Kuasa Hukum Jokowi: "Chaos Jika Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan Ke Publik."

Edisi: 1.179
Halaman 3
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: Antara|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Kuasa Hukum Presiden Ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, Yakup Hasibuan, mengatakan, alasan Ijazah Jokowi tidak ditunjukkan ke publik, karena dapat menimbulkan kekacauan dan menjadi preseden buruk. 

Yakup khawatir, apabila Ijazah Jokowi ditunjukkan ke publik, akan ada banyak pihak yang dituduh dalam perkara lain dan dipaksa untuk membantah tuduhan yang mereka terima.

"bayangkan, semua yang dituduh, dipaksa untuk menunjukkan ijazahnya,

ini bisa terjadi kepada siapapun, kepada kepala daerah manapun, kepada anggota DPR manapun, kepada masyarakat sipil manapun, 

bayangkan kalau itu terjadi, kan negara ini chaos."|Yakup (Kuasa Hukum Jokowi), dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta, Minggu, (15/06/25). 

Yakup, mengatakan, semestinya, pihak yang menuduh yang harus membuktikan tuduhannya, bukan sebaliknya.

oleh karena itu, kubu Jokowi memilih untuk membuktikan ijazah aslinya lewat jalur hukum.

"Negara ini adalah negara hukum, siapa yang mendalilkan, dia harus membuktikan,

itu kan salah satu asas-asas yang harus diperhatikan dalam hukum."|Yakup (Kuasa Hukum Jokowi) 

alasan KEDUA • jika ditunjukkan ke publik, apakah publik langsung mengerti mana ijazah asli dan mana ijazah yang palsu.? 

hal tersebut, pernah disampaikan Yakup kepada pihak yang menuduhkan ijazah Jokowi palsu.

Yakup, mengatakan, orang yang ingin melihat ijazah asli Jokowi kemungkinan tidak akan percaya, meskipun telah ditunjukkan dokumen ijazah di depan wajahnya.

"Kalau kita tunjukkan, apakah mungkin mereka bisa menentukan ini asli atau tidak.? misalnya; saya bawa ijazahnya, saya kasih ke mereka, 

Nih, saya perlihatkan.. Bisa enggak Anda membuktikan bahwa ini asli.? Kan tidak mungkin juga, 

Ya, itulah yang mereka coba menarasikan."|Yakup (Kuasa Hukum Jokowi) 

Yakup, meminta, semua pihak meyakini hasil verifikasi oleh Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri yang menyatakan ijazah Jokowi adalah asli. 

cukup tahu • sebelumnya, Jokowi melaporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu, (30/04/25).

laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

Jokowi, mengatakan, langkah hukum ini diambil, agar tuduhan yang mengatakan, dirinya mempunyai ijazah palsu, dapat terjawab dengan jelas. 

"ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu, 

tetapi memang perlu dibawa ke ranah Hukum, agar semuanya jelas dan gamblang."|Jokowi (Presiden Ke-7 RI) saat di Polda Metro Jaya.

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Politik, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Yakup Hasibuan, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®