Edisi: 1.543
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel
'Pengalihan status PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu akan Berjalan Tanpa Test. • Sedangkan PPPK Penuh Waktu ke PNS akan Berjalan dengan Test.'
JAKARTA, KUPANG TIMES – DPR-RI dan Pemerintah menyatakan, telah membentuk kesepakatan untuk memastikan proses pengalihan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK paruh waktu ke penuh waktu berjalan tanpa asesmen.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR-RI Lalu Hadrian Irfani usai menggelar rapat kerja dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Senin (21/09/26).
"Kesepakatan pemerintah dengan DPR, pengalihan tanpa test."|Lalu (Waket Komisi X) di Kompleks DPR, MPR, dan DPD, Senin (21/09/26
Lalu mengatakan, proses pengalihan status PPPK paruh waktu ke penuh waktu akan mulai dijalankan pada Januari 2027.
Perkiraan DPR-RI, terdapat sekitar 240 ribu guru PPPK yang otomatis diangkat menjadi PPPK penuh waktu dengan total anggaran yang disepakati mencapai IDR 23 Triliun.
Senada, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan, pengalihan status PPPK paruh waktu ke penuh waktu akan berjalan tanpa tes.
"yang tes adalah penuh waktu ke PNS."|Mu'ti (Mendikdasmen RI)
cukup tahu • Sebelumnya, dalam rapat koordinasi status PPPK lintas profesi, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan, pemerintah terus berupaya melakukan penataan PPPK guna memberikan ketenangan, khususnya bagi tenaga pendidik.
dalam rapat tersebut, Tito melanjutkan, pemerintah juga terus menampung aspirasi yang disampaikan, termasuk pengalihan status PPPK penuh waktu menjadi pegawai negeri sipil atau PNS.
Tito mengungkapkan, terdapat lebih dari 172 ribu guru yang masuk dalam pembahasan.
"Kesimpulannya akan diupayakan mereka ikut semacam tes untuk dijadikan pegawai Kemendikdasmen."|Tito (Mendagri) Kamis (17/09/26)
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Politik, Hukum,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Komisi X, Kemendagri, Kemendikdasmen,
| Penerbit: Kupang TIMES
