"Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo," Menpora RI, Dito dan Terdakwa Johnny G. Plate KOMPAK BANTAH Saling Kenal.!

Edisi: 565

Halaman 1

       Foto: KT|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Dito Ariotedjo, hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta, sebagai saksi di Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, dengan terdakwa eks Menkominfo RI, Johnny G. Plate, Rabu, (11/10/23). 

saksi Dito Ariotedjo dan terdakwa Johnny G. Plate, kompak membantah saling kenal. 

dalam ruang persidangan, Kuasa Hukum, terdakwa Johnny G. Plate, bertanya; "apakah pernah, Dito bertemu Johnny, • Dito, menjawab; tidak pernah,"

terdakwa Johnny G. Plate, langsung menanggapi jawaban dari saksi Dito. 

"saya baru bertemu saksi (Dito) di tempat ini (ruang sidangsidang),"

"saya tidak mempunyai relasi, bertemu, hubungan fisik /atau meminta bantuan bisnis, dalam segala hal, termasuk pekerjaan, TIDAK PERNAH,"

lalu Hakim Tipikor, bertanya; kepada Dito dan Johnny G. Plate, "sama-sama menteri,"

"masa iya tidak pernah bertemu sama sekali.?"

terdakwa Johnny G. Plate, menjawab; "kebetulan pada saat saksi di-angkat sebagai menteri,"

"tidak pernah ada rapat kabinet, yang beliau (Dito) hadir, bersama-sama dengan saya hadir,"

"Jadi kami, memang belum pernah bertemu,"

Timeline • sebelum-nya, ada dugaan Menpora RI, Dito Ariotedjo, menerima uang, senilai IDR 27 Miliar, yang di-ungkap Komisaris PT. Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, saat menjadi saksi mahkota di Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo di Pengadilan Tipikor. 

AYO Sukseskan Pemilu 2024.!

| Narasi: Pemerintah, Hukum, 

|Text: W.J.B

| Sumber Literasi: Panitera Pengadilan Tipikor Jakarta, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®