TAHUKAH ANDA.? 35 Ribu Korban PHK Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan, Nilainya Capai IDR 161 Miliar lho.!

Edisi: 1.152
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: Kontan|Properti • ilustrasi

JAKARTA, KUPANG TIMES - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mencatat lonjakan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar 100% pada Maret 2025 dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. 

"Jumlah naiknya 100% untuk klaim JKP, dari 31 Maret 2024 dibandingkan 31 Maret 2025."|Oni Marbun (Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan), saat ditemui usai acara Quo Vadis Ojek Online, Status, Perlindungan, dan Masa Depan, di Jakarta, Kamis, (08/05/25).

Per 31 Maret 2025, BPJamsostek telah menyalurkan manfaat JKP kepada lebih dari 35 ribu Pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

Total nilai manfaat yang dibayarkan mencapai IDR 161 Miliar /atau meningkat 48% secara tahunan (year-on-year/yoy). 

Oni, mengatakan, lonjakan klaim JKP tidak selalu mencerminkan tren PHK yang terjadi pada waktu yang sama. 

"mungkin saja tahun lalu dia PHK, lalu lupa mengambil JKP-nya.. Jadi, baru klaim."|Oni Marbun (Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan)

Sementara klaim Jaminan Hari Tua (JHT) tercatat sebanyak 854 ribu klaim, naik 26,2% dibanding tahun lalu. 

Nilai manfaat yang dibayarkan mencapai IDR 13,1 Triliun, tumbuh 22,5% secara tahunan.

dari sisi dana kelolaan, hingga akhir Maret 2025, total dana peserta yang dikelola BPJamsostek mencapai IDR 801,3 Triliun. 

Berikut, rinciannya:  

1. JHT: IDR 491,64 Triliun (naik 6,6%), 

2. JKK: IDR 68,59 Triliun (naik 11,9%), 

3. JKM: IDR 17,26 Triliun (naik 4,3%), 

4. JP: IDR 194,95 Triliun (naik 17,8%), 

5. JKP: IDR 15,35 Triliun (naik 23,8%), 

6. BPJS: IDR 13,53 Triliun (naik 17,4%).

Untuk optimalisasi hasil pengembangan, dana kelolaan tersebut di investasikan dalam beberapa instrumen, antara lain:

1. Deposito (12,76%), 

2. Surat Utang (75,99%), 

3. Saham (6,79%), 

4. Reksadana (4,13%),

5. Investasi Langsung (0,33%).

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, Keuangan, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: BPJS Ketenagakerjaan, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®