Konklaf PEMILIHAN Paus Baru Ditetapkan MULAI 7 Mei 2025.!

Edisi: 1.130
Halaman 3
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: IMDb|Properti • Conclave

VATIKAN, KUPANG TIMES - Pemilihan Paus Baru /atau Conclave Ke-267, mulai digelar pada Rabu, (07/05/25) untuk mencari penerus Paus Fransiskus yang meninggal dunia pada Senin, (21/04/25).

Kantor Berita Vatikan, Vatikan News, melaporkan para Kardinal dari seluruh dunia sudah berkumpul di Vatikan dan sepakat memulai Konklaf pada 7 Mei 2025.

Para Kardinal membuat keputusan penentuan konklaf dalam Kongregasi Umum Kelima yang digelar di Aula Sinode Vatikan pada, Senin, (28/04/25).

Conclave akan berlangsung di Kapel Sistina Vatikan dan digelar secara tertutup.

Conclave akan dimulai dengan perayaan ekaristi dengan Misa naza Pro Eligendo papa dan dihadiri para kardinal yang memenuhi syarat dalam proses pemilihan paus baru.

di sore hari, para kardinal akan melanjutkan prosesi khidmat menuju Kapel Sistina. 

di akhir prosesi di dalam Kapel Sistina, setiap Kardinal akan disumpah.

melalui sumpah tersebut, mereka berkomitmen, jika terpilih, untuk setia memenuhi Munus Petrinum sebagai Gembala Gereja Universal.

mereka juga berjanji untuk menjaga kerahasiaan mutlak mengenai segala hal yang berkaitan dengan pemilihan Paus dan tidak mendukung segala upaya campur tangan eksternal dalam pemilihan tersebut.

Conclave berlangsung 15-20 hari, usai Paus Fransiskus wafat. 


Prosesi Konklaf /atau Pemilihan Paus Baru, 

Para Kardinal menyepakati jadwal pelaksanaan Konklaf, yakni; pemilihan paus baru, akan dimulai, Rabu, (07/05/25). 

Kesepakatan tersebut diambil dalam pertemuan Kongegrasi Umum Ke-V yang dihadiri oleh sekitar 180 Kardinal dari total 252 Kardinal.

dari jumlah tersebut, lebih dari 100 Kardinal memiliki hak pilih dan dipilih /atau yang dikenal sebagai kardinal elektor, dikutip dari pernyataan KBRI Takhta Suci (KBRI Vatikan).

saat ini, mereka telah berada di Roma untuk mempersiapkan Konklaf yang dijadwalkan berlangsung di Kapel Sistina, Vatikan.

Sebagaimana diatur dalam Konstitusi Apostolik, hanya kardinal yang berusia 80 tahun ke bawah yang berhak menjadi kardinal elektor.

Sebagai hasilnya, dari 252 kardinal yang berasal dari 90 negara, terdapat 135 kardinal yang memenuhi kriteria sebagai kardinal elektor, termasuk Ignatius Kardinal Suharyo dari Indonesia.

dari jumlah tersebut, sekitar 110 kardinal dipilih oleh Paus Fransiskus selama masa kepemimpinannya yang berlangsung 12 tahun. 

sedangkan 6 kardinal terpilih di masa Paus Yohanes Paulus II dan 24 kardinal lainnya dipilih oleh Paus Benediktus XVI. 

menurut ketentuan Konstitusi Apostolik, seorang kardinal dapat terpilih menjadi paus jika memperoleh dua per-tiga suara dari jumlah kardinal elektor yang hadir.


Pemilihan paus akan dilakukan dengan empat kali pemungutan suara setiap harinya, dua kali pada pagi dan dua kali pada siang hari.

Sejak 1492, konklaf pertama kali digelar di Kapel Sistina, dan sejak 1878, konklaf selalu diadakan di lokasi yang sama. 

sebelumnya, konklaf dilakukan di beberapa tempat seperti Viterbo, Italia, dan Avignon, Perancis, serta di Roma, namun, tidak di Kapel Sistina, melainkan di Kompleks Basilika Lateran. 

Kata "Konklaf" sendiri berasal dari bahasa Latin, yaitu; "cum" yang berarti "dengan" dan "clave" yang berarti; "gembok."

oleh karena itu, konklaf secara harfiah berarti; "terkunci," menggambarkan para kardinal yang berada di ruang tertutup yang terkunci rapat, tanpa akses ke dunia luar, tanpa komunikasi, dan tanpa media.

dengan dimulainya persiapan konklaf ini, seluruh dunia kini mengalihkan perhatiannya ke Vatikan untuk menyaksikan proses pemilihan paus yang akan menggantikan Paus Fransiskus, yang meninggal pada 21 April 2025 dan dimakamkan pada Sabtu, 26 April 2025, di Basilika Santa Maria Maggiore.

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Religius, Hukum, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Vatican News, KBRI Vatikan, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®