Edisi: 1.549
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel
BOGOR, KUPANG TIMES – Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Mashudi memimpin proses pembongkaran 10 unit bangunan yang disebut fasilitas "apartemen" di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/09/26)
Mashudi mengatakan, seluruh bangunan tersebut ditargetkan selesai dibongkar pada hari yang sama.
"Total 10 (unit bangunan), hari ini beres."|Mashudi (Dirjen Kemen Imipas) dalam keterangan.
Pembongkaran dilakukan menggunakan satu unit alat berat dengan merobohkan bangunan yang berada di lingkungan Lapas Cibinong.
Pembongkaran dilakukan setelah Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menyepakati pembongkaran bangunan tersebut saat melakukan kunjungan ke Lapas Cibinong.
Sebelum pembongkaran, Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan memastikan, bangunan beserta fasilitas yang menjadi objek pemeriksaan telah didokumentasikan dan diinventarisasi.
Rudi mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bangunan tersebut tidak dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan secara swadaya.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Hukum,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Kementerian Imipas RI,
| Penerbit: Kupang TIMES


