Edisi: 1.152
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mencatat lonjakan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar 100% pada Maret 2025 dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
"Jumlah naiknya 100% untuk klaim JKP, dari 31 Maret 2024 dibandingkan 31 Maret 2025."|Oni Marbun (Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan), saat ditemui usai acara Quo Vadis Ojek Online, Status, Perlindungan, dan Masa Depan, di Jakarta, Kamis, (08/05/25).
Per 31 Maret 2025, BPJamsostek telah menyalurkan manfaat JKP kepada lebih dari 35 ribu Pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Total nilai manfaat yang dibayarkan mencapai IDR 161 Miliar /atau meningkat 48% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Oni, mengatakan, lonjakan klaim JKP tidak selalu mencerminkan tren PHK yang terjadi pada waktu yang sama.
"mungkin saja tahun lalu dia PHK, lalu lupa mengambil JKP-nya.. Jadi, baru klaim."|Oni Marbun (Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan)
Sementara klaim Jaminan Hari Tua (JHT) tercatat sebanyak 854 ribu klaim, naik 26,2% dibanding tahun lalu.
Nilai manfaat yang dibayarkan mencapai IDR 13,1 Triliun, tumbuh 22,5% secara tahunan.
dari sisi dana kelolaan, hingga akhir Maret 2025, total dana peserta yang dikelola BPJamsostek mencapai IDR 801,3 Triliun.
Berikut, rinciannya:
1. JHT: IDR 491,64 Triliun (naik 6,6%),
2. JKK: IDR 68,59 Triliun (naik 11,9%),
3. JKM: IDR 17,26 Triliun (naik 4,3%),
4. JP: IDR 194,95 Triliun (naik 17,8%),
5. JKP: IDR 15,35 Triliun (naik 23,8%),
6. BPJS: IDR 13,53 Triliun (naik 17,4%).
Untuk optimalisasi hasil pengembangan, dana kelolaan tersebut di investasikan dalam beberapa instrumen, antara lain:
1. Deposito (12,76%),
2. Surat Utang (75,99%),
3. Saham (6,79%),
4. Reksadana (4,13%),
5. Investasi Langsung (0,33%).
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Hukum, Keuangan,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: BPJS Ketenagakerjaan,
| Penerbit: Kupang TIMES