Edisi: 981
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, percaya, kunci keberhasilan suatu Negara adalah Pendidikan yang langsung melibatkan guru.
oleh karena itu, gaji guru perlu dinaikin.
dan Presiden RI, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan, kenaikan gaji guru di tahun 2025.
"saya bisa sampaikan bahwa; walau kita baru berkuasa satu bulan,
kami bisa mengumumkan, kesejahteraan guru, bisa kita tingkatkan,"|Prabowo (Presiden RI), saat membuka Hari Guru Nasional di Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis, (28/11/24).
Presiden RI, Prabowo, mengatakan, pemerintahannya memprioritaskan pendidikan.
Mantan Menteri Pertahanan RI itu, meyakini, Pemerintah bisa mengatasi kemiskinan melalui pendidikan.
"Kita menyadari masih banyak tantangan dan kekurangan,
Walau demikian tekad kami, komitmen, kesadaran, bahwa; pendidikan adalah yang harus kita tingkatkan."|Prabowo (Presiden RI)
Pengumuman kenaikan gaji guru ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Abdul Mu’ti di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, (26/11/24), usai hadiri rapat bersama Presiden RI, Prabowo.
Gaji guru yang berstatus ASN akan mengalami kenaikan sebesar satu kali lipat dari gaji pokok.
di samping itu, gaji guru non-ASN yang telah mengikuti sertifikasi guru akan naik sebesar IDR 2 Juta.
“Semua guru (mengalami kenaikan gaji). Jadi, kalau guru ASN hanya gaji pokok,
Gaji pokok itu tentu berbeda sesuai dengan kepangkatan dan sebagainya,”|Mu’ti (Mendikdasmen RI)
Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah itu, sedikit menjelaskan, tambahan gaji bagi guru berstatus non-ASN sebesar IDR 2 Juta tersebut berasal dari program sertifikasi guru.
Mu'ti, melanjutkan, Tambahan gaji tersebut, di luar gaji yang diberikan oleh sekolah asal mereka mengajar.
Mu'ti, memastikan bahwa; kenaikan gaji guru tersebut hanya berlaku bagi para guru yang mengajar di lingkup Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
"Yang (guru di bawah tanggung jawab) Kementerian Agama belum karena belum masuk kuota di 2025 ini,
Jadi, yang 666 ribu guru ini, semua yang mengajar di sekolah,"|Mu'ti (Mendikdasmen RI)
INFO • turut hadir dalam acara Puncak Hari Guru Nasional 2024, antara lain: Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Pratikno. • Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani. • Menteri Sekretaris Negara RI, Prasetyo Hadi • Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian. • Panglima TNI, Agus Subiyanto. • dan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo.
Daftar Gaji Guru ASN 2024,
untuk diketahui • Gaji Guru ASN sama seperti Gaji ASN lainnya.
Ketentuan Gaji ASN tertulis dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, yang ditandatangani oleh Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo.
PP Nomor 5 Tahun 2024 mengubah aturan sebelumnya, yaitu; PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Kenaikan Gaji ASN kali ini, bertujuan, untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan ASN serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Dengan terbitnya peraturan tersebut, terdapat kenaikan gaji di setiap golongannya.
Berikut, daftar lengkap kenaikan gaji ASN 2024 berdasarkan PP Nomor 5 tahun 2024, antara lain:
Gaji ASN Golongan I,
1. Gaji ASN Golongan I A • IDR 1.685.700 - IDR 2.522.600, Naik dari sebelumnya IDR 1.560.800 - IDR 2.335.800,
2. Gaji ASN Golongan I B • IDR 1.840.800 - IDR 2.670.700 Naik dari sebelumnya IDR • 1.704.500 - IDR 2.472.900,
3. Gaji ASN Golongan I C • IDR 1.918.700 - IDR 2.783.700 Naik dari sebelumnya IDR 1.776.600 - IDR 2.577.500,
4. Gaji ASN Golongan I D • IDR 1.999.900 - IDR 2.901.400 Naik dari sebelumnya IDR 1.851.800 - IDR 2.686.500.
Gaji ASN Golongan II,
1. Gaji ASN Golongan II A • IDR 2.184.000 - IDR 3.643.400 Naik dari sebelumnya IDR 2.022.200 - IDR 3.373.600,
2. Gaji ASN Golongan II B • IDR 2.385.000 - IDR 3.797.500 Naik dari sebelumnya IDR 2.208.400 - IDR 3.516.300,
3. Gaji ASN Golongan II C • IDR 2.485.900 - IDR 3.958.200 Naik dari sebelumnya IDR 2.301.800 - IDR 3.665.000,
4. Gaji ASN Golongan II D • IDR 2.591.100 - IDR 4.125.600 Naik dari sebelumnya IDR 2.399.200 - IDR 3.820.000.
Gaji ASN Golongan III,
1. Gaji ASN Golongan III A • IDR 2.785.700 - IDR 4.575.200 Naik dari sebelumnya IDR 2.579.400 - IDR 4.236.400,
2. Gaji ASN Golongan III B • IDR 2.903.600 - IDR 4.768.800 Naik dari sebelumnya IDR 2.688.500 - IDR 4.415.600,
3. Gaji ASN Golongan III C • IDR 3.026.400 - IDR 4.970.500 Naik dari sebelumnya IDR 2.802.300 - IDR 4.602.400,
4. Gaji ASN Golongan III D • IDR 3.154.400 - IDR 5.180.700 Naik dari sebelumnya IDR 2.920.800 - IDR 4.797.000.
Gaji ASN Golongan IV,
1. Gaji ASN Golongan IV A • IDR 3.287.800 - IDR 5.399.900 Naik dari sebelumnya IDR 3.044.300 - IDR 5.000.000,
2. Gaji ASN Golongan IV B • IDR 3.426.900 - IDR 5.628.300 Naik dari sebelumnya IDR 3.173.100 - IDR 5.211.500,
3. Gaji ASN Golongan IV C • IDR 3.571.900 - IDR 5.866.400 Naik dari sebelumnya IDR 3.307.300 - IDR 5.431.900,
4. Gaji ASN Golongan IV D • IDR 3.723.000 - IDR 6.114.500 Naik dari sebelumnya IDR 3.447.200 - IDR 5.661.700,
5. Gaji ASN Golongan IV E • IDR 3.880.400 - IDR 6.373.200 Naik dari sebelumnya IDR 3.593.100 - IDR 5.901.200.
Selain Gaji, ASN juga mendapat Fasilitas Negara, yaitu:
1. Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas Cuti,
2. Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua,
3. Perlindungan Pengembangan Kompetensi.
Gaji Guru PPPK 2024,
Gaji PPPK guru dan Non Guru tahun 2024, diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Perpres 11 Tahun 2024, ada tertulis; gaji PPPK guru maupun tenaga teknis tahun 2024 naik untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PPPK serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Kenaikan gaji PPPK 2024 tersebut, berlaku sejak awal tahun 2024.
Namun, realisasi pembayaran gaji PPPK dengan kenaikan 8% belum bisa terlaksana pada Februari 2024 ini.
karena, Perpres tersebut baru keluar belum lama ini.
sedangkan pengajuan anggaran untuk pembayaran gaji PPPK telah berlangsung sejak bulan lalu.
Berikut, rincian Gaji PPPK 2024 dengan Kenaikan 8% antara lain:
1. Gaji PPPK 2024 Golongan I • IDR 1.938.500 - 2.900.900,
2. Gaji PPPK 2024 Golongan II • IDR 2.116.900 - 3.071.200,
3. Gaji PPPK 2024 Golongan III • IDR 2.206.500 - 3.201.200,
4. Gaji PPPK 2024 Golongan IV • IDR 2.299.800 - 3.336.600,
5. Gaji PPPK 2024 Golongan V • IDR 2.511.500 - 4.189.900,
6. Gaji PPPK 2024 Golongan VI • IDR 2.742.800 - 4.367.100,
7. Gaji PPPK 2024 Golongan VII • IDR 2.858.800 - 4.551.800,
8. Gaji PPPK 2024 Golongan VIII • IDR 2.979.700 - 4.744.400,
9. Gaji PPPK 2024 Golongan IX • IDR 3.203.600 - 5.261.500,
10. Gaji PPPK 2024 Golongan X • IDR 3.339.100 - 5.484.000,
11. Gaji PPPK 2024 Golongan XI • IDR 3.480.300 - 5.716.000,
12. Gaji PPPK 2024 Golongan XII • IDR 3.627.500 - 5.957.800,
13. Gaji PPPK 2024 Golongan XIII • IDR 3.781.000 - 6.209.800,
14. Gaji PPPK 2024 Golongan XIV • IDR 3.940.900 - 6.472.500,
15. Gaji PPPK 2024 Golongan XV • IDR 4.107.600 - 6.746.200,
16. Gaji PPPK 2024 Golongan XVI • IDR 4.281.400 - 7.031.600
17. Gaji PPPK 2024 Golongan XVII • IDR 4.462.500 - 7.329.000.
Selain Gaji, PPPK Guru dan Non-Guru juga akan memperoleh berbagai tunjangan dari Negara, antara lain:
1. Tunjangan Keluarga,
2. Tunjangan Pangan,
3. Tunjangan Jabatan Struktural,
4. Tunjangan Jabatan Fungsional /atau Tunjangan lainnya.
Itulah informasi kenaikan gaji guru PNS dan honorer.
Semoga kenaikan gaji guru diiringi kualitas dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Pendidikan, Keuangan, Hukum,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Kemendikdasmen RI, Kemendagri RI, Kemensetneg RI, Setkab,
| Penerbit: Kupang TIMES