Edisi: 1.194
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Komisi IX DPR-RI mendorong pemerintah segera merealisasikan rencana penghapusan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan.
Anggota Komisi IX DPR-RI, Arzeti Bilbina, menilai, kebijakan tersebut, bisa menjadi harapan bagi masyarakat rentan yang selama ini kesulitan mengakses layanan kesehatan karena status kepesertaan-nya di nonaktifkan.
"Kami melihat inisiatif ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya dari risiko kesehatan dan beban finansial yang menumpuk."|Arzeti (Legislator RI) dalam keterangan resmi, Kamis, (09/10/25).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, banyak masyarakat yang terpaksa menahan diri untuk berobat karena kartu BPJS Kesehatannya diblokir akibat tunggakan.
Padahal, kondisi tersebut sering kali terjadi, karena persoalan ekonomi dan beban hidup yang berat para peserta.
"Kita sering temukan, banyak masyarakat menahan berobat karena BPJS Kesehatan-nya dibekukan karena belum bayar atau menunggak, khususnya masyarakat dari kelompok rentan,
ini kan miris sekali ya, padahal bisa saja mereka menunggak karena berbagai persoalan dan beban hidup."|Arzeti (Legislator RI)
Arzeti, mengingatkan, kebijakan tersebut tidak mengganggu keberlanjutan sistem JKN secara keseluruhan.
Arzeti, berharap, pemerintah menjalankan rencana tersebut dengan mekanisme yang terukur dan tepat sasaran.
"Komitmen memperkuat sistem JKN juga harus terus dijaga,
layanan Kesehatan tidak boleh menjadi beban, tetapi harus menjadi hak yang bisa diakses oleh seluruh rakyat Indonesia."|Arzeti (Legislator RI)
cukup tahu • sebelumnya, Menteri Sekretariat Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan, rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan sementara di hitung.
"ada rencana itu, tapi mohon waktu karena itu harus dihitung."|Prasetyo (Mensesneg RI) saat di Istana Kepresidenan, Rabu, (08/10/25).
Prasetyo, memastikan, pemerintah mematangkan kajian ini.
Prasetyo, mengungkap, banyak data yang perlu diverifikasi dan memperhitungkan nominal yang akan ditanggung pemerintah.
"Mohon sabar menunggu."|Prasetyo (Mensesneg RI)
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Keuangan, Hukum,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Kemensesneg RI, Komisi IX DPR-RI,
| Penerbit: Kupang TIMES
