Sri Mulyani RESMI Dicopot, CELIOS: 'ini Lima PR untuk Menteri Keuangan yang BARU.'

Edisi: 1.164
Halaman 6
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: KC|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Presiden RI, Prabowo Subianto, resmi mencopot Sri Mulyani Indrawati dari Kursi Menteri Keuangan RI dalam Reshuffle Kabinet Merah Putih, Senin (08/09/25) sore.

usai Reshuffle Kabinet-nya, Presiden RI, Prabowo Subianto menunjuk Purbaya Yudhi Sadewa, menjabat sebagai Menteri Keuangan RI yang baru. 

menanggapi Informasi Reshuffle tersebut, Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menilai, pergantian Sri Mulyani dari posisi Menteri Keuangan merupakan kabar positif bagi arah perekonomian Indonesia. 

Lembaga Riset Independen itu, menilai, kritik terhadap Sri Mulyani sudah lama diperbincangkan, mulai dari pengamat politik, ekonom, masyarakat sipil hingga organisasi think tank, terutama terkait kebijakan pajak, pengelolaan belanja negara, hingga lonjakan utang pemerintah.

"pengumuman pergantian Sri Mulyani dari posisi Menteri Keuangan merupakan berita yang positif bagi ekonomi."|tulis CELIOS dalam keterangannya, Senin, (08/09/25).

CELIOS menekankan, 5 (lima) pekerjaan rumah yang harus segera dijalankan oleh: Menteri Keuangan pengganti Sri Mulyani, antara lain:

PERTAMA • memastikan strategi penerimaan pajak dilakukan dengan memperhatikan daya beli kelompok menengah dan bawah, seperti menurunkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 8%, dan menaikkan PTKP menjadi IDR 7 Juta per-bulan. 

Kebijakan pajak juga harus menyasar sektor ekstraktif melalui pajak produksi batubara dan pajak windfall profit (anomali keuntungan). 

"Selain itu pajak kekayaan berupa 2% pajak bagi aset orang super kaya merupakan hal yang urgen dilakukan untuk menekan ketimpangan, sekaligus memperbesar penerimaan negara."|tulis CELIOS

KEDUA • efisiensi anggaran wajib dilakukan dengan dasar kajian makroekonomi yang transparan, tidak menganggu pelayanan publik dan infrastruktur dasar. 

selain itu, efisiensi yang salah dilakukan oleh Sri Mulyani harus di evaluasi ulang karena telah menimbulkan guncangan pada dana transfer daerah dan kenaikan pajak daerah yang merugikan masyarakat. 

KETIGA • segera melakukan restrukturisasi utang pemerintah, menekan beban bunga utang, membuka ruang debt swap for energy transition (menukar kewajiban utang dengan program transisi energi), debt swap for nature (menukar utang dengan konservasi hutan/ mangrove/karst) dan debt cancellation (pembatalan utang yang merugikan). 

KEEMPAT • mencopot Wakil Menteri dan pejabat di Kementerian Keuangan yang melakukan rangkap jabatan di BUMN, karena bertentangan dengan keputusan MK dan menghindari konflik kepentingan. 

KELIMA • mengevaluasi seluruh belanja perpajakan (stimulus dan insentif fiskal) yang merugikan keuangan negara. 

Perusahaan yang telah mendapatkan tax holiday dan tax allowances wajib diaudit baik laporan keuangan dan dampak yang dihasilkan bagi penyerapan tenaga kerja. 

"tidak boleh lagi ada insentif fiskal yang memperburuk ketimpangan antara perusahaan skala besar dan pelaku usaha UMKM, 

Kami juga mendorong transparansi pemberian insentif fiskal secara berkala kepada publik."|tulis CELIOS

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Keuangan, Ekonomi, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: CELIOS, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®