Edisi: 1.177
Halaman 3
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menjadi sorotan publik, setelah dirinya mengatakan, tidak ada pemerkosaan massal yang terjadi pada kerusuhan Mei 1998.
Pernyataan Fadli, memicu reaksi keras dari aktivis Hak Asasi Manusia dan Pegiat Perempuan.
lalu, bagaimana fakta seputar pemerkosaan massal Mei 1998.?
Pernyataan Fadli Zon soal Pemerkosaan Mei 1998,
dalam wawancara dengan IDN Times, Fadli Zon, mengatakan, tidak ada bukti kuat, yang menunjukkan terjadinya pemerkosaan massal saat kerusuhan Mei 1998.
“Nah, ada perkosaan massal.. Betul enggak ada perkosaan massal.? Kata siapa itu.? Itu enggak pernah ada proof-nya (bukti),
Itu adalah cerita.. Kalau ada, tunjukkan.. Ada enggak di dalam buku sejarah itu.? Enggak pernah ada."|Fadli Zon (Menteri Kebudayaan RI)
Fadli, mengatakan, dirinya pernah membantah temuan tim pencari fakta yang mengatakan, adanya kasus pemerkosaan massal.
“Saya sendiri pernah membantah itu dan mereka tidak bisa buktikan,
maksud saya adalah, sejarah yang kita buat ini adalah sejarah yang bisa mempersatukan bangsa dan tone-nya harus begitu."|Fadli Zon (Menteri Kebudayaan RI)
Reaksi Keras dari Aktivis dan LSM,
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, mengatakan, pernyataan Fadli Zon sebagai kekeliruan yang sangat serius.
“Fadli Zon, menyatakan bahwa; pemerkosaan selama kerusuhan Mei 1998 adalah rumor, pernyataan ini mengandung kekeliruan yang fatal."|Usman (Dir. Eksekutif Amnesty International-Indonesia), dalam konferensi pers daring, Jum'at, (13/06/25).
Usman, menjelaskan, peristiwa pemerkosaan pada Mei 1998 telah diakui secara resmi oleh berbagai Pejabat Negara, mulai dari; Menteri Pertahanan • Menteri Kehakiman • Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung.
“Jadi, ada Otoritas yang mengetahui kebenaran peristiwa itu,
dengan demikian, pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon kehilangan kredibilitasnya."|Usman (Dir. Eksekutif Amnesty International-Indonesia)
Laporan TGPF: 52 Korban Pemerkosaan Teridentifikasi,
data resmi dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) membantah klaim Fadli Zon bahwa; tidak ada pemerkosaan massal Mei 1998.
dalam Laporan TGPF, tercatat, puluhan korban kekerasan seksual selama kerusuhan 13–15 Mei 1998 yang tersebar di Jakarta, Medan, dan Surabaya.
Berikut, daftar temuan TGPF, antara lain:
• Pemerkosaan: 52 Korban,
• Pemerkosaan disertai Penganiayaan: 14 Korban,
• Penyerangan Seksual: 10 Korban,
• Pelecehan Seksual: 9 Korban,
TGPF juga mencatat, banyak korban tidak berani melapor, karena trauma • takut dan tekanan sosial, sehingga proses pengungkapan fakta kekerasan seksual tersebut menjadi kompleks.
Pemerkosaan Massal Mei 1998 adalah Pelanggaran HAM Berat,
Usman Hamid, menegaskan, Komnas HAM telah menyatakan kasus pemerkosaan pada Mei 1998 sebagai pelanggaran HAM berat.
“Jadi kesimpulannya pemerkosaan massal itu ada,
dan seluruhnya merupakan pelanggaran HAM."|Usman (Dir. Eksekutif Amnesty International-Indonesia)
Usman, mengatakan, satu korban saja, sudah cukup untuk menyebut peristiwa ini sebagai tragedi kemanusiaan.
“satu saja perempuan diperkosa.. itu adalah sebuah tragedi.. itu adalah sebuah pelanggaran HAM..,
Jadi saya kira pernyataan menteri ini lebih tampil sebagai penyangkalan."|Usman (Dir. Eksekutif Amnesty International-Indonesia)
Aktivis Perempuan: “Pernyataan Itu Sebuah Dusta”
Sejarawan dan Aktivis Perempuan, Ita Fatia Nadia, mengecam pernyataan Fadli Zon.
Fatia menyebutnya sebagai kebohongan.
“Jadi apa yang disampaikan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon, itu adalah sebuah dusta."|Ita (Aktivis Perempuan), dalam Konferensi Pers Daring.
Fatia, merupakan bagian dari Tim Relawan Kemanusiaan yang dibentuk Presiden Ke-4 RI, Abdurrahman Wahid.
Fatia, mengatakan, relawan kewalahan menangani jumlah korban pemerkosaan di Jakarta saat itu.
“untuk menyembuhkan trauma dari kaum perempuan yang menjadi korban,
tetapi justru dia menegasikan, menyangkal tentang peristiwa perkosaan Mei 1998."|Ita (Aktivis Perempuan)
Fatia, menuntut Fadli Zon menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada para korban pemerkosaan massal Mei 1998.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Hukum, Sejarah, Sosial,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Komnas HAM, Amnesty Internasional-Indonesia, Aktivis Perempuan, IDN Times, TCP,
| Penerbit: Kupang TIMES