Edisi: 1.218
Halaman 4
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan alasan masih menggunakan metode acuan standar dalam menghitung tingkat kemiskinan di dalam negeri /atau internasional USD 2,15 per-Kapita per-hari dalam Purchasing Power Parity (PPP) 2017.
Padahal, Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sebelumnya telah merekomendasikan pemerintah untuk mengadopsi standar terbaru yang telah digunakan oleh Bank Dunia, yakni; sebesar USD 3 per-kapita per-hari.
"Kami menyesuaikan metodenya, tapi karena kami masih ada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, agar berkesinambungan."|Ateng Hartono, Deputi. Bidang Statistik Sosial, dalam konferensi pers, Jum'at, (25/07/25).
Ateng, mengatakan, apalagi, standar baru yang telah digunakan Bank Dunia tersebut juga baru diterapkan pada Juni 2025, yang juga sempat kontroversial menimbulkan perbedaan data kemiskinan.
meski begitu, otoritas statistik Negara hingga saat ini terus melakukan penyempurnaan metode pengkajian data melalui pembahasan secara paralel bersama stakeholder.
"Berbagai masukan dari Bappenas atau-pun para pakar juga kami terus adopsi masukan dalam penyempurnaan metode kemiskinan,
Kami akan menunggu saja sebagai tim teknis,
Ketika akan di-implementasikan, atau-kah 2026.. kami akan tetap menunggu,
Kami terus lakukan persiapan.. Kajian ini sudah terus kita lakukan."|Ateng Hartono, Deputi. Bidang Statistik Sosial
Bank Dunia sempat merilis data terbaru, terkait, tingkat kemiskinan di Indonesia mencapai 68,25% dari populasi pada 2024.
Angka tersebut, mengalami peningkatan dibanding tingkat kemiskinan 2024 yang tercantum berdasarkan laporan Macro Poverty Outlook April 2025, yakni; hanya 60,3% /atau 171,9 Juta Penduduk Miskin.
Tingkat Kemiskinan yang Naik di Indonesia, terjadi, seiring langkah Bank Dunia untuk mengubah garis kemiskinan, sebagaimana tertulis dalam June 2025 Update to the Poverty and Inne quality Platform.
dalam hal ini, Bank Dunia resmi mengadopsi perhitungan paritas daya beli /atau purchasing power parity (PPP) 2021 untuk menghitung tingkat kemiskinan, yang diterbitkan oleh International Comparison Program pada Mei 2024.
Namun, belakangan, BPS RI, melaporkan, persentase penduduk miskin pada September 2024 sebesar 8,57%, menurun 0,46% poin terhadap Maret 2024 dan menurun 0,79% poin terhadap Maret 2023.
Bank Dunia, menggunakan, ambang batas garis kemiskinan negara berpendapatan menengah ke atas adalah pengeluaran USD 6,85 per-kapita per-hari.
dalam hal ini, PPP yang ditetapkan untuk Indonesia sebesar Rp4.756 pada 2017, maka ambang batasnya sekitar IDR 32.578 per-kapita per-hari /atau IDR 977.358 per-kapita per-bulan.
Terbaru, BPS RI, melaporkan, tingkat kemiskinan per-Maret tahun 2025 mencapai sebanyak 23,85 Juta orang /atau setara 8,47% dari total populasi penduduk yang sebanyak 278,6 Juta orang.
Persentase angka tersebut masih menggunakan standar kemiskinan internasional USD 2,15 per-kapita per-hari dalam PPP 2017.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Statistik, Sosial, Ekonomi,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: BPS RI,
| Penerbit: Kupang TIMES