Presiden RI, Prabowo Subianto BERKATA 'Indonesia Gelap' didanai Koruptor: Apakah Benar.? ini ulasannya..

Edisi: 1.214
Halaman 4
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: BPMI|Properti

SOLO, KUPANG TIMES - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali menegaskan bahwa; Indonesia cerah, dalam pidatonya di Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 

bahkan, Kepala Negara, mengatakan, demo-demo yang menyatakan 'Indonesia Gelap' dibiayai oleh Koruptor. 

tidak hanya soal 'Indonesia Gelap,' Presiden RI, Prabowo, mengatakan, ramai tanda pagar (tagar) #kaburajadulu dan sebagainya, merupakan, rekayasa yang dibuat agar Indonesia gaduh dan selalu miskin.

Ketum Gerindra itu, mengatakan, aksi tersebut, lagi-lagi dilakukan oleh para Koruptor yang tidak ingin melihat Indonesia Maju. 

"Indonesia gelap.. kabur aja deh.. yo kabur aja loh.. emang gampang loe di situ di luar negeri.. di mana loe di situ dikejar-kejar di situ, 

ternyata ini adalah rekayasa yang dibuat-buat, 

ini dibayar oleh siapa.? oleh mereka-mereka yang ingin Indonesia selalu gaduh.. Indonesia selalu miskin.. ya koruptor-koruptor itu yang biayai demo-demo itu."|Prabowo (Presiden RI), saat di Kongres PSI yang digelar di Gedung Edutorium KH Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Jawa Tengah, Minggu, (20/07/25).

dalam kesempatan itu, Presiden RI, Prabowo, menegaskan, masa depan Indonesia sangat cerah, karena memiliki kekayaan yang luar biasa. 

"masa depan Indonesia cerah.. saya sudah lihat angka-angkanya kekayaan kita luar biasa, tinggal kita bisa mengelola /atau tidak.. tinggal kita berani /atau tidak menjalankan perintah Undang-Undang Dasar."|Prabowo (Presiden RI)

Pengakuan Tersangka soal Konten Indonesia Gelap, 

menariknya, tersangka beberapa Kasus Korupsi di Kejaksaan Agung (Kejagung), Marcella Santoso, pernah mengaku, bahwa; dirinya membuat Konten Negatif, terkait dengan rancangan Undang-Undang TNI (RUU TNI) dan Indonesia Gelap.

hal tersebut, diutarakan, perempuan yang berprofesi sebagai pengacara itu dengan suara lirih penuh penyelasan, Selasa, (17/06/25)

“terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo, seperti; petisi RUU TNI dan juga Indonesia Gelap."|Marcella (tersangka) melalui unggahan video yang diputar dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, saat itu.

dalam unggahan video tersebut, Marcella berbicara tentang konten-konten yang pernah dibuat dan disebarkannya, konten yang secara langsung menyasar institusi Kejaksaan Agung dan sejumlah tokoh penting di dalamnya. 

“bahwa saya sangat menyesali dan sangat menyadari, apa pun dan bagaimanapun ceritanya, baik itu kelalaian saya yang tidak mengecek ulang isi konten atau-pun kelalaian dan luputnya saya mengecek dan meneliti kembali serta fokus terhadap apa yang saya sampaikan."|Marcella (tersangka) 

Namun, sehari kemudian, Rabu, (18/06/25), Marcella membantah pernah membuat konten Indonesia Gelap dan soal RUU TNI. 

“saya enggak bikin soal RUU TNI dan Indonesia Gelap."|Marcella (tersangka), usai diperiksa di Kejagung, Jakarta, Rabu, (18/06/25) 

Namun, Marcella, enggan menjawab, saat ditanya apakah dirinya pernah diminta /atau dipaksa membuat konten tersebut oleh penyidik /atau pihak lain.

Aksi Marcella cs, 

terkait pembuatan konten negatif, Marcella memang ditetapkan oleh Kejagung sebagai tersangka kasus perintangan terkait penyidikan kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. 

Kejagung, mengatakan, Marcella terlibat dalam penyebaran konten negatif hingga pengorganisasian aksi massa yang menyerang Kejagung bersama dengan Ketua Cyber Army, M Adhiya Muzakki dan Eks Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar.

Adhiya, disebut memimpin 150 Buzzer dan menerima IDR 864,5 Juta dari Marcella untuk menyebarkan narasi-narasi tersebut.

sementara itu, Tian Bahtiar diduga menerima IDR 487 Juta dari Marcella untuk memberitakan konten yang dinilai menjatuhkan Institusi Kejaksaan.

Marcella bukan satu-satunya advokat yang terlibat dalam perkara tersebut. 

ada juga Pengacara bernama Junaedi Saibih yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya disangka menyelenggarakan seminar dan aksi unjuk rasa yang ditujukan agar dapat di-liput dan diangkat ke ruang publik oleh jaringan buzzer mereka.

3 Hari Demo Indonesia Gelap, 

diketahui, aksi bertajuk “Indonesia Gelap” digagas oleh Mahasiwa, merespons, berbagai permasalahan yang terjadi, akibat tindakan sewenang-wenang pemerintah. 

salah satu pemicunya adalah kebijakan efisiensi /atau penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

selain itu, ada juga Rancangan Undang-Undang (RUU) Minerba yang memungkinkan perguruan tinggi mengelola tambang. 

Itu dianggap menodai independensi akademik. 

demo “Indonesia Gelap” berlangsung 3 (tiga) kali di depan patung Arjuna Wijaya (patung kuda), Gambir, Jakarta Pusat.

pada demo hari pertama, 17 Februari 2025, yang sempat diwarnai aksi bakar ban hingga pelemparan botol kepada aparat kepolisian, massa aksi menyampaikan 13 tuntutan. 

Berikut, 13 Tuntutan yang dibacakan Jenderal Lapangan aksi, Bagas Wisnu, antara lain:

1. Ciptakan pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis, serta batalkan pemangkasan anggaran pendidikan, 

2. Cabut proyek strategis nasional wujudkan reforma agraria sejati. Proyek strategis nasional atau PSN, kerap menjadi alat perampasan tangan rakyat, 

Kami menuntut pencabutan PSN yang tidak berpihak pada rakyat dan mendorong pelaksanaan reforma agraria sejati, 

3. Tolak revisi undang-undang minerba, 

Revisi undang-undang Minerba hanya menjadi alat pembungkam bagi rezim untuk kampus-kampus dan lingkungan akademik ketika bersuara secara kritis, 

4. Hapuskan multi fungsi ABRI. Keterlibatan militer dalam sektor sipil berpotensi menciptakan represi dan menghambat kehidupan yang demokratis, 

5. Sahkan rancangan undang-undang masyarakat adat, 

Masyarakat adat membutuhkan perlindungan hukum yang jelas atas tanah dan kebudayaan mereka, 

6. Cabut instruksi presiden nomor 1 tahun 2025 yang mana instruksi presiden ini dinilai sebagai ancaman terhadap bagian-bagian yang disuruh dari kepentingan rakyat seperti pendidikan dan kesehatan, 

7. Evaluasi total program makan bergizi gratis, 

Program makan gratis harus dievaluasi secara menyeluruh agar tepat sasaran, terlaksana dengan baik, dan tidak menjadi alat politik semata, 

8. Realisasikan anggaran tunjangan kinerja dosen, 

Kesejahteraan akademisi harus diperhatikan demi peningkatan kualitas pendidikan tinggi dan melindungi hak-hak buruh kampus, 

9. Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang perampasan aset, 

Sebab korupsi adalah hal yang mendesak dan hal ini harus segera diatasi mau perpu untuk memberantas kejahatan ekonomi dan korupsi, 

10. Menolak revisi undang-undang TNI, Polri dan Kejaksaan yang mana revisi ini berpotensi menguatkan impunitas para aparat juga militer dan memperlemah penguasaan terhadap aparat, 

11. Efisiensi dan rombak Kabinet Merah Putih,

Borosnya para pejabat yang tidak bertanggung jawab harus diatasi dengan rombak para pejabat yang bermasalah, 

12. Menolak revisi peraturan Dewan perwakilan Rakyat tentang tata tertib yang mana revisi tatib ini, 

Sangat bermasalah dan bisa menimbulkan kesewenang wenangan dari lembaga DPR-RI, 

13. Reformasi kepolisian Republik Indonesia, 

Kepolisian harus direformasi secara menyeluruh untuk menghilangkan budaya represif dan meningkatkan profesionalisme. 

Pada 20 Februari 2025, aksi bertajuk “Indonesia Gelap” kembali dilakukan di Patung Kuda, oleh sejumlah aliansi mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI.

Kali ini, massa aksi memberikan waktu 2 kali 24 jam untuk Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, supaya menanggapi 9 tuntutan mahasiswa yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Diketahui, Mensesneg Prasetyo sempat menemui massa aksi didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Bahkan, Prasetyo menjamin bahwa pemerintahan akan membahas tuntutan dari mahasiswa. 

“dengan ini saya nyatakan, apa yang menjadi tuntutan saudara-saudara semua, pemerintah akan menerima dan akan mempelajari dan kita akan terus berkomunikasi."|Prasetyo (Mensesneg) 

Berikut, 9 Tuntutan dari BEM SI yang telah diperbaharui, antara lain:

1. Kaji ulang Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang berfokus pada Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk d Anggaran 2025,

2. Transparansi Status Pembangunan dan Pajak Rakyat, 

3. Evaluasi Besar-Besaran Makan Bergizi Gratis, 

4. Tolak Revisi Undang-Undang Minerba yang Bermasalah, 

5. Tolak Dwifungsi TNI, 

6. Sahkan Undang-Undang Perampasan Aset, 

7. Tingkatkan Kualitas Pendidikan dan Kesehatan secara Nasional, 

8. Tolak Impunitas dan Tuntaskan HAM Berat, 

9. Tolak Cawe-Cawe Jokowi dalam Pemerintahan Prabowo Subianto.

Pada 21 Februari 2025, aksi “Indonesia Gelap” kembali dilakukan di Patung Kuda, Jakarta.

Aksi yang kali ini dimotori koalisi masyarakat sipil tersebut menghasilkan lebih banyak ke pemeintah. 

Berikut, 28 Tuntutan yang disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil, antara lain:

1. Ciptakan Pendidikan Gratis, Ilmiah dan Demokratis serta Batalkan Pemangkasan Anggaran Pendidikan, 

2. Copot PSN Bermasalah: Wujudkan Reforma Agraria Sejati, 

3. Cabut Revisi UU Minerba, 

4. Hapuskan Multifungsi ABRI, 

5. Sahkan RUU Masyarakat Adat, 

6. Cabut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran, 

7. Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis, 

8. Realisasikan Anggaran Tunjangan Kinerja Dosen ASN, 

9. Desak Prabowo Terbitkan Perppu Perampasan Aset, 

10. Tolak Revisi UU TNI, Polri dan Kejaksaan, 

11. Efisiensikan dan Rombak Kabinet Merah Putih, 

12. Tolak Revisi Peraturan DPR tentang Tata Tertib, 

13. Reformasi Polri, 

14. Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja Kampus & Tenaga Kependidikan serta Menindak kampus-kampus yang tidak menyejahterakan pekerja, 

15. Tolak Kekerasan pada Jurnalis, Tolak PHK Sepihak dan Tolak RUU Penyiaran, 

16. Hentikan represifitas TNI-Polri di Papua, hentikan operasi militer, tarik militer dari Papua, dan berikan akses jurnalis untuk masuk ke Papua, 

17. Sahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, 

18. Tolak Pembungkaman Berekspresi, 

19. Tegakkan K3 di lingkungan kerja di seluruh Indonesia, 

20. Sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru sesuai Putusan MK nomor 168 tahun 2024,

21. Hapuskan Threshold secara menyeluruh dalam Undang-Undang Politik, 

22. Evaluasi UU Pekerja Migran Indonesia, 

23. Kaji Ulang RUU KUHAP dan Pangkas Wewenang Polisi, 

24. Kaji Ulang UU Nomor 3 Tahun 2024 Pasal 39 tentang Masa Jabatan Kepala Desa, 

25. Tolak Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria, 

26. Akui Persamaan Hak terhadap ragam gender, seksualitas, dan kelompok marginal lainnya, 

27. Wujudkan akses inklusif dan ramah disabilitas, 

28. Prioritaskan Agenda Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan.

Ajak Dialog, 

menanggapi aksi “Indonesia Gelap, Presiden RI, Prabowo Subianto, sebenarnya sudah menanggapi. 

Kepala Negara, mengatakan, ingin bertemu dan berdialog dengan tokoh-tokoh yang menyuarakan 'Indonesia Gelap.'

"Saya juga mau dialog.. saya mau ketemu lah.. mari kita bahas.. mungkin tidak usah di publik.. ya tokoh-tokoh yang Indonesia Gelap."|Prabowo (Presiden RI), saat bertemu dengan Pemred sejumlah media dikutip dari tayangan YouTube Harian Kompas, Selasa, (08/04/25). 

Presiden RI, Prabowo, mengatakan, ingin bertanya langsung kepada tokoh-tokoh itu apa maksud dari Indonesia Gelap. 

lalu, akan mengajak tokoh-tokoh tersebut, bersama-sama, menjadikan Indonesia tidak gelap lagi. 

"Indonesia gelap.. maksudnya.? oke kalau memang Indonesia gelap.. mari kita kerja supaya Indonesia tidak gelap, 

Ya kan.. Kok Indonesia gelap.. Kabur saja dulu deh. . Ya kan."|Prabowo (Presiden RI),

bahkan, dalam kesempatan itu, Presiden RI, Prabowo, akan mengirimkan sebuah surat hitam di atas putih yang ditujukan kepada tokoh-tokoh aktivis, seperti; Refly Harun hingga Rocky Gerung. 

"Saya bikin hitam di atas putih.. saya mau kirim lah ke Refly Harun atau siapa.? Rocky Gerung.! 

Tell me what is wrong.? Kalau saya mau kasih makan ke anak yang lapar.. what is wrong with that.?"|Prabowo (Presiden RI),

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Politik, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Kejagung, Kemensetneg RI, BPMI, DPP PSI, Kompas YouTube channel, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®