Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel
KUPANG TIMES - Inovasi Pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Kupang terus ditingkatkan demi lebih dekat dan lebih cepat memberi Jaminan Kesehatan bagi masyarakat Kota Kupang.
Hal ini sebagai bentuk realisasi dari Program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).
beberapa Inovasi yang diterapkan, seperti: Pelayanan Tatap Muka, antara lain:
• Pelayanan pada Kantor BPJS Kesehatan,
• BPJS keliling.
Pelayanan Tanpa Tatap Muka, antara lain:
• Aplikasi Mobile JKN,
• PANDAWA (Pelayanan Adm melalui Whatsapp (08118165165),
• BPJS Kesehatan Care Center 165,
• QR Code Fasilitas Kesehatan.
dengan inovasi-inovasi tersebut, masyarakat Kota Kupang bisa dengan mudah mendapatkan pelayanan, seperti: Berobat Mudah bersifat Telemedicine • mengakses Kartu KIS Digital • Pengecekan Keaktifan Peserta BPJS • mengakses Nomor antrian pelayanan di Puskesmas/Dokter Umum dll • Cicil Tunggakan Iuran Peserta • serta melakukan perubahan data Nomor HP, Email, Alamat, dan Kelas Rawat.
dalam pantauan Jurnalis Kupang Times, Rabu, (26/11/25), pelayanan di kantor BPJS Kesehatan Cabang Kupang berjalan normal.
seorang warga Kelurahan Oepura, Walmince, memberikan apresiasi terhadap kualitas pelayanan yang diterimanya pada hari ini.
dalam wawancara singkat, Walmince, mengatakan, pelayanan yang diberikan petugas sangat ramah, cepat dan tanggap.
"bagi saya, ini memenuhi harapan masyarakat."|Walmince (Peserta BPJS Kesehatan)
dalam upaya mendekatkan Pelayanan yang maksimal bagi warga Kota Kupang, BPJS Kesehatan juga hadir dalam Mall Pelayanan Publik, sehingga warga Kota Kupang, diharapkan, dapat manfaatkan sesuai kebutuhan.
Pelayanan Jaminan Kesehatan bagi warga Kota Kupang juga menjadi perhatian prioritas bagi Pemerintah Kota Kupang.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dalam pertemuan dengan beberapa perwakilan BPJS Kesehatan Kota Kupang beberapa waktu yang lalu mengatakan, dirinya ingin masyarakat Kota Kupang mendapatkan layanan kesehatan yang layak.
sehingga, wajib bagi seluruh warga Kota Kupang menjadi Peserta JKN.
bentuk dukungan dalam rangka mewujudkan sinergitas tersebut, Walikota menginstruksikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk menyelaraskan data kependudukan dengan data BPJS Kesehatan dalam rangka kesesuaian dan kelengkapan data kepesertaan JKN.
terkait instruksi Wali Kota Kupang, Jurnalis Kupang Times mengkonfirmasi langsung via WhatsApp dengan Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang, Angela Tamo Inya.
Angela, mengatakan, langkah teknis penyelarasan data sudah berjalan.
sinkronisasi dilakukan melalui verifikasi dan pemadanan data NIK antara database kependudukan Kota Kupang dengan data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) milik BPJS Kesehatan.
“Kami memastikan seluruh data kependudukan warga Kota Kupang yang digunakan pada layanan BPJS Kesehatan benar, valid, dan sesuai dengan identitas terbaru masyarakat."|Angela (Kadis Dukcapil Kota Kupang)
Angela, mengatakan, BPJS adalah salah satu lembaga dari ribuan lembaga yang memanfaatkan data dukcapil sebagai basis data dalam menjalankan tugas dan fungsi, bahwa; MOU dengan dirjend dukcapil kemendagri, saat penandatangan tersebut BPJS diberi hak akses data kependudukan dari DUKCPIL, sehingga BPJS bisa lakukan secara langsung sinkronisasi sesuai kebutuhan.
"Kami membantu validasi bila ada notif datanya tidak bisa di akses maka akan dilayani secara perorangan bila ada permohonan validasi."|Angela (Kadis Dukcapil Kota Kupang)
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Pelayanan, Kesehatan,
| Penulis: MP
| Editor: W.J.B
| Sumber: Dispendukcapil Kota Kupang, BPJS Kesehatan Cabang Kupang,
| Penerbit: Kupang TIMES


