Lima Persidangan Am Gereja Timor (GMIT).!

Edisi: 1.192
Halaman 4
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: KT|Properti 

KUPANG TIMES - Tahukah Anda.? Kegiatan Sidang Sinode Istimewa Ke-3 Tahun 2025, telah memasuki hari Ke-8. 

Pertanyaan: Kapan Sidang Sinode Istimewa Ke-1 diselenggarakan dan apa saja yang dibahas.?

berbagai cara ditempuh, seperti; buka, cari dan baca sejumlah dokumen tua GMIT pada masa transisi, dengan harapan bisa menjawab pertanyaan tersebut. 

dan luar biasa, setelah melewati proses tersebut, penulis menemukan jawaban bahkan lebih detail, yakni; '5 (lima) Persidangan Am dalam lingkup GMIT atau yang dulu dikenal sebagai Gereja Timor. 

sebelum masuk ke pembahasan lebih dalam, yang harus dipahami adalah bahwa sejak tahun 1940-an memang telah dilaksanakan rapat atau sidang berkali-kali untuk membicarakan tentang masa depan GMIT, tapi sidang-sidang tersebut bukanlah persidangan yang bersifat Am atau menyeluruh. 

Persidangan tersebut lebih bersifat parsial, seperti; sidang wilayah kependetaan atau sidang badan pengurus. 

Sidang yang Am (menyeluruh) barulah dilaksanakan sejak Indonesia merdeka dan sejak rentang waktu 1945 hingga 1948.

GMIT telah menggelar 5 (lima) kali persidangan Am. 

salah satu dari lima persidangan tersebut adalah Sidang Am Istimewa (Sidang Sinode Istimewa). 

Persidangan Am Ke-1 • Juli 1946,

Persidangan Am Pertama Gereja Timor terjadi pada bulan Juli 1946. 

dalam persidangan tersebut, salah satu pokok penting yang dibahas adalah 'bagaimana tugas gereja dalam dunia, khususnya pasca “Perang Dunia Ke-II.'

Perang telah menghancurkan seluruh aspek kehidupan manusia dan umat percaya dan tanggung jawab gereja sebagai pembawa damai serta terang sungguh berat. 

dalam Persidangan Am Pertama, ditetapkan: 'Gereja Timor harus dimandirikan. 

meski begitu, nantinya Gereja Timor tetap bagian dari Gereja Protestan Indonesia (GPI) atau yang dulu disebut sebagai Der Protestantsche Kerken in Nederlandsch Indie (Gereja Protestan di Hindia Belanda). 

Persidangan Am Ke-2 • Februari 1947,

dalam persidangan tersebut, terdapat 2 (dua) pokok yang dibahas. 

PERTAMA • tentang draft atau bakal peraturan Gereja Timor (Tata Gereja Timor). 

berbagai aturan dasar dalam kehidupan bergereja juga dibahas secara serius dalam persidangan tersebut. 

Pembahasan aturan mengindikasikan bahwa; sejak semula GMIT menyadari, persekutuan yang baik haruslah didukung oleh sistem bergereja yang baik pula. 

KEDUA • tentang bagaimana Gereja Timor dapat ikut serta dalam pergerakan oekumenis gereja-gereja di Indonesia. 

Karena itu, diputuskan: Gereja Timor harus menjadi anggota Majelis Usaha bersama di Indonesia Bagian Timur (cikal bakal PGI masa kini).

Persidangan Am Ke-3 • 30 Oktober 1947,

Persidangan Am Ketiga, membahas serta menetapkan draft atau bakal peraturan gereja yang telah ditetapkan sebelumnya dalam persidangan Am Kedua. 

Persidangan Am Ke-4 sekaligus Persidangan Am Istimewa Ke-1 • Mei 1948,

Persidangan Am keempat (Persidangan Istimewa pertama) membahas tentang beberapa pokok penting, di antaranya adalah Peraturan Gereja, Liturgi dan Pengakuan Gereja [Pengakuan Iman]. 

Pembahasan tersebut dilakukan dalam rangka persiapan menuju Persidangan Am Gereja Protestan di Indonesia pada 30 Mei – 10 Juni 1948. 

dengan demikian, apa yang dibahas dalam sidang Istimewa pertama, dapat dikatakan sebagai salah satu bentuk sumbangan GMIT terhadap Gereja Protestan Indonesia. 

dalam sambutan Ketua Sinode GMIT pada Sidang Sinode tahun 1948 disebut demikian:

"pada bulan Mei tahun ini (1948) Kami bersidang pula selaku sinode Istimewa [yang] akan membicarakan segala usul kena-mengena peraturan-peraturan gereja, liturgi dan pengakuan gereja, berhubung dengan Sinode Am Gereja Protestan Indonesia di Bogor pada [tanggal] 30 bulan Mei hingga 10 bulan Juni."

Persidangan Am Ke-5 • November 1948,

setelah persidangan Am sebelumnya lebih membahas mengenai peraturan dan bentuk gereja, maka pada persidangan Am kelima, GMIT lebih memfokuskan pembahasan pada topik “apa arti sejati dari kemandirian gereja.?"

dalam dokumen persidangan tahun 1948 ada tertulis:

"Kali ini kami terpanggil akan memikiri dan menginsafi lebih dalam akan artinya; hal berdiri sendiri selaku Gereja dan akan tugas kami selaku Gereja Almasih. 

Badan Pengurus Sinode telah bicarakan hal ini serta pendapat kami yaitu diberi kecewa sedikit sebab nyata bahwa sesudah Gereja Timor berdiri sendiri selama satu tahun, hal berdiri sendiri belum diarti [dimengerti] semasak-masaknya sampai di dalam segala bahagian dari gereja kami, sehingga masih terdapat salah paham banyak. 

[Karena itu], perlulah dan bergunalah kami memikiri sungguh-sungguh hal ini di dalam persidangan kami."

Tanggapan Teolog, 

Pdt Semuel Victor Nitti, mengatakan bahwa; "Jika Sidang Sinode Mei 1948 adalah Sidang Sinode Istimewa Ke-1, sebelum diteruskan dengan sidang sinode rutin pada akhir 1948, berarti; Sidang Sinode Istimewa tahun 1975 adalah Sidang Istimewa Ke-2 yang terjadi karena masalah kepemimpinan,

Sidang Sinode Istimewa Ke-3 tahun 2000 yang berhubungan dengan Perubahan Tata Gereja, maka Sidang Sinode Istimewa tahun 2025 ini adalah Sidang Istimewa Ke-4." 

Tanggapan Sejarawan, 

"Pdt Semuel Victor Nitti, Wah ini Informasi baru bapa, Terima Kasih Banyak, 

dalam Sambutan Ketua Sinode pada Persidangan Sinode November 1948 ditulis bahwa; pada bulan Mei 1948 Gereja Timor melaksanakan persidangan istimewa, 

Jadi, jika demikian, maka apa yang bapa sampaikan benar. Salam bapa."|Pdt. Fransisco de Kr. A. Jacob (Sejarawan) 

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Sejarah, Religius, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Pdt. Fransisco de Kr. A. Jacob, Pdt. Semuel Victor Nitti,

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®