Menkeu RI, Purbaya UBAH Digit 1.000 Rupiah JADI 1 Rupiah, Pada Tahun 2027.!

Edisi: 1.223
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: KT|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - 'Kementerian Keuangan RI sedang menyiapkan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi).'

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, resmi, memasukkan rencana redenominasi atau penyederhanaan digit nominal mata uang rupiah tanpa mengurangi nilai riilnya dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Keuangan 2025-2029.

melalui Renstra yang dimuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025, ada tertulis: Kementerian Keuangan sedang menyiapkan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi).

eks boss LPS itu, mengatakan, RUU tersebut, akan menjadi salah satu instrumen untuk mencapai tujuan dan sasaran strategis Kementerian Keuangan hingga 2029.

“dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran strategis Kemenkeu, diusulkan 4 (empat) Rancangan Undang-Undang yang menjadi bidang tugas Kemenkeu yang ditetapkan dalam Program Legislasi Nasional Jangka Menengah Tahun 2025-2029.”|Lampiran PMK 70/2025, dikutip Jum'at, (07/11/25).

Menkeu RI, Purbaya, menjelaskan, RUU Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) tersebut, dimaksudkan, agar efisiensi perekonomian dapat dicapai melalui peningkatan daya saing nasional. 

Selain itu, melalui redenominasi, pemerintah juga diharapkan dapat menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional.

“Menjaga nilai rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat.. dan Meningkatkan kredibilitas Rupiah."|Purbaya (Menkeu RI) 

Purbaya, mengatakan, untuk itu, RUU yang nantinya akan menjadi dasar hukum untuk mengubah digit nominal IDR 1.000 menjadi IDR 1, yang ditargetkan rampung pada 2027.


cukup tahu • ini bukan pertama kalinya draft RUU redenominasi masuk dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan. 

sebelumnya, melalui PMK Nomor 77 Tahun 2020, Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani, telah memasukkan rencana pembentukan RUU Redenominasi dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan untuk periode 2020-2024. 

Namun, sampai saat ini rencana untuk menyederhanakan nilai rupiah tersebut tidak kunjung terlaksana.

Tanggapan Gubernur BI, 

Menanggapi rencana Menkeu RI, Purbaya, Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, Juni 2023 lalu, menyatakan, kesiapannya untuk mengimplementasikan redenominasi apabila aturan dari Kementerian Keuangan sudah siap.

“Mengenai redenominasi, kami dari dulu siap."|Perry (Gubernur BI) dalam konferensi pers.

cukup tahu • Jauh sebelum itu, tepatnya pada 2011, rencana redenominasi juga pernah disuarakan Darmin Nasution yang kala itu menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2009-2013.


BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Kemenkeu RI, BI, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®