Polisi GELEDAH Cafe de'Clan, ada Mobil Jaksa dan Anggota TNI.?

Edisi: 1.466
Halaman 3
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: KT|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - 'Polisi menggeledah Cafe de'Clan Signature di Cipete. • ada mobil jaksa terparkir dan anggota TNI yang keluar dari tempat penggeledahan.'

Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian RI (Kortastipidkor Polri) bersama Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menggeledah Cafe de’Clan Signature di jalan Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan pada Rabu, 8 Juli 2026. 

terlihat sekitar 15 anggota Korps Brigade Mobil berseragam lengkap dengan senjata laras panjang disiagakan mengawal penggeledahan itu.

Saat digeledah, di halaman kafe juga terparkir mobil Hilux milik kejaksaan berpelat merah dengan nomor B 9254 SSC. 

ada juga mobil yang dikendarai empat orang yang diduga dari kejaksaan dengan nomor B2275K. 

Iya ini mobilnya orang kejaksaan."|seorang personel Brimob yang berdiri di depan mobil bernomor polisi B2275K yang juga terparkir di sana, Rabu (08/07/26) 

dari pantauan TCO, seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga terlihat keluar dari kafe. 

Padahal polisi tidak meminta bantuan TNI dalam agenda penggeledahan tersebut. 

Kepala Kortastipidkor Polri Inspektur Jenderal Totok Suharyanto mengatakan perkara ini berkaitan dengan tiga kasus, antara lain: tindak pidana pencucian uang atau TPPU dan suap di perkara PT Asabri lalu kasus korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan blackout di Sumatera • dan kasus PT Krakatau Steel. 

Kami terus melakukan upaya penegakan hukum, saat ini dengan skema join investigasi dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum PT Asabri dan PT Krakatau Steel."|Irjen Pol. Totok (Kepala Kortastipidkor Polri), Rabu (08/07/26) 

Cafe de’Clan bukan kali pertama jadi sasaran penggeledahan. 

pada 2025 lalu, polisi merencanakan untuk menggeledah kafe tersebut. 

Kafe tersebut dikelola oleh Ferry Yanto Hongkiriwang. 

Ferry Yanto diduga memiliki keterkaitan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan, Agung Febrie Adiansyah. 

Pengelola kafe tersebut bahkan pernah diringkus polisi pada Senin, 28 Juli 2025, dirinya ditangkap atas dugaan penculikan, penganiayaan, dan juga perintangan penyidikan.

Ferry disebut menganiaya dan menculik personel Detesemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian RI. 

Ferry sebelumnya sempat dibuntuti oleh anggota Densus 88, Brigadir Satu Faisal Faizurrahman saat bersantap siang di Bogor Cafe, Hotel Borobudur, Jakarta pada Jum'at, 25 Juli 2025. 

Ferry lantas langsung menghubungi seorang perwira tinggi TNI, dan tidak lama kemudian, beberapa prajurit yang diduga berasal dari Bais datang ke lokasi menahan Briptu Faisal.

dikutip dari Majalah Tempo edisi 24 Agustus 2025 disebutkan, penegak hukum yang saat itu ikut menyidik kasus penculikan anggota Densus 88 tersebut mengatakan, Briptu Faisal berasal dari tim yang sama dengan personel Densus 88 yang pernah membuntuti Jampidsus Febrie.

sebelum berubah nama menjadi Cafe de’Clan, dulunya kafe ini bernama Gontran Cherrier, lokasi peristiwa penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 pada 19 Mei 2024 lalu. 

Febrie dulu dikabarkan sering makan di sana.

Seorang polisi yang ikut dalam penggeledahan hari ini mengatakan, dirinya memang mendengar ada nama Febrie di kasus ini. 

Iya kami dengar tapi kan itu harus dibuktikan dengan dokumen ya."|seorang anggota Polisi

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Humas Polda Metro Jaya, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®