Edisi: 1.242
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel
KUPANG TIMES - Keraguan DPRD Kota Kupang terhadap Kinerja Pemerintah Kota Kupang dalam merealisasikan program-program kerja yang sudah dijanjikan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo dan Wakil Wali Kota, Serena Francis.
meski menghadapi keterbatasan fiskal, Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo, menegaskan, pemerintahannya tetap mengutamakan pelayanan dasar kepada masyarakat, antara lain: Pendidikan • Kesehatan • Infrastruktur Permukiman • Kebencanaan • dan Perlindungan Sosial.
Penegasan tersebut disampaikan dr. Christian, saat dirinya menyampaikan Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2026 di hadapan Paripurna DPRD Kota Kupang, Selasa, (24/11/25).
Politikus PSI itu, mengatakan, APBD 2026 disusun dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, kebijakan nasional, serta kebutuhan masyarakat.
"Pendapatan Daerah Kota Kupang tahun 2026 direncanakan sebesar IDR 1,286 Triliun atau turun IDR 108,36 Miliar (7,77%) dibanding target perubahan APBD 2025."|dr. Chris (Wali Kota Kupang)
dr. Christian, mengatakan, penurunan tersebut, disebabkan berkurangnya alokasi dana transfer Pemerintah Pusat.
Namun, Pemkot Kupang merencanakan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar IDR 32,91 Miliar, khususnya dari sektor Pajak Daerah, sebagai upaya memperkuat Kemandirian Fiskal Kota.
Belanja Daerah tahun 2026 direncanakan sebesar IDR 1,341 Triliun atau menurun 8,29% dibanding tahun sebelumnya.
Penurunan terutama terjadi pada belanja modal, akibat keterbatasan dana transfer pusat.
arah kebijakan anggaran sepenuhnya didedikasikan untuk mewujudkan 10 program prioritas pembangunan Kota Kupang tahun 2025–2029, dengan fokus pada peningkatan layanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan kebersihan kota, dan perlindungan sosial masyarakat.
eks Legislator NTT itu, berharap, proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga APBD 2026 dapat disahkan tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Pemerintah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD atas semangat kemitraan untuk membangun Kota Kupang ke arah yang lebih baik dan berkelanjutan."|dr. Chris (Wali Kota Kupang)
DPRD Kota Kupang Ragu,
sebelumnya, Fraksi Partai Gerindra • Fraksi NasDem • Fraksi PDI-P • Fraksi Golkar • Fraksi PKB • Fraksi PAN • dan Fraksi Demokrat, menyoroti, pemotongan pendapatan daerah melalui alokasi Transfer Daerah (TKD) senilai IDR 205 Miliar.
serta proyeksi pendapatan daerah yang menurun, serta rencana pemanfaatan Dana Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar IDR 55 miliar.
Pemkot Kupang, menargetkan, proyeksi pendapatan daerah tahun 2026 hanya sebesar IDR 1.468.802.805.353 (IDR 1,4 Triliun) atau Berkurang sebanyak IDR 182.746.664.280 (12,44%) dari proyeksi Tahun Anggaran 2025 yang mencapai IDR 1.444.218.895.870.
Menariknya, dari total pendapatan sebesar IDR 1,4 Triliun itu, sebanyak IDR 1.205.437.835.009 atau IDR 1,2 Triliun bakal dihabiskan untuk Belanja Operasional, antara lain: Belanja Pegawai sebesar IDR 840.971.777.914 atau IDR 840.9 Miliar dan Belanja Modal sebesar IDR 130.6 Miliar.
artinya: sebanyak 62% (IDR 840.9 Miliar) dari total pendapatan daerah TA 2026, akan digunakan untuk membayar gaji dan tujungan ASN-PPPK, gaji dan tunjangan DPRD, kepala daerah serta tambahan penghasilan ASN-PPPK.
Alokasi anggaran tersebut, ternyata mengalami kenaikan sebesar IDR 19,5 Miliar di bandingkan dengan alokasi gaji pegawai Pemkot Tahun Anggaran 2025 yang hanya IDR 821,44 Miliar.
dengan kata lain, praktis hanya anggaran sebesar IDR 263.364.952.344 atau IDR 263 Miliar dari proyeksi pendapatan daerah tahun 2026 sebanyak IDR 1,4 Triliun, yang akan digunakan untuk membiayai program-program Pemerintah Kota Kupang.
Berikut, disertakan Realisasi APBD Pemkot Kupang Tahun Anggaran 2024, antara lain:
Item Anggaran Realisasi %
A. Pendapatan Daerah
• PAD
IDR 185.12 Miliar 81.31
• Pajak Daerah
IDR 133.59 Miliar 102.9
• Retribusi Daerah
IDR 41.04 Miliar 59.82
• lain-lain PAD yang Sah
IDR 4.80 Miliar 31.06
TKDD,
• Transfer Pempus
IDR 943.5 Miliar 98.01
• Transfer Antar Daerah
IDR 81.56 Miliar 122.5
• Pendapatan Lainnya
IDR 86,89 Miliar 105.5
• lain-lain Pendapatan
sesuai Aturan Perundangan
IDR 5.33 Miliar 33.76
Total Pendapatan IDR 1.215 Triliun 95.51
B. Belanja Daerah,
• Belanja Pegawai
IDR 574.28 Miliar 88.83
• Belanja Barang Jasa
IDR 412.07 Miliar 38.36
• Belanja Modal
IDR 178.22 Miliar 114.8
• Belanja Lain-lain
IDR 41.55 Miliar 88.18
• Belanja Hibah
IDR 36.31 Miliar 112.5
• Belanja Bansos
IDR 1.78 Miliar 75.99
• Belanja Tidak Terduga
IDR 3.45 Miliar 27.63
• Surplus /Devisit
IDR 9.41 Miliar
• Penerimaan Pembiayaan
IDR 48.73 Miliar 2.436
• Penyertaan Modal
IDR 5 Miliar 71.43
Total Belanja Daerah IDR 1.206 Triliun 95.14
Sumber: KPK RI
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Politik, Hukum, Keuangan,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: KPK RI, Humas Pemkot Kupang, DPRD Kota Kupang,
| Penerbit: Kupang TIMES

