Peternak Babi, Rugi Ratusan Miliar, Akibat 122 Ribu Babi Mati di NTT.!

Edisi: 00129

Halaman 3

       Foto: Ilustrasi Peternakan Babi

KUPANG TIMES - Dinas Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengatakan, para peternak babi mengalami kerugian ratusan miliar rupiah, karena 122 ribu babi mati, terinfeksi virus demam babi Afrika atau African Swine Fever (ASF).

"Jumlah ternak babi yang mati, akibat terserang virus ASF yang di laporkan secara resmi ke kami, sekitar 122 ribu ekor yang tersebar di 22 Kabupaten/Kota,"|Johanna Lisapaly (Kepala Dinas Peternakan NTT), pada Selasa (26/07/22).

Oleh karena itu, Dinas Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Timur, sementara dan terus berupaya mencegah dan mengendalikan penyebaran virus ASF. 

Salah satunya dengan melakukan sosialisasi ke para peternak agar menghindari dan tidak melakukan persilangan (perkawinan) babi lokal dengan babi dari luar.

Selain itu, Dinas Peternakan Provinsi NTT, juga memberikan edukasi untuk menjaga sanitasi atau kebersihan kandang secara intensif dan melarang babi dari luar masuk ke NTT.

Sejak sistem itu di terapkan, Dinas Peternakan Provinsi NTT, belum menerima laporan kematian babi akibat ASF lagi hingga Juli 2022.

Oleh karena itu, Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, berupaya membangkitkan industri peternakan babi di Provinsi NTT, melalui gerakan bertajuk "Kampanye Kesadaran ASF dan Penyakit Hewan Menular Lainya," bersama pihak Prisma Indonesia. 

Johanna berharap gerakan itu memberikan motivasi bagi peternak untuk kembali mengembangkan peternakan babi demi mendapatkan manfaat ekonomi, sosial, dan budaya.

"Ternak babi memiliki berbagai manfaat yang strategis bagi masyarakat karena itu masyarakat tak perlu takut lagi untuk kembali mengembangkannya dengan tetap waspada terhadap serangan penyakit."|Johanna Lisapaly (Kepala Dinas Peternakan NTT).

(W.J.B)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®