Menkeu RI Suahasil Tegaskan Gaji PNS Tetap Dibayar Lewat Bank, Bukan KopDes Merah Putih.!

Edisi: 1.570
Halaman 3
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: KT|Properti • ilustrasi

JAKARTA, KUPANG TIMES – Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan, pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap dilakukan melalui sistem perbankan dan tidak dialihkan ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). 

“akan tetap seperti sekarang, saya mentransfer tetap seperti sekarang."|Suahasil (Menkeu RI) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/10/26) dikutip dari Antara.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah usulan Kementerian Koperasi agar pembayaran gaji PNS dapat dilakukan melalui KDKMP. 

Suahasil tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai usulan tersebut. 

cukup tahu • sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, usulan penyaluran gaji PNS melalui koperasi telah diajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Sudah diajukan ke Kementerian Keuangan."|Ferry (Menkop RI) seusai menghadiri rapat koordinasi terbatas KDKMP di Jakarta, Rabu (14/10/26). 

Ferry mengungkap, anggaran untuk rencana pembayaran gaji PNS melalui koperasi sedang disiapkan. 

Namun, Ferry tidak merinci besaran anggaran, mekanisme penyaluran, maupun jadwal pelaksanaan program tersebut.

Kementerian Koperasi juga belum menjelaskan koperasi mana saja yang akan dilibatkan dalam rencana pembayaran gaji tersebut. 

berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Oktober 2026, jumlah aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia mencapai sekitar 6,7 Juta orang. 

Jumlah tersebut mencakup PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sementara itu, PT Taspen (Persero) mencatat telah melayani 9,13 Juta peserta hingga Agustus 2026, termasuk 3,28 Juta pensiunan. 

Untuk mendukung layanan pembayaran, Taspen memiliki 46 mitra bayar dan 16.911 titik layanan di seluruh Indonesia. 

adapun mekanisme penyaluran gaji PNS melalui perbankan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.05/2016 tentang Penyaluran Gaji Melalui Rekening Pegawai Negeri Sipil/Prajurit Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Bank Umum Secara Terpusat.

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

• Informasi Artikel:

| Konteks: Keuangan, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Kemenkeu RI, Kemenkop RI, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®