Sandiaga Uno, "Konser Musik Dan Ekonomi Kreatif Sudah Bisa Di Selenggarakan Di Tanah Air"

Edisi: 0008 

Halaman 1

BALI, KUPANG TIMES - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Sandiaga Uno mengatakan bahwa; "penyelenggaraan konser musik dan Ekraf sudah bisa di selenggarakan di Tanah Air."

"Sebelum Konser Musik dan Ekraf di selenggarakan, ada aturan main yang harus di patuhi, antara lain; Pihak Penyelenggara Konser Musik dan Ekraf dan Penonton sudah di Vaksinasi CV-19 minimal dosis 2 dan wajib mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan secara Ketat sebelum dan sesudah Konser Musik dan Ekraf di selenggarakan."| Sandiaga Uno (Menparekraf RI) 

"Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo sendiri yang mengatakan dan memerintahkan kami dan Polri, bahwa; Konser Musik dan Ekraf harus di fasilitasi dan di beri izin."| Sandiaga Uno (Menparekraf RI) 

Jadi, bagi yang ingin menyelenggarakan Konser Musik dan Ekraf, sudah harus merencanakan segala sesuatu secara baik dan detail terutama; Keamanan, Protokol Kesehatan dan Vaksinasi CV-19.| W.J.B

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®