Edisi: 1.209
Halaman 3
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Pemerintah memastikan, bunga pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih minimal 6%.
Plafon /atau pinjaman tersebut adalah untuk modal operasional Kopdes.
Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, mengatakan, bunga kredit usaha rakyat (KUR) untuk Kopdes sudah ditetapkan sebesar 6%.
“Bunga KUR minimal 6 persen.”|Zulhas (Menko Bid Pangan RI), usai rapat koordinasi terbatas (rakortas) mengenai persiapan peluncuran Kopdes Merah Putih di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Selasa, (15/07/25).
Zulhas, mengatakan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pendanaan dari Himbara, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk Kopdes Merah Putih sudah diterbitkan.
“(PMK sudah rampung.?) sudah, sudah berjalan.”|Zulhas (Menko Bid Pangan RI)
Zulhas, mengatakan, saat ini, 103 Kopdes Merah Putih percontohan /atau mock up sudah menjalankan beberapa gerai utama, seperti; sembako • apotek desa • klinik desa • kantor koperasi • gerai simpan pinjam • pergudangan dan kendaraan logistik.
Zulhas, memastikan, lini bisnis yang dijalankan 103 Kopdes percontohan bakal menghasilkan return, sehingga mereka dapat mengajukan pinjaman ke Himbara dan sumber lain yang ditetapkan dalam PMK.
“Kalau usahanya sudah bagus, kelihatan kita pikirkan,
ini kan cara yang benar ya.. akan jalan bagus dan sebagainya.. LPG masih untung.. sembako ada untungnya.. pupuk ada untungnya.. ya kan,
Kerja sama dengan Pos ada tinggal ngirim barang.. ada ongkosnya.. untung kan.? nah sekarang modalnya baru dipikirin.. sudah untung.. nah baru kita modalnya gimana.? modalnya itu.. nanti dapat pinjaman dari Himbara.. plafon (Kredit).. bukan dibagi duitnya,
sebagai contoh; satu unit Kopdes mengajukan pinjaman IDR 1 Miliar untuk modal usaha pupuk,
namun, dari hitungan bank.. dana yang dibutuhkan Kopdes hanya IDR 60 Juta saja.. maka kredit yang dicairkan berada di angka IDR 60 JPMK,
misalnya; Koperasi mau ngambil pupuk.. ya kan.. perlu modal kan.? Nah nanti minjamnya IDR 1 Miliar,
Bank lihat dong ‘eh pupuknya nilainya IDR 60 Juta.. minjamnya IDR 1 Miliar.? ya dikasih IDR 60 Juta.”|Zulhas (Menko Bid Pangan RI)
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Bisnis, Ekonomi,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Kemenko Bid Pangan RI,
| Penerbit: Kupang TIMES