Gubernur Prov NTT, Melkiades Laka Lena Serahkan DPA-SKPD 2026, Dorong Pelaksanaan Program Berdampak bagi Masyarakat.!

Edisi: 1.283
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: HPV|Properti

KUPANG TIMES - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, mempercepat, pelaksanaan anggaran 2026. 

Gubernur Prov NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2026 kepada para Pimpinan Perangkat Daerah, di Ruang Rapat Gubernur, Selasa (06/01/26).

Gubernur Prov NTT, Melki Laka Lena, didampingi oleh Plh. Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Flouri Rita Wuisan. 

secara simbolis, dokumen DPA-SKPD diserahkan kepada 7 (tujuh) Perangkat Daerah dan langsung diterima oleh masing-masing Pimpinan Perangkat Daerah.

sementara itu 35 Perangkat Daerah lainnya masih dalam proses administrasi dan ditargetkan rampung penandatanganannya minggu ini.

Tujuh Perangkat Daerah yang menerima DPA secara simbolis tersebut, antara lain: 

1. Dinas Perindustrian dan Perdagangan; 

2. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; 

3. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; 

4. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah; 

5. Badan Pengelola Perbatasan Daerah; 

6. Satpol PP; 

7. Sekretariat DPRD Provinsi NTT.

dalam arahannya, Gubernur Prov NTT, Melki Laka Lena, menegaskan, anggaran 2026 harus menjadi instrumen percepatan pembangunan yang tepat sasaran dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

"situasi global masih tidak stabil, tantangan ada, ancaman juga nyata,

DPA ini harus kita gunakan betul-betul sebagai instrumen untuk menggerakkan ekonomi masyarakat, mempercepat pembangunan dan memastikan pelayanan publik berjalan tepat sasaran."|Melki Laka Lena (Gubernur NTT) 

eks Legislator RI itu, mengingatkan, setiap kebijakan yang diambil Perangkat Daerah harus diukur dari manfaatnya bagi masyarakat luas. 

Gubernur Prov NTT, Melki Laka Lena, menugaskan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melakukan evaluasi kinerja individu ASN berbasis capaian kerja, guna memperkuat tata kelola pemerintahan.

selain itu, seluruh Perangkat Daerah diwajibkan menyusun rencana kerja per bulan, menetapkan target capaian PAD per minggu, dan melakukan pelaporan kinerja yang akan dievaluasi setiap bulan.

langkah ini penting untuk memastikan pendapatan daerah dan program pembangunan tidak hanya direncanakan, tetapi benar-benar tercapai dan dirasakan publik. 

Penyerahan DPA-SKPD ini menjadi penanda dimulainya eksekusi program 2026 oleh Pemprov NTT, dengan fokus pada implementasi Dasa Cita NTT sebagai arah kebijakan strategis pembangunan daerah.

Komitmen kita, anggaran harus dijalankan secara disiplin, terukur, dan berdampak, demi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat NTT.”|Melki Laka Lena (Gubernur NTT) 

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Keuangan, Politik, Sosial, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Humas Pemprov NTT, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®