Edisi: 1.169
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, membuka peluang, Kenaikan Anggaran Transfer Ke Daerah (TKD) untuk tahun 2026.
hal ini dilakukan untuk meredam keresahan sejumlah Pemerintah Daerah yang sempat memutuskan menaikkan tarif pajak daerah, seperti; pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2) akibat kondisi fiskal yang cekak.
"Kemarin daerah-daerah ribut karena anggaranya terlalu terpotong banyak, sehingga mereka menaikkan PBB enggak kira-kira, Kita menjaga hal itu."|Purbaya (Menkeu RI) saat di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, (11/09/25).
Purbaya, mengatakan, dirinya akan melobi Komisi XI DPR-RI dan Badan Anggaran DPR-RI untuk mengizinkan usulannya menaikkan anggaran TKD tahun depan.
cukup tahu • anggaran TKD pada RAPBN 2026 turun sekitar 29,3% menjadi sebesar IDR 650 Triliun dari anggaran TKD di APBN 2025 sebesar IDR 919,9 Triliun.
"Nanti saya dengan Pak Misbakhun (Ketua Komisi XI DPR-RI), dengan izin Pak Misbakhun, mungkin akan memberi pelonggaran sedikit kepada transfer ke daerah."|Purbaya (Menkeu RI)
Masyarakat diharapkan lebih Tenang,
Purbaya, mengatakan, dengan bertambahnya anggaran TKD 2026, kondisi masyarakat di daerah dapat lebih tenang.
sebab, kebijakan kenaikan PBB-P2 di berbagai daerah seperti di Pati, Jawa Tengah, sempat menimbulkan aksi unjuk rasa karena masyarakat tidak terima dengan kebijakan tersebut.
"tujuannya, supaya keresahan di daerah bisa dikendalikan sehingga keadaan tenang dan kita bisa membangun ekonominya dengan tenang."|Purbaya (Menkeu RI)
Purbaya, mengatakan, dengan kenaikan anggaran TKD, kemungkinan besar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang telah diusulkan akan mengalami perubahan.
"ada perubahan sedikit pasti. Karena kalau kita lihat di anggaran juga meredamkan keresahan daerah sampai titik tertentu."|Purbaya (Menkeu RI) saat di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Kamis, (11/09/25).
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Keuangan,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Kemenkeu RI, Komisi XI DPR-RI,
| Penerbit: Kupang TIMES