Edisi: 565
Halaman 2
Foto: DPP Partai Gerindra|PropertiJAKARTA, KUPANG TIMES - Bakal Calon Presiden Indonesia, dari Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto, mengatakan dan menyatakan, akan melakukan deklarasi calon Wakil Presiden Indonesia, yang akan mendampingi diri-nya, dalam Pemilihan Presiden, Tahun 2024 mendatang, usai Mahkamah Konstitusi memutuskan hasil uji materi ketentuan usia calon presiden dan calon wakil presiden.
"Ya (deklarasi cawapres) Kita tunggu keputusan MK,"|Prabowo Subianto (Bacapres Koalisi Indonesia Maju), saat berbicara dengan para Jurnalis di Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu, (11/10/23).
Menhan RI itu, tidak menjelaskan lebih spesifik, siapa nama cawapres, yang akan mendampingi-nya.
belakangan ini, nama Putra Sulung dari Presiden RI, Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, mencuat sebagai salah satu kandidat terkuat, sebagai cawapres-nya Prabowo Subianto.
Namun, saat ini, Walikota Solo itu, terhalang oleh aturan batas minimal usia, untuk mencalonkan diri sebagai capres /atau cawapres.
akan tetapi, Ketua Umum Partai Gerindra itu, tidak mempersalahkan usia Gibran, yang di-nilai terlalu muda dan baru memiliki pengalaman sebagai Walikota, untuk mendampingi-nya.
saat di-tanyai para jurnalis, terkait aturan tersebut, Prabowo Subianto, mengatakan, nama Gibran, mencuat, berdasarkan aspirasi masyarakat yang mendukung-nya sebagai calon Presiden Indonesia Ke-8.
AYO Sukseskan Pemilu 2024.!
| Narasi: Politik,
|Text: W.J.B
| Sumber Literasi: DPP Partai Gerindra, Koalisi Indonesia Maju,
