Edisi: 1.457
Halaman 4
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Kementerian Keuangan RI memastikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sebelumnya ditempatkan di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah mulai dikembalikan secara bertahap ke kas pemerintah.
Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan proses pengembalian dana tersebut sudah berjalan.
“(SAL) sudah (dikembalikan bertahap)."|Astera, Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu, saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Jakarta, dikutip dari Kumparan, Rabu (24/06/26)
cukup tahu • Sebelumnya, pemerintah menambah penempatan dana SAL sebesar IDR 100 Triliun di perbankan menjelang Idulfitri 2026 untuk menjaga likuiditas sistem keuangan di tengah kenaikan imbal hasil obligasi.
Tambahan tersebut melengkapi penempatan dana sebelumnya sebesar IDR 200 Triliun, sehingga total dana yang ditempatkan pemerintah di perbankan mencapai IDR 300 Triliun.
Seiring membaiknya kondisi likuiditas, pemerintah mulai menarik kembali dana tersebut secara bertahap.
Langkah tersebut menjadi perhatian pelaku pasar karena berpotensi memengaruhi kondisi likuiditas perbankan, khususnya bank-bank pelat merah yang menjadi penerima dana pemerintah.
dilansir dari Antara, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, membenarkan adanya rencana penarikan bertahap dana SAL dari perbankan.
Namun, Dian mengatakan, waktu dan mekanisme pelaksanaan sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah.
Dian berharap, proses penarikan dilakukan secara terukur agar tidak mengganggu likuiditas industri perbankan maupun stabilitas sistem keuangan nasional.
“Saya yakin Menteri Keuangan maupun Gubernur Bank Indonesia mudah-mudahan akan sepakat dengan OJK bahwa; ini akan bisa diselesaikan masa transisinya tanpa mengganggu likuiditas bank."|Dian, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK
Dian mengatakan, koordinasi antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan OJK menjadi faktor penting untuk memastikan proses normalisasi likuiditas berjalan lancar tanpa menimbulkan tekanan pada sektor keuangan.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Keuangan, Perbankan,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Kemenkeu RI, OJK,
| Penerbit: Kupang TIMES
