Edisi: 1.319
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - 'Menkes menyebutkan 120 ribu masyarakat yang mengalami nonaktif PBI BPJS Kesehatan merupakan pasien cuci darah, stroke, hingga kanker.'
Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat melaporkan rumah sakit yang menolak melayani Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Program Bantuan Iuran (JKN PBI) BPJS Kesehatan.
“dikasih tahu ke kita, nanti akan kita tegur langsung rumah sakitnya."|Budi Gunadi (Menkes RI) di kompleks Parlemen, Rabu (11/02/26)
Budi mengatakan, laporan tersebut dapat disampaikan kepada Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan.
Budi percaya, rumah sakit akan menerima permintaan BPJS Kesehatan untuk melayani peserta JKN.
sebab, BPJS Kesehatan berperan sebagai lembaga yang membayar klaim kepada rumah sakit.
pada kesempatan yang sama, Budi mengatakan, Kementerian Kesehatan sudah menerbitkan surat edaran ke seluruh rumah sakit untuk melayani 120 ribu pasien penyakit katastropik yang sempat dinonaktifkan.
berdasarkan rincian penyakit, sebanyak 120 ribu masyarakat yang mengalami nonaktif PBI merupakan pasien cuci darah, stroke, hingga kanker.
Budi Gunadi menegaskan, seluruh pasien berstatus kronis tidak bisa berhenti mengonsumsi obat maupun layanan kesehatan.
“Katastropik ini artinya kalau kita hentikan saja misalnya sehari, seminggu atau sebulan, itu konsekuensinya nyawa."|Budi Gunadi (Menkes RI)
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Hukum,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Kemenkes RI,
| Penerbit: Kupang TIMES
