Edisi: 1.140
Halaman 4
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Menteri Hak Asasi Manusia RI, Natalius Pigai, menanggapi Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengirim siswa yang dinilai bermasalah ke Barak Militer.
Pigai, mengatakan, saat ini pemerintah sedang menunggu hasil gelombang pertama pengiriman anak ke barak yang sudah berlangsung bulan ini.
Jika hasilnya bagus, Kementerian HAM RI akan mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, untuk menerapkannya.
Pigai, menegaskan, jika hasilnya baik, dirinya menyarankan, kebijakan tersebut, diterapkan di seluruh daerah.
"Kalau uji coba pertama ini bagus, kami akan meminta Menteri Dikdasmen untuk mengeluarkan sebuah peraturan supaya ini bisa dijalankan secara masif di seluruh Indonesia."|Natalius Pigai (Menham RI), saat di Kantor Kementerian HAM RI, Jakarta Selatan, Selasa, (06/05/25)
Pigai, tidak menjelaskan secara detail, bagaimana pemerintah akan menilai baik /atau tidaknya kebijakan tersebut.
Pigai, hanya mengatakan, pengiriman anak ke barak militer, berorientasi untuk mendidik mental, karakter, disiplin, dan tanggung jawab mereka.
di sisi lain, Pigai, mengatakan, Kementerian HAM RI, akan mendorong agar pendidikan anak di barak militer tidak menabrak prinsip-prinsip HAM.
syaratnya, anak-anak yang dinilai bermasalah itu tidak boleh menerima hukuman fisik.
Pigai, menilai, hukuman fisik adalah bentuk corporal punishment.
Pigai, mengatakan, metode tersebut, merupakan cara-cara lama yang tidak sesuai dengan perkembangan zaman.
"cubit telinga, dia pukul /atau pukul kakinya supaya kami disiplin, itu namanya corporal punishment."|Natalius Pigai (Menham RI)
Pigai, mengatakan, hukuman fisik bertentangan dengan HAM.
maka dari itu, siswa yang dikirim ke barak militer, tidak boleh mendapat corporal punishment, supaya tidak bermasalah secara prinsip.
rencana Dedi Mulyadi, terkait pendidikan karakter ala militer bagi siswa yang dinilai bermasalah mulai berlangsung sejak Kamis, (01/05/25)
Purwakarta dan Bandung menjadi dua wilayah pertama yang menjalankan program pembinaan karakter semi-militer yang melibatkan TNI.
sedikitnya 69 pelajar sudah dikirim ke barak militer.
Dedi Mulyadi, mengatakan, kriteria anak yang disertakan dalam pendidikan semi-militer tersebut dimulai dari jenjang sekolah menengah pertama.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Atnike Nova Sigiro, menanggapi, rencana Dedi Mulyadi mengirim anak bermasalah ke barak TNI.
Atnike, berharap, Dedi meninjau ulang wacana tersebut.
“sebetulnya itu bukan kewenangan TNI untuk melakukan edukasi, civic education."|Atnike (Ketua Komisi HAM) saat di Kantor Komnas HAM, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Jum'at, (02/05/25)
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Politik, Hukum,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Kemenham RI, Komnas HAM,
| Penerbit: Kupang TIMES