Jumlah Bank TERLALU Banyak, OJK Mendorong Konsolidasi Bank KECIL.?

Edisi: 1.172
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: KT|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyoroti banyaknya jumlah perbankan di Indonesia. 

bukan tanpa alasan, jumlah bank yang banyak tersebut, justru mempersulit bank dalam memperebutkan pangsa pasar.

cukup tahu • jumlah bank di tanah air per Maret 2025 mencapai 105, hanya berkurang satu dari periode yang sama tahun sebelumnya. 

dengan jumlah sebanyak itu, 56% dari total aset perbankan di Indonesia hanya didominasi oleh 4 (empat) bank besar per-Maret 2025.

berkaca dari kondisi tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan, memang jumlah perbankan di Indonesia terlalu banyak. 

padahal, dalam bisnis bank, besar /atau tidaknya bank itu menjadi penting. 

terlebih, untuk menghadapi persaingan.

Dian, mencontohkan, saat ini teknologi menjadi penentu bank-bank untuk mampu bersaing dengan kehadiran berbagai superapps. 

Namun, Dian, ragu, bank-bank yang memiliki modal kecil mampu berkompetisi terkait teknologi tersebut. 

"Kalau kami lihat ada bank-bank yang modalnya hanya mencapai batas IDR 3 Triliun lebih sedikit misalnya, itu tidak akan sampai itu kompetisi."|Dian (Kepala Eksek Pengawas Perbankan OJK) 

Dian, berharap, oleh karena itu, bank-bank tersebut, tidak ragu untuk melakukan konsolidasi meski tanpa paksaan dari OJK. 

Pasalnya, ada beberapa contoh yang bisa menjadi acuan, di mana konsolidasi bank justru membantu persaingan.

dalam hal ini, Dian, mencontohkan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang sebelumnya merupakan gabungan dari bank-bank syariah milik bank BUMN. 

Hasilnya, BSI mampu menembus 10 besar bank syariah di dunia.

"BSI sekarang bisa jadi sangat kompetitif tidak hanya terhadap bank syariah, namun juga terhadap bank-bank konvensional."|Dian (Kepala Eksek Pengawas Perbankan OJK)

di sisi lain, Dian, mengungkapkan, masih banyak minat investor asing yang ingin mengakuisisi bank-bank lokal. 

meskipun, belum tahu pasti kapan investor-investor tersebut merealisasikan rencananya.

"Saya itu nerima tamu banyak dari beberapa investor asing dan menunjukkan appetite, 

menurut saya tinggal menunggu timing karena mereka melihat juga situasi global."|Dian (Kepala Eksek Pengawas Perbankan OJK)

sependapat, Pengamat Perbankan, Amin Nurdin, mengatakan, jumlah bank yang terlalu banyak ini memang membuat bank-bank bermodal mini sulit bersaing. 

Sebab, dari segmen apapun, baik itu korporasi, UMKM, maupun ritel, tentunya sudah dipegang oleh bank-bank jumbo.

dalam hal ini, Nurdin, melihat, sudah selayaknya bank-bank yang memang modalnya kecil ini membuka diri untuk potensi konsolidasi. 

Hal tersebut bisa dilakukan dengan menyerahkan diri ke investor-investor baru atau membuat Kelompok Usaha Bank (KUB) yang dikepalai oleh bank-bank besar.

"Kalau ada investor baru kan mereka juga bisa mendapat modal yang lebih besar sehingga bisa bersaing, mulai dari teknologi."|Amin (Pengamat Perbankan) 

di sisi lain, Nurdin, melihat, OJK juga bisa menambah ketentuan-ketentuan baru agar setidaknya bank-bank kecil ini juga mengambil langkah. 

misalnya; memberikan batasan baru terkait modal maupun rasio Capital Adequacy Ratio (CAR).

"bisa juga melihat masing-masing bank, kalau mereka tidak bisa berkembang ya dikasih sanksi saja."|Amin (Pengamat Perbankan) 

adapun, salah satu bank yang saat ini memiliki modal inti yang terbilang mini adalah PT Bank of India Indonesia Tbk (BOII). 

Hingga Maret 2025, modal inti dari bank asal India tersebut senilai IDR 3,37 Triliun.

Corporate secretary BOII, Laras, mengatakan, bank terus melakukan evaluasi terhadap struktur permodalan secara berkala. 

ini sebagai bagian dari strategi manajemen risiko dan rencana pengembangan usaha. 

"Namun, demikian, sampai saat ini belum ada rencana spesifik terkait penambahan modal melalui masuknya investor strategis."|Laras (Corporate secretary BOII) 

Laras, menilai, rasio CAR bank per Maret 2025 jauh di atas ketentuan minimum regulator serta sesuai dengan profil risiko bank. 

di mana, rasio CAR BOII pada periode tersebut tercatat sebesar 84,66%.

"Rasio ini mencerminkan posisi permodalan yang sangat kuat dan mencukupi untuk mendukung pertumbuhan bisnis serta pengelolaan risiko secara berkelanjutan."|Laras (Corporate secretary BOII) 

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Perbankan, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Amar Bank, OJK, BOII, Amin Nurdin, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®