Presiden RI, Prabowo Subianto TUNJUK Bimo Wijayanto Dirjen Pajak, Letjen TNI, Djaka Dirjen Bea Cukai.?

Edisi: 1.153
Halaman 3
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: SP|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Pimpinan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Bea Cukai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Presiden RI, Prabowo Subianto, resmi menunjuk Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak dan Letnan Jenderal TNI, Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

Keduanya telah dipanggil ke Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, (20/05/25).

usai pertemuan, Bimo membenarkan bahwa; dirinya telah diberi mandat oleh Presiden dan arahan dari Menteri Keuangan untuk menjabat sebagai Dirjen Pajak.  

"Saya diberikan mandat sesuai arahan Menteri Keuangan untuk bergabung dengan Kementerian Keuangan, 

Begitu juga Letjen Djaka."|Bimo (Dirjen Pajak) 

Bimo, mengatakan, pelantikan kemungkinan akan dilakukan dalam waktu dekat. 

"Secepatnya, mungkin minggu ini."|Bimo (Dirjen Pajak), saat di Kompleks Istana Kepresidenan.

Bimo, mengatakan bahwa; Presiden RI, Prabowo memberikan arahan khusus terkait penguatan Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai dalam mengamankan Penerimaan Negara.

Presiden RI, Prabowo, menekankan, pentingnya percepatan reformasi sistem perpajakan melalui; penyempurnaan program Coretax, serta mewujudkan sistem perpajakan yang akuntabel, berintegritas, dan independen.

cukup tahu • Bimo sebelumnya menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama di Kedeputian II Kantor Staf Presiden dan pernah menjabat Asisten Deputi Investasi Strategis di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Bimo menggantikan Suryo Utomo sebagai Dirjen Pajak, sementara Djaka Budi akan menggantikan Askolani sebagai Dirjen Bea dan Cukai.

berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada 15 Maret 2022, total kekayaan Bimo per-akhir 2021 mencapai IDR 6,67 Miliar. 

Kekayaan tersebut terdiri dari lima bidang tanah dan bangunan di Sleman, Kota Yogyakarta, dan Gunung Kidul senilai IDr 5,8 Miliar, satu unit mobil Toyota Fortuner TRD tahun 2017 senilai IDR 370 Juta, harta bergerak lainnya IDR 200 Juta, dan Kas sebesar IDR 300 Juta dan tidak memiliki utang.

secara historis, kekayaan Bimo menunjukkan tren peningkatan: IDR 5,97 Miliar pada 2019, IDR 6,17 Miliar pada 2020, dan IDR 6,67 Miliar pada 2021.

menanggapi penunjukan tersebut, Konsultan Pajak Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman, berharap Dirjen Pajak yang baru, dapat mempercepat realisasi pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto. 

Raden, mendorong program tax amnesty jilid III segera direalisasikan untuk mendorong penerimaan negara, mengingat tren penerimaan pajak di awal tahun ini mengalami kontraksi.

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Keuangan, Politik, Hukum, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Kemensetneg RI, Kemenkeu RI, Konsultan Pajak Botax Consulting Indonesian, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®