Edisi: 1.299
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Hakim Konstitusi, Anwar Usman mengungkapkan alasan dirinya sering absen dalam persidangan dan rapat Mahkamah Konstitusi sepanjang 2025 berkaitan dengan kondisi kesehatannya.
Anwar mengatakan, dirinya sempat mengalami sakit serius pada awal tahun lalu hingga kehilangan kesadaran.
“Saya itu awal tahun 2005, ya, itu sakit betul-betul saya baru pernah merasakan sakit, itu boleh dibilang saya jatuh.. bukan pingsan lagi, sudah sudah lupa sama sekali. Saya pikir sudah hilang sudah saya."|Anwar Usman (Hakim Konstitusi) dikutip dari Antara, Kamis (22/01/26)
Anwar mengatakan, sejak peristiwa itu, dokter meminta dirinya membatasi aktivitas dan menjalani masa pemulihan dalam jangka panjang.
"hingga kini saya masih harus mengonsumsi obat secara rutin setiap hari,
terus terang, jarang yang tahu bahwa saya itu tiap hari tiga kali sehari, bahkan ada yang empat kali untuk minum obat."|Anwar Usman (Hakim Konstitusi) sembari memperlihatkan sejumlah obat yang dikonsumsinya.
Anwar mengatakan, kondisi kesehatannya juga dipicu kelalaiannya sendiri yang jarang memeriksakan diri secara berkala.
padahal, sebagai pejabat negara, dirinya memiliki hak untuk menjalani pemeriksaan kesehatan rutin sejak masih bertugas di Mahkamah Agung.
“terus terang, saya itu orang, katakanlah aparatur negara, yang sama sekali tidak pernah menggunakan fasilitas untuk general check-up,
nah, itulah, memang kesalahan saya mulai dari Mahkamah Agung, walaupun jatah setiap tahun itu pasti ada."|Anwar Usman (Hakim Konstitusi)
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi merilis laporan pelaksanaan tugas sepanjang 2025, Rabu (31/12/25)
salah satu bagian laporan tersebut, ada tertulis: hasil pemantauan pelaksanaan kode etik hakim konstitusi, yang disusun melalui rekapitulasi tingkat kehadiran para hakim dalam persidangan dan rapat permusyawaratan hakim.
dari pemantauan tersebut, Hakim Konstitusi, Anwar Usman tercatat sebagai hakim yang paling sering absen.
Anwar tidak hadir dalam 81 kali sidang pleno dan 32 kali sidang panel.
eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga bolos 32 kali dalam rapat permusyawaratan hakim, sehingga tingkat kehadirannya sepanjang tahun hanya mencapai 71%.
saat ditanya mengenai data tersebut, Anwar, mengatakan, dirinya tidak terima rekapitulasi ketidakhadiran hakim dipublikasikan tanpa disertai alasannya.
tidak ada hakim yang absen tanpa keterangan yang jelas.
meski demikian, Anwar mengatakan, publikasi data ketidakhadirannya itu tidak berpengaruh kepada dirinya secara pribadi dan tidak mempersoalkan MKMK.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Hukum,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Puspenkum MK, MKMK, Anwar Usman,
| Penerbit: Kupang TIMES
