Edisi: 1.214
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan, Neraca Pemerintah per-akhir 2024 /atau tepatnya 31 Desember 2024 terus mengalami penguatan.
Sri Mulyani, mengatakan, dari sisi total aset, pada 2024 telah mencapai IDR 13.692,4 Triliun.
Nilai Aset Negara secara keseluruhan itu naik, jika dibandingkan pada catatan 2023 yang sebesar IDR 13.072,8 Triliun.
selain total aset, Kewajiban Negara pada 2024 senilai IDR 10.269,0 Triliun dan Ekuitas IDR 3.423,4 Triliun.
Nilai ini juga naik dari catatan pada 2023 IDR 9.536,7 Triliun dan ekuitas IDR 3.536,1 Triliun.
"Posisi ini menggambarkan kekayaan bersih negara dan kapasitas fiskal yang dapat diandalkan untuk mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan."|Sri Mulyani (Menkeu RI), saat memberikan keterangan Pemerintah terhadap RUU Pertanggungjawaban APBN TA 2024 dalam Sidang Rapat Paripurna DPR-RI Ke-21 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (01/07/25).
Sri Mulyani, mengatakan, dari sisi operasional, pendapatan yang dihimpun sepanjang tahun 2024 tercatat IDR 3.115,3 Triliun, lebih rendah dari beban operasional sebesar IDR 3.353,6 Triliun.
dengan demikian, terdapat defisit sebesar IDR 238,3 Triliun.
"di sisi lain, kegiatan non-operasional, (Negara) mencatatkan surplus IDR 22,7 Triliun, sehingga defisit operasional secara keseluruhan tercatat IDR 215,7 Triliun."|Sri Mulyani (Menkeu RI),
Bendahara Negara itu, mengatakan, sebagai pelengkap dari informasi keuangan tersebut, Laporan Arus Kas Tahun 2024 menunjukkan aktivitas pendanaan dan aktivitas transitoris mencatat arus kas positif.
sementara itu, aktivitas operasi dan aktivitas investasi mencatatkan arus kas negatif.
Namun demikian, arus kas negatif dari aktivitas investasi, mencerminkan komitmen Pemerintah untuk terus melakukan investasi produktif guna mendorong akselerasi pembangunan Nasional.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Keuangan, Politik,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Kemenkeu RI, DPR-RI,
| Penerbit: Kupang TIMES