ini TANGGAPAN Rahayu Saraswati SOAL Penolakan Pengunduran Dirinya sebagai Anggota DPR-RI.!

Edisi: 1.225
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: RS|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, eks anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Gerindra sekaligus keponakan Presiden Prabowo Subianto, akhirnya buka suara melalui unggahan di akun Instagram @rahayusaraswati, Minggu, (09/11/25) usai keputusannya untuk mundur dari DPR ditolak oleh partainya. 

Rahayu, mengakui, keputusannya untuk mundur bukanlah hal mudah, mengingat perjuangan panjang dan kepercayaan masyarakat yang diterimanya. 

tidak mudah untuk mundur dan melepaskan sebuah posisi yang telah memakan dana sangat banyak dan hasil dari kerja keras bukan hanya saya tapi juga semua pihak yang terlibat saat kampanye."|Rahayu (Politikus) 

Rahayu, menyinggung dukungan publik, termasuk lebih dari 10.000 warga yang menandatangani petisi penolakan atas pengunduran dirinya.

Rahayu, mengatakan, dirinya membutuhkan waktu untuk mempertimbangkan langkah berikutnya. 

maka dari itu, izin dan tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada para pimpinan partai dan fraksi, maupun kepada para konstituen dapil, 

saya mohon waktu untuk bisa mengambil keputusan agar tidak gegabah."|Rahayu (Politikus) 

Rahayu, meminta dukungan do'a, agar dapat memiliki kebijaksanaan dalam menentukan keputusannya ke depan.

Mengapa Rahayu Saraswati Ingin Mundur dari DPR-RI.? 

Rabu, (10/09/25), Rahayu Saraswati, memposting pengunduran diri sebagai Anggota Legislator RI, melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.

Rahayu, mengatakan, dirinya merasa bersalah atas ucapannya dalam sebuah podcast yang dianggap menyinggung masyarakat di tengah gelombang demonstrasi pada akhir Agustus lalu. 

“dua menit lebih yang dijadikan beberapa kalimat oleh pihak-pihak yang ingin menyulutkan api amarah masyarakat."|Rahayu (Politikus), dalam unggahannya.

Rahayu, menegaskan, dirinya tidak bermaksud meremehkan perjuangan masyarakat yang tengah berjuang di masa sulit, melainkan hanya ingin mendorong semangat kewirausahaan di era digital. 

melalui pernyataan yang sama, Rahayu, menyampaikan, permohonan maaf dan menyatakan kesiapannya mundur dari DPR-RI. 

Saya paham bahwa kata-kata saya telah menyakiti banyak pihak, terutama yang saat ini masih berjuang untuk menghidupi keluarganya,

Kesalahan sepenuhnya ada di saya."|Rahayu (Politikus) 

Kenapa Gerindra Menolak Pengunduran Diri Rahayu.? 

Beberapa minggu setelah pengumuman itu, Partai Gerindra melakukan kajian internal terkait niat mundur Rahayu. 

Hasilnya, Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra memutuskan menolak pengunduran diri tersebut. 

Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan, pengunduran diri Rahayu tidak memenuhi syarat secara hukum.

Mahkamah partai kemudian memutuskan bahwa pengunduran dirinya tak memenuhi syarat secara hukum dan menetapkan Sara sebagai anggota DPR periode 2024-2029."|Dasco (Kethar DPP Gerindra), Kamis, (30/10/25).

Dasco, mengatakan, tidak ada laporan pelanggaran etik yang diterima Mahkamah Kehormatan Partai maupun Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait pernyataan Rahayu.

selain itu, tidak ditemukan bukti bahwa Rahayu telah merendahkan kelompok tertentu. 

Pihak partai juga menyebut belum menerima surat pengunduran diri secara tertulis dari yang bersangkutan. 

“tidak ada surat tertulis pengunduran diri dan tidak ada juga surat penonaktifan dari partai."|Dasco (Kethar DPP Gerindra)

Dasco, mengatakan, Keputusan Mahkamah Kehormatan Partai kemudian diteruskan ke MKD DPR-RI untuk dijadikan bahan pertimbangan.

Menindaklanjuti surat dari Partai Gerindra, MKD DPR RI menggelar rapat internal pada Rabu (29/10/2025). 

Hasilnya, MKD memutuskan menolak pengunduran diri Rahayu Saraswati dari DPR-RI. 

Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, menyatakan, Rahayu tetap berstatus sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029. 

MKD DPR-RI memutuskan bahwa; Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029."|Dek Gam (Ketua MKD DPR-RI), Kamis (30/10/25).

Dek Gam, Keputusan tersebut, didasarkan pada pertimbangan hukum dan tata beracara MKD, serta memperhatikan putusan Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra. 

dengan demikian, posisi Rahayu di DPR-RI secara resmi tetap dipertahankan.

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Politik, Hukum, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: MKD DPR-RI, DPP Gerindra, Rahayu Saraswati, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®