RESMI.! Thailand SAHKAN Undang-Undang Pernikahan Sejenis.? PM Thailand, Paetongtarn Shinawatra: "Bendera Pelangi Berkibar BANGGA.."

Edisi: 1035
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel

       Potret: UF|Properti

THAILAND, KUPANG TIMES - Pemerintah Thailand, resmi mengakui pernikahan sejenis, setelah berlakunya Undang-Undang Kesetaraan Pernikahan, Kamis, (23/01/25) waktu setempat. 

Perdana Menteri Thailand, Paetongtarn Shinawatra, mengatakan, bendera pelangi, yang menyimbolkan LGBTQ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Queer), telah berkibar tinggi di sana.

"Hari ini, bendera pelangi berkibar dengan bangga di atas Thailand."|Paetongtarn Shinawatra (PM Thailand) cuitnya di media sosial X miliknya, dilansir dari AFP, Kamis, (23/01/25).

dan berlakunya UU Kesetaraan Pernikahan tersebut, ditandai dengan perkawinan massal puluhan pasangan sesama jenis dan transgender pada Kamis, (23/01/25);waktu setempat. 

DUA aktor gay terkenal Thailand, Apiwat Apiwatsayree (40th) dan Sappanyoo Panatkool (38th), termasuk dalam pasangan yang menikah massal.

dikutip DW, UU Kesetaraan Pernikahan yang kini berlaku di Negeri Gajah Putih tersebut, memberi kesetaraan kepada pasangan sejenis, termasuk hak dalam hukum, keuangan, dan medis.

dan UU tersebut, menggunakan istilah-istilah 'Netral Gender' untuk menggantikan kata-kata, seperti; "pria dan wanita" dan "suami dan istri". 

UU tersebut juga membuka jalan bagi kaum transgender untuk menikah dan memberikan hak adopsi serta warisan kepada semua pasangan yang sudah menikah.

dengan berlakunya UU tersebut, Thailand menjadi Negara Pertama di Asia Tenggara yang mengizinkan pernikahan sesama jenis. 

sementara di level Asia, Thailand menjadi Negara Ke-3 setelah Taiwan dan Nepal.

Perjuangan untuk kesetaraan pernikahan di Thailand telah berlangsung selama beberapa dekade. 

Thailand menempati peringkat tinggi dalam indeks kondisi hukum dan kehidupan LGBTQ.

UU Kesetaraan Pernikahan disahkan dalam voting parlemen Thailand yang bersejarah pada Juni tahun lalu. 

UU tersebut, kemudian, mulai diberlakukan sekitar 120 hari setelah diratifikasi oleh Raja Thailand Maha Vajiralongkorn.

Mantan PM Thailand, Srettha Thavisin, yang turut menghadiri seremoni pernikahan masal pasangan sejenis juga memberi kecaman kepada Presiden Amerika Serikat (AS) yang baru dilantik, Donald Trump. 



cukup tahu • dalam pidato, usai pelantikan, Trump, mengatakan, hanya ada dua jenis kelamin yang diakui di AS, laki-laki dan perempuan.

"baru-baru ini, seorang pemimpin, di sebuah negara, mengatakan bahwa; hanya ada dua gender, 

tapi saya pikir kita lebih berpikiran terbuka dari pada itu."|Srettha Thavisin (Mantan PM Thailand) 

Perdana Menteri Thailand Paetongtarn Shinawatra, menekankan, UU ini menegaskan, setiap orang berhak atas hak dan martabat yang sama.

"Undang-Undang kesetaraan pernikahan ini menandai dimulainya kesadaran masyarakat Thailand yang lebih besar akan keberagaman gender dan penerimaan kita terhadap semua orang tanpa memandang orientasi seksual, ras /atau agama."|Paetongtarn Shinawatra (PM Thailand), dalam pesan video, saat pernikahan massal di Bangkok sedang berlangsung. 

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, Sosial, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: AFP, DW, 

| Penerbit: Kupang TIMES 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®