Edisi: 1.456
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat mengatakan, kadernya bisa dipecat, apabila terbukti melakukan intimidasi dan perundungan terhadap dr Icha, dokter di Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Partai akan terlebih dahulu memproses dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD TTU Fraksi PDI-P sesuai mekanisme yang berlaku.
"diproses sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan yang bersangkutan dan kalau terbukti melakukan intimidasi dan perundungan akan diberikan partai akan berikan sanksi."|Djarot (Ketua DPP PDI-P), Senin (29/06/26).
Djarot mengatakan, sanksi yang dijatuhkan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
dan tidak menutup kemungkinan pemberian sanksi pemecatan apabila terbukti melakukan pelanggaran berat.
"Sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya, bisa sanksi secara lisan, tertulis sampai pemecatan."|Djarot (Ketua DPP PDI-P)
3 (Tiga) Anggota DPRD Kab TTU Diperiksa,
Kapolres Timor Tengah Utara AKBP Eliana Papoteh mengatakan, tim Penyidik Polres TTU masih mengumpulkan keterangan dan fakta dari berbagai pihak untuk membuat terang peristiwa tersebut.
"Penyidik terus bekerja mengumpulkan fakta-fakta untuk membuat terang peristiwa ini,
hasil pemeriksaan para saksi nantinya akan kami laporkan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai."|Eliana (Kapolres TTU), Sabtu (27/06/26).
Polres Timor Tengah Utara menjadwalkan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) Anggota DPRD TTU yang diduga melakukan intimidasi terhadap dr. Elisa Princilia Utami Pakaenoni atau Dokter Icha yang berujung bunuh diri.
Tiga anggota DPRD TTU yang diduga melakukan intimidasi terhadap dr. Icha, antara lain: Theresius Lazakar (Golkar) • Robert Tubani (PKB) • dan Veronika Lake (PDI-P).
Kapolres Timor Tengah Utara AKBP Eliana Papoteh, mengatakan, ketiganya akan diperiksa hari ini, Senin (29/06/26).
"hari ini jadwal pemeriksaan."|Eliana (Kapolres TTU) melalui pesan tertulis, Senin (29/06/26)
Eliana mengatakan, surat penggilan terhadap tiga anggota DPRD TTU tersebut, telah diterbitkan.
"Surat Panggilan untuk 3 anggota Dewan (yang melakukan intimidasi) sudah kami kirim."|Eliana (Kapolres TTU)
Meninggal Dunia,
dokter Icha ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, Jum'at (26/06/26).
sebelum meninggal, dr Icha sempat menjalani perawatan medis karena mengalami tekanan psikologis berat, usai diduga mendapat intimidasi saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona, Kefamenanu.
Kejadian tersebut bermula ketika dr Icha menangani pasien anak korban gigitan ular, Sabtu (13/06/26).
Paman almarhumah, Victor Manbait mengatakan, dr Icha telah memberikan pelayanan sesuai standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit dan arahan dokter spesialis anak.
Namun, situasi berubah ketika keluarga pasien meminta pemberian vaksin anti venom.
berdasarkan pertimbangan medis, vaksin tersebut belum direkomendasikan dan tidak tersedia di rumah sakit.
Kemudian, dua pria yang mengaku sebagai anggota DPRD TTU datang ke ruang perawatan dan menyampaikan protes dengan nada tinggi.
salah satu di antaranya disebut menunjuk wajah dr Icha saat meminta penjelasan.
Kejadian tersebut membuat dr Icha mengalami tekanan psikologis hingga menangis saat bertugas.
Kondisinya Kesehatan dr Icha memburuk dan sempat menjalani perawatan medis.
"Dokter Icha mengaku masih mengalami ketakutan dan tekanan psikologis akibat bentakan yang diterimanya saat bertugas."|Victor (Paman)
Tanggapan Anggota DPRD Kab TTU,
di tempat lain, dua anggota DPRD TTU yang disebut dalam kejadian tersebut, Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani membantah telah melakukan intimidasi terhadap dr Icha maupun tenaga kesehatan lainnya.
Therensius mengatakan tudingan intimidasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta.
"tidak ada sedikit pun niat untuk mengintimidasi tenaga medis."|Therensius (Legislator TTU), Minggu (21/06/26).
Therensius menepis, adanya makian maupun instruksi kepada dr Icha untuk melakukan penyuntikan anti venom.
pihak keluarga hanya meminta penjelasan tentang prosedur penanganan pasien yang merupakan anggota keluarganya.
Norbertus juga membantah adanya intimidasi, dirinya bersama Therensius hanya meminta penjelasan terkait langkah penanganan dan hasil pemeriksaan pasien.
Norbertus mengungkapkan, setelah menerima penjelasan dari Dokter Nur, mereka menyampaikan terima kasih kepada Direktris RSU Leona, Dokter Nur, dan dr Icha.
Minta Maaf,
usai mendapatkan penjelasan, para anggota DPRD Kab TTU itu, menyampaikan permohonan maaf kepada direktris rumah sakit, dr Icha, dan tenaga medis yang berada di IGD sebelum meninggalkan rumah sakit.
cukup tahu • Kontak Bantuan Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tidak ada orang yang membantu.
Jika anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup.
anda tidak sendiri, Layanan Konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa menyimak website Into the Light Indonesia di bawah ini:https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Hukum, Politik, Kesehatan,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: DPP PDI-P, Polres TTU,
| Penerbit: Kupang TIMES

