Anwar Usman Tercatat Jadi Hakim MK Paling Sering 'BOLOS' Sidang.!

Edisi: 1.278
Halaman 3
Integritas |Independen |Kredibel


JAKARTA, KUPANG TIMES - Sepanjang tahun 2025, Hakim Konstitusi, Anwar Usman sekaligus om dari Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, tercatat sebagai Hakim dengan tingkat ketidakhadiran tertinggi dalam Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi. 

dari total 589 Sidang Pleno sepanjang 2025, Anwar Usman hadir sebanyak 508 kali dan tidak hadir sebanyak 81 kali.

Data tersebut menjadi bagian dari evaluasi etik terkait kehadiran hakim dalam persidangan dan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

dan Catatan tersebut, mendapat perhatian publik, mengingat, Anwar Usman sebelumnya terbukti melakukan pelanggaran etik berat pada 2023 terkait putusan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

meski telah diberhentikan dari Jabatan Ketua MK, Anwar tetap menjalankan tugas sebagai Hakim Konstitusi hingga masa pensiun pada 2026.

sebagian ketidakhadiran Anwar Usman dikaitkan dengan kondisi kesehatan, termasuk insiden jatuh pada Januari 2025. 

Namun demikian, MKMK menegaskan bahwa; jumlah absensinya tetap yang tertinggi dibandingkan hakim lainnya.

atas kondisi tersebut, MKMK memberikan surat peringatan kepada Anwar Usman. 

Palguna menegaskan, seluruh hakim MK wajib menjadikan agenda persidangan dan pertemuan internal sebagai prioritas utama.

Ketua Dewan Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna pun mengingatkan agar aktivitas di luar lembaga tidak mengganggu pelaksanaan tugas pokok hakim, mengingat peran strategis MK dalam menjaga konstitusi dan demokrasi.

cukup tahu • selain Anwar Usman, ada juga Hakim Konstitusi, Arief Hidayat yang tidak hadir sidang pleno selama 28 kali dari total 589 sidang. 

sementara di sidang panel, Arief tidak hadir selama empat kali dari 156 sidang.

Ketua MK, Suhartoyo tidak hadir 5 kali di sidang pleno dan tercatat tidak pernah absen di sidang panel. 

Hakim Konstitusi, Arsul Sani tidak hadir selama sebelas sidang pleno, dan tiga sidang panel, 

Hakim Konstitusi, Enny Nurbanigsih tidak hadir sembilan sidang pleno, dan dua sidang panel.

Hakim Konstitusi, Guntur Hamzah mencatat kehadiran penuh dalam sidang pleno dengan hadir sebanyak 589 kali tanpa absen, serta kehadiran penuh dalam sidang panel sebanyak 173 kali.

Tingkat kehadiran tinggi juga ditunjukkan Wakil Ketua MK, Saldi Isra dan Daniel Yusmic P. Foekh yang hanya tercatat absen masing-masing tujuh kali dan tiga kali dalam sidang pleno.

Sementara itu, rekap kehadiran dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) juga menunjukkan pola serupa. Saldi Isra dan M. Guntur Hamzah mencatat kehadiran 100% dengan masing-masing hadir sebanyak 140 kali tanpa ketidakhadiran.

Hal itu juga ditunjukkan Suhartoyo, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Ridwan Mansyur dengan persentase kehadiran 99 persen.

di sisi lain, Anwar Usman kembali mencatat tingkat kehadiran terendah dalam RPH. Dari total rapat yang dijadwalkan, Anwar tercatat hanya hadir sebanyak 100 kali dan tidak hadir 32 kali, dengan persentase kehadiran sebesar 71%.

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: MKMK, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®