Edisi: 1.328
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel
KUPANG TIMES - Nama Kota Kupang kembali harum di Panggung Nasional.
di bawah Kepemimpinan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo dan Wakil Wali Kota, Serena C. Francis, Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur tersebut, terus menunjukkan transformasi nyata dalam tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, hingga penguatan kesadaran hukum masyarakat.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo menerima penghargaan nasional di Bidang Hukum dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., atas dukungan aktif Pemerintah Kota Kupang dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat kelurahan—sebuah langkah strategis dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, Kamis (19/02/26)
Penghargaan tersebut diserahkan dalam momentum Peresmian 3.442 Posbankum dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Serentak se-NTT yang digelar di Aston Kupang Hotel and Convention Center.
Kegiatan tersebut turut disaksikan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, Gubernur Prov NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, unsur Forkopimda, para Bupati se-NTT, Pimpinan DPRD, tokoh agama dan adat, hingga peserta pelatihan Paralegal dari berbagai daerah.
Pembentukan Posbankum di setiap kelurahan bukan sekadar program administratif.
Inisiatif ini memiliki nilai edukatif yang kuat: mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, meningkatkan literasi hukum, serta mendorong penyelesaian masalah secara bijak dan sesuai aturan.
melalui Posbankum, warga dapat memperoleh konsultasi hukum dasar, informasi hak dan kewajiban, hingga pendampingan awal sebelum melangkah ke proses hukum lebih lanjut.
Upaya tersebut, mencerminkan, komitmen Pemerintah Kota Kupang bahwa; hukum harus hadir melindungi semua lapisan masyarakat, bukan hanya mereka yang memiliki akses dan sumber daya.
Penghargaan di bidang hukum ini menambah daftar capaian Kota Kupang selama kepemimpinan Christian Widodo.
sebelumnya, berbagai apresiasi juga diraih dalam sektor pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, serta penguatan reformasi birokrasi.
Komitmen terhadap prinsip 'pemerintah adalah melayani' diterjemahkan melalui peningkatan kualitas pelayanan, transparansi anggaran, serta inovasi kebijakan berbasis kebutuhan masyarakat.
Pendekatan kepemimpinan yang tegas, namun humanis menjadi fondasi dalam membangun kepercayaan publik.
Karena keberhasilan tidak berdiri sendiri.
Sinergi antara Pemerintah Kota, DPRD , aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, serta dukungan warga menjadi kunci dalam mendorong perubahan yang berkelanjutan.
dengan aktifnya Posbankum di tingkat kelurahan, Kota Kupang berpotensi menjadi model penguatan akses keadilan di kawasan timur Indonesia.
Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak hanya berbicara soal infrastruktur fisik, tetapi juga pembangunan kesadaran, perlindungan hak, dan kepastian hukum.
Wali Kota Kupang, dr. Christian menegaskan, penghargaan bukanlah tujuan akhir, melainkan konsekuensi dari kerja keras dan konsistensi.
Pemerintah Kota Kupang berkomitmen untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, memperkuat tata kelola yang bersih dan berintegritas, serta memastikan bahwa setiap warga memahami hak dan kewajibannya di mata hukum.
Deretan penghargaan yang diterima menjadi bukti bahwa Kota Kupang tidak lagi sekadar menjadi ibu kota provinsi, tetapi juga simbol kemajuan daerah yang mampu bertransformasi dan bersaing di tingkat nasional.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Hukum, Politik,
| Penulis: MP
| Editor: W.J.B
| Sumber: MP, Humas Pemkot Kupang, Kemenkum RI,
| Penerbit: Kupang TIMES



