Edisi: 785
Halaman 3
Integritas|Independen |Kredibel
KUPANG TIMES - Uang Kuliah Tertinggi (UKT) mencapai IDR 30 Juta.
Kenapa UKT 2024 mahal.?
UKT tahun 2024 mahal, menjadi permasalahan antara pihak kampus dengan mahasiswa.
lalu, berapa uang kuliah di PTN seperti; UGM, dan UNS.?
Bagaimana tanggapan Kemendikbud Ristek RI dan DPR RI.?
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, menanggapi dan mengatakan, bahwa; sebenarnya tidak terjadi kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Namun, yang ada berupa; penambahan kelompok UKT di beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek RI, Tjitjik Sri Tjahjandarie, mengatakan, penambahan kelompok UKT dilakukan, untuk memberikan fasilitas untuk mahasiswa yang berasal dari keluarga mampu.
"Jadi bukan menaikkan UKT,"
"tapi menambahkan kelompok UKT menjadi lebih banyak karena untuk memberikan fasilitas kepada mahasiswa-mahasiswa dari keluarga yang mampu,"|Tjitjik (Sek. Dirjen. PT Kemendikbud Ristek RI)
Permasalahan tersebut diatas terjadi, karena pihak kampus memberikan lompatan biaya UKT sangat besar.
Tjitjik, mengatakan, hal ini biasanya terjadi, mulai dari UKT golongan 4,5, dan seterusnya.
Besarannya rata-rata 5-10%.
Kenaikan tersebut, kemudian menimbulkan masalah hingga menyebabkan mahasiswa PTN melakukan aksi demonstrasi di beberapa wilayah di tanah air.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK RI), Muhadjir Effendy, meminta, kenaikan UKT sudah diberitahukan sejak awal, saat mahasiswa baru masuk PTN.
"harus dimulai sejak awal, ketika mahasiswa baru masuk, misalnya; berapa, ditetapkan setiap tahun, akan ada kenaikan sekian persen,"
"salah satunya karena memang nilai mata uang kita kan pasti mengalami inflasi, misalnya ya berapa persen (kenaikannya), silakan saja asalkan ada kesepakatan sejak awal,"|Muhadjir (Menko PMK RI)
Komisi X DPR RI menanggapi dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan guna mencari tahu penyebab kenaikan UKT.
Rencana tersebut, disampaikan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi X DPR RI dengan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Kamis, (16/05/24)
"Kami DPR juga dalam dua hari kemarin sudah langsung memutuskan bikin Panja Pembiayaan Pendidikan. Kita ingin tahu kenapa naik, kenapa harus naik signifikan dalam waktu yang tiba-tiba,"|Dede Yusuf, (Wakil Ketua Komisi X DPR RI)
Panja DPR RI tentang Pembiayaan Pendidikan setidaknya memerlukan waktu 3-4 bulan untuk mengetahui latar belakang kenaikan UKT.
Peraturan tentang Besaran UKT PTN,
Penetapan besaran UKT berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
selain itu, ada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 54/P/2024 tentang Besaran Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi.
Menurut Pasal 6 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024, tarif UKT bagi mahasiswa program diploma dan program sarjana paling sedikit terbagi dalam dua kelompok.
Pertama, Kelompok I • sebesar IDR 500.000.
Kedua, Kelompok II • sebesar IDR 1.000.000.
pada Butir 4, pasal yang sama, menjelaskan pemimpin PTN dapat menetapkan kelompok selain kelompok tarif UKT tersebut dengan nilai nominal tertentu paling tinggi sama dengan besaran BKT yang telah ditetapkan pada setiap program studi.
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 54/P/2024 membagi besaran Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) per-tahun untuk program sarjana berdasarkan wilayah, seperti; Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (1), Sumatera (2), Sulawesi, Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur (3), Maluku dan Maluku Utara (4), dan Papua dan Papua Barat (5).
SSBOPT per tahun juga mengatur hal yang sama untuk program Diploma IV, Diploma III, Diploma II, hingga Diploma I dan sudah dibagi per wilayah.
Besaran SSBOPT per tahun yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 54/P/2024.
Berikut, daftar besaran UKT di Kampus UGM, dan UNS, antara lain:
1. UKT UGM
Universitas Gadjah Mada (UGM) sudah menerbitkan Keputusan Rektor Unversitas Gadjah Mada nomor 243/UN1.P/KPT/HUKOR/2024 tentang Uang Kuliah Tunggal Program Sarjana dan Sarjana Terapan Jalur Seleksi Nasional Bedasaran Prestasi dan Tes Unversitas Gadjah Mada Tahun Akademik 2024/2025.
UKT UGM Program Sarjana Terapan Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Tahun Akademik 2024/2025
Kelompok 1 • antara IDR 2.850.000 hingga IDR 11.400.000.
Kelompok 2 • antara IDR 3.000.000 hingga IDR 12.000.000.
Kelompok 3 • antara IDR 3.325.000 hingga IDR 13.300.000.
Kelompok 4 • antara IDR 3.375.000 hingga IDR 13.500.000.
Kelompok 5 • antara IDR 3.750.000 hingga IDR 15.000.000.
Sementara UKT UGM Program Sarjana Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi Dan Seleksi Nasional Berdasarkan Test Tahun Akademik 2024/2025 antara IDR 1.889.250 hingga IDR 30.000.000.
Keputusan Rektor Unversitas Gadjah Mada nomor 243/UN1.P/KPT/HUKOR/2024, guna melihat daftar lengkap UKT UGM.
2. UKT UNS
UKT Universitas Sebelas Maret (UNS) 2024 dapat diketahui melalui Lampiran I Keputusan Rektor Universitas Sebelas Maret Nomor 416/UN27/HK.02/2024 tentang Penetapan Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Pengembangan Institusi (IPI) Program Sarjana Universitas Sebelas Maret Tahun 2024.
Biaya UKT Kelompok I seluruh program studi adalah sebesar IDR 475.000.
Sedangkan UKT UNS yang paling mahal adalah kelompok IX program studi kedokteran.
Nilainya mencapai IDR 30.000.000.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
| Narasi: Pendidikan, Keuangan, Sosial, Hukum, Politik,
| Text: W.J.B
| Sumber Literasi: Komisi X DPR-RI, UGM, UNS, Kemendikbud Ristek RI, Kemenko PMK RI,