Edisi: 1.171
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Rio Rompas, menilai, pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM), Bahlil Lahadalia, soal lokasi tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, jauh dari tempat wisata, adalah sesat.
Rio, mengimbau masyarakat Indonesia, untuk tidak percaya begitu saja terhadap pernyataan Bahlil tersebut.
Rio, mengatakan, wilayah ekosistem di Raja Ampat merupakan satu kesatuan utuh, tidak hanya dilihat dari jarak antara satu pulau dengan lainnya.
"Kita jangan disesatkan dengan apa kata Bahlil,
Karena wilayah ekosistem Raja Ampat itu satu kesatuan utuh,
itu bukan hanya dilihat dari jarak pulau-pulau, tapi biodiversitasnya saling berkaitan."|Rio (Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia), Sabtu, (07/06/25).
Rio, mengatakan, Karena wilayah ekosistem Raja Ampat merupakan kesatuan utuh.
apabila pulau-pulau kecil lokasi tambang nikel mengalami kerusakan, maka akan berdampak pada ekosistem secara menyeluruh.
terlebih, di wilayah Raja Ampat, hampir 75% merupakan biodiversitas, khususnya koral /atau karang.
Rio, menekankan, karena itu, sekali lagi, masyarakat, terutama Bahlil, untuk tidak memperhatikan jarak antar pulau di Raja Ampat.
"habitat-habitat yang ada di situ, kalau bahasanya itu adalah mahkota dari koral dari triangle secara global di dunia,
Kalau dilihat juga di Piaynemo dekat Wayag juga yang paling dekat, ada satu perusahaan Kawe yang paling dekat yang itu juga jadi salah satu ikonik,
dan wilayah-wilayah itu sudah masuk Global Geopark UNESCO,
meskipun memang di Gag itu tidak masuk, tapi itu menjadi satu kesatuan."|Rio (Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia)
Rio, mengatakan, dirinya dan tim, sudah sejak lama melakukan investigasi terkait aktivitas tambang nikel di Raja Ampat.
Greenpeace telah mengumpulkan data dan dokumentasi terkait tambang nikel di tempat yang dijuluki surga terakhir di Bumi tersebut.
Hasilnya, ada 3 (tiga) pulau dilindungi yang sedang dikeruk untuk didapatkan nikelnya.
serta, dua pulau kecil lainnya, yaitu; Pulau Batang Pele dan Manyaifun yang sudah mulai dieksplorasi.
"Temuan kami di lapangan memang ada tiga pulau kecil yang sedang dikeruk di Pulau Manuran, Pulau Kawe, sama Pulau Gag."|Rio (Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia)
Bahlil Lahadalia: "Jauh, Sekitar 30-40 Km."
sebelumnya, Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia, mengatakan, aktivitas tambang nikel di Pulau Gag oleh PT GAG Nikel, anak perusahaan PT Antam Tbk, jauh dari lokasi wisata, tepatnya Pulau Piaynemo.
cukup tahu • Pulau Piaynemo adalah salah satu tempat wisata populer di Raja Ampat.
Bahlil, mengatakan, jarak antara Pulau Gag dan Piaynemo adalah 30-40 Kilometer.
"Aktivitas pertambangan dilakukan di Pulau Gag, bukan Piaynemo, seperti; yang diperlihatkan di beberapa media yang saya baca,
saya sering di Raja Ampat,
Pulau Piaynemo dan Pulau Gag itu kurang lebih sekitar 30 km sampai dengan 40 Km,
di wilayah Raja Ampat itu betul wilayah pariwisata yang kita harus lindungi."|Bahlil (Menteri ESDM RI) dikutip dari siaran pers, Jum'at, (06/06/25).
sementara itu, 4 (empat) perusahaan tambang nikel di Raja Ampat diketahui melakukan pelanggaran sebab telah merusak ekosistem akibat aktivitas mereka.
Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan pelanggaran tersebut, termasuk pelanggaran serius, karena melakukan aktivitas tambang di pulau kecil.
Pelanggaran tersebut, diketahui, setelah Kementerian Lingkungan Hidup RI, melakukan pengawasan selama 26-31 Mei 2025.
"Penambangan di pulau kecil adalah bentuk pengingkaran terhadap prinsip keadilan antargenerasi,
"KLH/BPLH tidak akan ragu mencabut izin jika terbukti merusak ekosistem yang tak tergantikan."|Hanif (Menteri LHK RI), dikutip dari siaran pers di laman KLH RI, Jum'at, (06/06/25).
Hanif, mengatakan, meski ke-empat perusahaan tersebut, memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), namun hanya 3 (tiga) yang mengantongi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
"hasil pengawasan menunjukkan berbagai pelanggaran serius terhadap peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil."|Hanif (Menteri LH RI)
Berikut, daftar perusahaan tambang nikel dan pelanggaran yang dilakukannya, antara lain:
1. PT Anugerah Surya Pratama: Melakukan kegiatan penambangan di Pulau Manuran seluas 746 hektar, tanpa sistem manajemen lingkungan dan tanpa pengelolaan air limbah aliran.
2. PT Gag Nikel: Aktivitas pertambangan PT Gag Nikel di Pulau Gag dengan luas kurang lebih 6.030,53 hektar, telah melanggar UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil.
3. PT Mulia Raymond Perkasa: Tidak memiliki dokumen lingkungan dan PPKH terkait aktivitas tambang nikel di Pulau Batang Pele.
4. PT Kawei Sejahtera Mining: Melakukan pelanggaran serius karena membuka tambang di luar izin lingkungan dan di luar kawasan PPKH seluas lima hektar di Pulau Kawe.
Efek dari kekacauan tambang nikel di Raja Ampat, Bahlil, menghentikan sementara aktivitas pertambangan sambil menunggu hasil evaluasi.
Bahlil, segera mengevaluasi keberadaan tambang-tambang nikel yang ada di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Bahlil, mengatakan, diperlukan perlakuan khusus untuk pembangunan smelter di Papua karena daerah tersebut merupakan otonomi khusus.
Bahlil pun akan memanggil para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di kawasan Raja Ampat agar bisa mengevaluasi aktivitas pertambangan di sana.
"untuk sementara kami hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan,
nanti saya akan evaluasi,
saya ada rapat dengan dirjen saya, saya akan panggil pemilik IUP, mau BUMN /atau swasta,
Kita memang harus menghargai karena di Papua itu kan ada otonomi khusus sama dengan Aceh,
Jadi perlakuannya juga khusus."|Bahlil (Menteri ESDM RI), di Kantor Kementerian ESDM RI, Kamis, (05/06/25).
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Hukum, Lingkungan,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Greenpeace Indonesia, Kementerian ESDM RI, Kementerian KLH RI,
| Penerbit: Kupang TIMES