasi kebijakan di tingkat nasional.

ini perjuangan bersama, bukan hanya di NTT tetapi di seluruh Indonesia,

Karena itu teman-teman tetap bekerja dengan semangat dan menjalankan tugas dengan baik."|Melki Laka Lena (Gubernur Prov NTT) 

Dialog virtual tersebut menjadi ruang penting bagi para PPPK untuk menyampaikan aspirasi secara langsung sekaligus memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan para pegawai dalam mencari solusi terbaik bagi keberlanjutan pelayanan publik di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

cukup tahu • Dialog tersebut turut dihadiri Kepala Dinas PUPR Prov NTT, Benyamin Nahak • Kepala Badan Keuangan Prov NTT, Benhard Menoh • Kepala Badan Kepegawaian Daerah Prov NTT, Yosef Rasi • Sekretaris DPRD NTT, Alfonsius Watu Raka • Kepala Biro Umum Prov NTT, Gusti Siga Sare • Kepala Biro Administrasi Pimpinan Prov NTT, Prisila Q. Parera • dan Sekretaris Dinas Peternakan Prov NTT, Remi Dosom.

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Politik, Hukum, Sosial, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Humas Pemprov NTT, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®